Penulis: Sekretariat IRMAPA

Merespons perkembangan kebutuhan manajemen risiko sektor publik dan privat/korporat, Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA) melaksanakan inisiatif untuk memperbarui Standar Kompetensi Kerja (SKK) Khusus bidang Manajemen Risiko (MR).  Pada hari Selasa, 16 Mei 2023, IRMAPA menyelenggarakan rapat tim verifikator terhadap pembaruan SKK MR IRMAPA.

Dalam rangka meningkatkan dan mewujudkan SDM yang profesional bidang manajemen risiko, IRMAPA menetapkan tim perumus dan tim verifikator untuk menyusun dan memverifikasi pembaruan standarisasi kompetensi bidang manajemen risiko berbasis SNI ISO 31000. Pelaksanaan aktivitas verifikasi SKK MR IRMAPA dihadiri oleh perwakilan praktisi dan profesional manajemen risiko sektor publik dan privat.

Adapun pembaruan SKK MR IRMAPA ini dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan para profesional dan praktisi manajemen risiko di berbagai sektor/industri berkaitan dengan peran sentral manajemen risiko dalam penerapan terintegrasi Governance Risk Compliance (GRC) dan Environmental, Social & Governance (ESG).

Dokumentasi Pelaksanaan Aktivitas Verifikasi SKK MR IRMAPA

-o0o-