Penulis: Sekretariat IRMAPA

Pada hari ini, Rabu 18 September 2019 bertempat di Breso Green Pramuka Square, IRMAPA (Indonesia Risk Management Professional Association) dan CRMS Indonesia (Center for Risk Management and Sustainability) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Kompetensi Anggota IRMAPA.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal IRMAPA, Charles R. Vorst dan Direktur CRMS Indonesia, Ridwan Hendra.

Perjanjian pengembangan kompetensi bidang manajemen risiko mencakupi aktivitas survey, penelitian, pelatihan, seminar, lokakarya dan pengembangan kapasitas khusus terkait dengan bidang manajemen risiko yang terintegrasi dengan sistem manajemen lain yang diperlukan oleh organisasi misal: sistem manajemen keberlanjutan, sistem manajemen kepatuhan, dan sistem governansi.

Seusai penandatanganan, dilakukan foto dan pernyataan bersama di mana Pak Charles R. Vorst dan Pak Ridwan menyatakan keyakinan dan sekaligus harapan agar kerja sama jangka panjang antara kedua institusi dapat memberikan banyak manfaat bagi anggota IRMAPA dan jejaring CRMS Indonesia.