Oleh: Haris Firmansyah, SE & Sekretariat IRMAPA

Dalam lanskap keuangan yang selalu berubah, keruntuhan dari dealer kripto raksasa internasional FTX memperlihatkan perbedaan antara risiko dan ketidakpastian. Prosedur kebangkrutan mengungkapkan potensi aktivitas kriminal, kelalaian regulasi, dan optimisme yang tidak tepat dalam kemampuan industri kripto untuk mengatur dirinya sendiri. 

Susunan dan regulasi FTX pun menjadi perhatian. Kasus ini menyoroti perlunya memeriksa regulasi yang ada untuk bank dan kemungkinan penerapannya pada entitas kripto.

Kebangkrutan FTX menimbulkan pertanyaan tentang kecukupan regulasi yang ada. Berbeda dengan institusi keuangan tradisional yang diatur oleh peraturan seperti Securities Act of 1934 atau regulasi lainnya, entitas kripto seperti FTX beroperasi dalam lingkungan yang kurang diatur. Regulasi yang kurang ketat telah memungkinkan praktik seperti pemberian pinjaman dana pelanggan kepada afiliasi perdagangan mereka sendiri tanpa jaminan, seperti yang terlihat dalam kasus FTX.

Risiko investor yang muncul akibat keruntuhan FTX mencakup risiko pasar dan risiko operasional, yang sulit dinilai. Perspektif teoritis dan kerangka penelitian sedang dijelajahi untuk memahami risiko ini dengan lebih baik. Sementara kripto menawarkan peluang unik, sifat evolusinya dan potensi gangguan pasar yang signifikan memerlukan pemeriksaan cermat terhadap kerangka regulasi untuk melindungi investor.

Insiden FTX menjadi peringatan bagi industri kripto dan regulator. Seiring pertumbuhan pasar kripto dan integrasinya dengan sistem keuangan tradisional, kerangka regulasi yang kuat menjadi penting. Menemukan keseimbangan yang tepat antara mendorong inovasi dan memastikan perlindungan investor tetap menjadi tantangan kunci bagi dunia kripto yang terus berkembang.

Artikel ini telah diterbitkan oleh PRMIA, dengan judul Risk versus Uncertainty pada Februari 2023. Artikel selengkapnya dapat dibaca di sini.