Oleh: Haris Firmansyah, SE & Sekretariat IRMAPA

 

Budaya risiko semakin penting bagi institusi keuangan di tengah ketidakpastian geopolitik, ekonomi, iklim, dan siber. Aturan dan struktur tata kelola saja belum cukup untuk memastikan setiap keputusan bisnis mempertimbangkan risiko.

Budaya risiko terlihat dari norma, sikap, dan perilaku karyawan dalam mengenali serta mengelola risiko. Budaya tersebut dapat diukur dan diperbaiki sesuai kebutuhan organisasi.

Delapan Dimensi Budaya Risiko

Basel Committee mendefinisikan budaya risiko sebagai norma, sikap, dan perilaku bank terkait kesadaran, pengambilan, serta pengelolaan risiko.

KPMG mengidentifikasi delapan dimensi budaya risiko berdasarkan penelitian terhadap 150 kasus pelanggaran organisasi. 

  1. Kejelasan dan Komunikasi: Risiko harus dipahami dan dikomunikasikan dengan jelas.
  2. Keteladanan Pimpinan: Pimpinan harus menjadi contoh dalam mengambil keputusan berbasis risiko.
  3. Dukungan Karyawan: Karyawan mendapat dukungan untuk menjalankan tanggung jawabnya.
  4. Lingkungan yang Mendukung: Organisasi menciptakan lingkungan yang mendorong perilaku sadar risiko.
  5. Transparansi: Informasi terkait risiko disampaikan secara terbuka.
  6. Keterbukaan Membahas Dilema: Karyawan didorong membahas masalah dan dilema risiko.
  7. Keberanian Melapor: Karyawan merasa aman untuk menyampaikan masalah atau pelanggaran.
  8. Insentif dan Penegakan: Sistem penghargaan dan sanksi mendukung perilaku yang sesuai dengan budaya risiko.

AI Membutuhkan Penilaian Manusia

Penggunaan otomasi dan generative AI membuat budaya risiko semakin penting. Karyawan tetap perlu mampu mempertanyakan hasil mesin ketika menemukan anomali atau keputusan yang tidak masuk akal.

Ketergantungan berlebihan pada sistem otomatis dapat menciptakan risiko baru. Karena itu, manusia tetap dibutuhkan untuk mengawasi hasil teknologi dan mengambil keputusan ketika diperlukan.

Lima Langkah Membangun Budaya Risiko

KPMG menawarkan lima langkah untuk membangun budaya risiko:

  1. Define – Menentukan budaya risiko yang ingin dibangun.
  2. Assess – Mengukur kondisi saat ini melalui survei, observasi, wawancara, dan analitik.
  3. Improve – Menentukan area yang perlu diperbaiki dan menyusun langkah perubahan.
  4. Implement – Menjalankan perubahan melalui insentif, rekrutmen, dan keteladanan pimpinan.
  5. Monitor – Memantau perkembangan menggunakan indikator kinerja.

KPMG juga membagi kematangan budaya risiko menjadi empat tingkat:

  1. Absent: Budaya risiko belum terbentuk.
  2. Fragmented: Budaya risiko masih berjalan secara terpisah.
  3. Integrated: Budaya risiko sudah terintegrasi dalam organisasi.
  4. Advanced: Budaya risiko sudah melekat dalam pengambilan keputusan sehari-hari.

Bagi institusi keuangan, budaya risiko kini semakin melekat dalam strategi bisnis. Budaya yang kuat membantu perusahaan menghadapi perubahan, mengambil keputusan lebih tepat, dan memenuhi tuntutan regulator.

Artikel ini telah diterbitkan oleh KPMG, dengan judul Risk Culture in the Financial Service Industry. Artikel selengkapnya dapat dibaca di sini.