Penulis: Wulandari, Adhi Saputro, dan Sekretariat IRMAPA.

Pada tanggal 20 Desember 2022, IRMAPA melakukan pertemuan audiensi kerja sama secara fisik dengan Ketua Dewan Audit OJK beserta Deputi Komisioner Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian kualitas OJK yang bertempat di kantor OJK Jakarta.

Adapun pertemuan ini dilaksanakan sebagai bentuk menjalin silaturahmi sekaligus memperkenalkan tentang peran dan pencapaian-pencapaian IRMAPA, untuk selanjutanya melakukan pegembangan komunitas manajemen risiko, khususnya profesi manajemen risiko di sektor jasa keuangan.

Acara dibuka oleh sambutan dari Sophia Wattimena, Ketua Audit OJK, dalam sambutannya beliau akan terus mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk menerapkan manajemen risiko serta tata kelola perusahaan yang baik guna mendukung peningkatan kinerja industri jasa keuangan.

Melalui pertemuan ini, Charles R Vorst, Ketua Umum IRMAPA berkomitmen untuk terus menjadi penghubung para pemangku kepentingan untuk menemukan best practice dari penerapan manajemen risiko yang dapat diterapkan di masing-masing perusahaan asal anggota. Pada akhirnya diharapkan penerapan manajemen risiko di Indonesia akan terlaksana lebih baik dan terakselerasi.

IRMAPA dan OJK akan meningkatkan kolaborasi dan partisipasi seluruh stakeholder untuk meningkatkan penerapan dan pengelolaan manajemen risiko di sektor jasa keuangan. Dengan penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang baik diharapkan akan mendorong peningkatan kinerja perusahaan secara berkelanjutan di masa yang akan datang.

Sebagai penutup, sesi diakhiri dengan penukaran plakat dan foto bersama.

Gambar 1. Sesi penukaran plakat IRMAPA & OJK

Gambar 2. Sesi foto Bersama

-o0o-