Pada Sabtu, 18 Juli 2026, Webinar Kolaborasi IAMI Banten dan IRMAPA bertajuk “Integrated Governance, Risk, and Compliance (GRC)” diselenggarakan secara daring melalui Zoom pada pukul 09.00–12.00 WIB.

Kegiatan ini membahas integrasi tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan dalam pembangunan organisasi yang berintegritas, tangguh, dan berkelanjutan.

Webinar yang diselenggarakan atas kolaborasi Institut Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI) Wilayah Banten dan Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA) ini menghadirkan Prabandari I. Moerti (Anggota Dewan Standar Keberlanjutan Ikatan Akuntan Indonesia) serta Dr. Deni Darmawati (Dosen FEB Universitas Trisakti dan Ketua Trisakti Governance Center Jakarta). Sambutan pembuka disampaikan oleh Burhan Akbar selaku Ketua Bidang Pendidikan Profesional Berkelanjutan DPP IAMI, mewakili Ketua Umum DPW IAMI Banten yang berhalangan hadir. Webinar dimoderatori oleh Dr. Sofi Suryasnia (Pengurus IRMAPA dan Direktur Kepatuhan PT Asuransi Digital Bersama, Tbk).

Dalam sambutannya, Burhan menyampaikan bahwa isu GRC tidak akan pernah pudar relevansinya karena merupakan kompas bagi keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuan perusahaan. Dia menegaskan bahwa integrasi GRC tidak dilakukan melalui peleburan ketiga aspek dalam satu unit organisasi, melainkan menjadikan ketiganya sebagai cara berpikir mengelola organisasi: tata kelola memberikan arah, manajemen risiko menjadi dasar pengambilan keputusan, dan kepatuhan menjaga integritas program perusahaan.

Prabandari I. Moerti: Standar Pengungkapan Keberlanjutan sebagai Instrumen Praktik GRC 

Prabandari I. Moerti menjelaskan bahwa Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) dapat menjadi instrumen praktik GRC, terutama dalam menghadapi perubahan menuju ekonomi rendah karbon. SPK diluncurkan pada Juli 2025 dan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027. 

Menurut Prabandari, SPK bertujuan melengkapi informasi dalam laporan keuangan agar dapat memberikan gambaran mengenai prospek keuangan di masa depan. Informasi mengenai keberlanjutan dapat mendukung pengambilan keputusan internal, alokasi sumber daya, dan resiliensi organisasi. Dalam penerapannya, SPK memiliki empat konten inti, yaitu tata kelola, strategi, manajemen risiko, serta metrik dan target.

Saat ini, SPK terdiri atas dua pernyataan standar, yaitu PSPK 1 yang mengatur persyaratan umum dan PSPK 2 yang mengatur secara khusus pengungkapan terkait iklim. Dengan begitu, perusahaan perlu menilai keterpaparan dan kerentanannya terhadap risiko iklim fisik maupun risiko iklim transisi, serta melakukan analisis skenario untuk menilai ketahanan iklim atau kemampuan organisasi beradaptasi dengan perubahan dan ketidakpastian terkait iklim. Sementara itu, tata kelola berperan untuk memantau dan mengawasi risiko serta peluang terkait keberlanjutan, sedangkan manajemen risiko digunakan untuk menangkap berbagai risiko, termasuk emerging risk.

Menjelang implementasi SPK, Prabandari mengajukan proposisi bahwa keempat pilar SPK dapat berfungsi sebagai “GRC operating system”. Dalam hal ini, tata kelola memberikan kejelasan akuntabilitas, strategi memberikan disiplin strategis, manajemen risiko memberikan disiplin risiko, serta metrik dan target memberikan disiplin kinerja. Empat pilar SPK tersebut secara umum dapat digunakan untuk memperkuat praktik GRC dan mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik.

Dr. Deni Darmawati: GRC Terintegrasi untuk Organisasi Berintegritas, Tangguh, dan Berkelanjutan

Dr. Deni Darmawati membahas penerapan GRC terintegrasi sebagai pendekatan untuk membangun organisasi berintegritas, tangguh, dan berkelanjutan. Dia juga memaparkan keterangan Kepala BP BUMN mengenai impairment aset BUMN sekitar Rp100 triliun dalam satu tahun akibat kesalahan tata kelola serta potensi default dan eksposur dana pensiun BUMN sekitar Rp50 triliun yang harus diselesaikan pada 2026. Kasus itu kemudian dipetakan ke sejumlah faktor internal dalam ranah GRC: financial engineering, investasi yang digelembungkan, keteledoran pengelolaan, dan fraud.

Deni menjelaskan bahwa GRC tidak seharusnya berjalan secara silo. Dalam pendekatan terintegrasi, tata kelola menentukan arah, manajemen risiko mengendalikan ketidakpastian, sedangkan kepatuhan memastikan proses berjalan sesuai aturan. Jika ketiganya berjalan sendiri-sendiri, organisasi akan mengalami duplikasi pekerjaan, biaya tinggi, informasi yang tidak sinkron, serta pengambilan keputusan yang kurang efektif.

Dalam penerapannya, Deni membahas tata kelola sebagai fondasi GRC yang mencakup kepemimpinan, strategi, pengendalian internal, etika, kinerja, dan akuntabilitas. Dia juga menjelaskan manajemen risiko melalui kerangka ISO 31000, serta kepatuhan melalui Compliance Management System dan Three Lines Model. Dalam konteks Indonesia, integrasi manajemen risiko, pengendalian intern, dan kepatuhan juga telah tecermin dalam Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia (PUGKI) 2021. 

Deni menekankan bahwa ketiga komponen GRC harus memiliki satu tujuan yang sama. Dengan demikian, meskipun tidak dilebur dalam satu fungsi organisasi, ketiganya akan saling mendukung dan terintegrasi. Jika salah satunya dilemahkan, keseluruhan sistem akan terdampak.

Setelah pemaparan materi selesai dilakukan oleh kedua narasumber, webinar diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab.