Penulis: Deselffina Panduri, Ketua Bidang Standarisasi Kompetensi & Sertifikasi IRMAPA

Salah strategi yang ditempuh oleh pemerintah Indonesia dalam rangka meningkatkan daya saing sumber daya insani Indonesia di era MEA dan pasar global adalah lembaga sertifikasi profesi (LSP) di Indonesia diharapkan mendapatkan akreditasi bertaraf internasional. Hal ini yang melatarbelakangi penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada tanggal 30 Mei 2016 lalu di Jakarta. Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA) sebagai asosiasi profesi manajemen risiko yang mewakili kepentingan para praktisi manajemen risiko di Indonesia mendukung inisiatif pemerintah ini. IRMAPA mendorong LSP yang telah menjalin kerja sama dengan IRMAPA untuk mendapatkan akreditasi sebagai jaminan keandalan proses sertifikasi kompetensi yang dijalankan oleh LSP tersebut.

IRMAPA memberikan apresiasi kepada LSP Mitra Kalyana Sejahtera (LSP MKS) yang pada tanggal 28 Juni 2018 telah mendapatkanakreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) atas proses sertifikasi profesi yang dijalankannya berdasarkan standar internasional sertifikasi personel, ISO 17024:2012. Hal ini menjadi kabar baik bagi anggota IRMAPA dan para praktisi manajemen risiko di Indonesia. Di Indonesia telah tersedia LSP bidang manajemen risiko yang standar kompetensinya mengacu pada standar internasional manajemen risiko ISO 31000 dan dengan proses sertifikasi yang terakreditasi standar internasional ISO 17024. Ini memberikan manfaat ganda bagi para pemegang sertifikasi, yakni kompeten di bidang manajemen risiko berbasis standar internasional dan dengan bukti sertifikasi profesi yang dinilai kredibel secara global.

Berdasarkan akreditasi telah didapatkan oleh LSP MKS, IRMAPA meyakini bahwa kepercayaan yang diberikan oleh IRMAPA kepada LSP MKS dalam pelaksanaan uji kompetensi berbasis Standar Kompetensi Khusus (SKK) Bidang Manajemen Risiko ISO 31000, akan dilaksanakan sebaik-baiknya melalui proses yang akuntabel. LSP MKS memiliki 5 (lima) skema terdiri atas QRGP – Qualified Risk Governance Professional, QCRO – Qualified Chief Risk Officer, QRMP – Qualified Risk Management Professional, QRMA – Qualified Risk Management Analyst, dan QRMO – Qualified Risk Management Officer,

Besar harapan IRMAPA, bahwa LSP MKS, yang saat ini merupakan satu-satunya LSP bidang manajemen risiko yang telah berlisensi BNSP dan memiliki akreditasi ISO 17024 di Indonesia, terus meningkatkan kualitas layanannya guna memberikan nilai tambah dan manfaat bagi anggota IRMAPA, serta komunitas manajemen risiko di Indonesia pada umumnya.

Sekali lagi, selamat dan sukses bagi LSP MKS!