Menjelang awal tahun 2025, ada diskusi menarik tentang ‘Risk Capacity’ (Kapasitas Risiko) dan ‘Risk Capability’ (Kapabilitas Risiko). Salah satu pendiskusi mengemukakan pendapat bahwa ‘Risk Capability’ merupakan serapan penggabungan antara ‘Risk Capacity’ dan ‘Ability’ yang kemudian terpadu menjadi satu yaitu ‘Risk Capability’. Berdasarkan pandangan ini, suatu organisasi perlu membangun kapasitas risiko mereka terlebih dahulu, baru kemudian dapat membangunnya menjadi kapabilitas dalam pengelolaan risiko organisasi.
Di sisi lain ada pendiskusi yang mangatakan bahwa harus ada ‘Risk Capability’ dahulu, baru bisa menjadi ‘Risk Capacity’ yang nantinya dipakai sebagai dasar dalam penentuan Selera Risiko (Risk Appetite), Toleransi Risiko (Risk Tolerance), dan atau Limit Risiko (Risk Limit) dan lain sebagainya yang terkait dengan penentuan batasan parameter dan metrik acuan pengelolaan risiko di suatu organisasi. Berdasarkan pandangan ini, organisasi perlu membangun kapabilitas dalam mengelola risiko terlebih dahulu, baru kemudian dapat membangun kapasitas mereka dalam hal tersebut.
Diskusi menjadi menarik, karena ada hal esensial bagi praktisi manajemen risiko dalam menyikapinya, mana yang harus lebih dahulu dibangun? Kapasitas atau kapabilitas?
Berdasarkan pertanyaan di atas, artikel disusun bukan untuk mendukung salah satu pemahaman, yaitu ‘apakah Kapasitas Risiko yang perlu didahulukan baru membangun Kapabilitas Risiko atau sebaliknya.’ Artikel akan lebih menekankan sudut pandang untuk bagaimana melihat dan memaknai kedua hal tersebut dalam membangun ketangguhan dan efektivitas pengelolaan manajemen risiko di suatu organisasi. Keduanya saling berkaitan dan saling menguatkan satu sama lain terlepas dari mana yang harus didahulukan dalam penerapannya.
Makna Kapasitas Risiko dan Kapabilitas Risiko
Kapasitas Risiko adalah kemampuan organisasi untuk menanggung konsekuensi suatu kejadian risiko. Dalam hal ini, Kapasitas Risiko menunjukkan tingkat besaran dampak kejadian risiko atau tingkat risiko maksimum yang dapat ditangani oleh organisasi, yang umum dinyatakan dalam dimensi stabilitas keuangan, atau bisa juga dinyatakan dalam dimensi yang terkait dengan tujuan utama lain dari organisasi, berdasarkan faktor obyektif misal pendapatan organisasi, jumlah aset, jumlah kewajiban dan hutang, jumlah dan cakupan asuransi, serta kadang dinyatakan dalam dimensi horizon waktu.
Kapabilitas Risiko adalah kemampuan organisasi dalam melakukan mitigasi risiko baik dalam penanganan sisi dampak (Risk Impact) maupun sisi tingkat kemungkinan-kejadiannya (Risk Likelihood) yang teridentifikasi sewaktu asesmen risiko, ke tingkat yang dapat diterima. Kapabilitas Risiko organisasi tercermin pada kemampuan mereka dalam mengidentifikasi, mengartikulasikan, mengases, dan melakukan agregasi risiko, serta dalam melakukan pemonitoran, berkomunikasi, dan mengendalikan situasi. Contoh pengendalian situasi untuk penanganan risiko sisi bawah (downside risk) adalah pengambilan keputusan untuk bertindak: apakah akan menerima risiko, dan/atau mengurangi paparan negatif risiko dan/atau mencegah risiko, dan/atau mentransfer risiko. Contoh pengendalian situasi untuk penanganan risiko sisi atas (upside risk) adalah pengendalian risiko untuk mempercepat dan/atau memperbesar paparan positif risiko yang ada.
Keselarasan Kapasitas Risiko dan Kapabilitas Risiko
Organisasi perlu memiliki keduanya sehingga dapat membangun Ketangguhan Risiko (Risk Resilience) yang terdiri dari dua elemen yaitu “Preparedness” yang berarti kesiapsiagaan sehingga bila terjatuh akan bangkit lagi (dan bahkan bisa menjadi lebih kuat ) serta lincah dalam beradaptasi (cepat menyesuaikan) dalam mengambil keputusan dan melakukan tindakan yang diperlukan. Kondisi selalu siap-siaga dan lincah bertindak akan sangat tergantung pada kapasitas dan kapabilitas risiko organisasi dalam menghadapi baik dampak maupun tingkat kemungkinan-kejadian peristiwa risiko yang dihadapi oleh mereka. Karena keselarasan kapasitas risiko dan kapabilitas risiko akan menentukan tingkat ketangguhan risiko organisasi, perlu adanya usaha menyelaraskan kedua hal tersebut secara dinamis dari waktu ke waktu sejalan dengan tantangan pelaksanaan Manajemen Risiko.
Di bawah ini adalah matriks gambar ilustrasi berisikan empat kuadran keselarasan yang membutuhkan tindakan berbeda satu sama lain secara kontekstual bila organisasi bersangkutan berada dalam situasi menghadapi ketidak selarasan yang terjadi.
Gambar: Keselarasan Kapasitas Risiko dan Kapabilitas Risiko
Keterangan Gambar:
Kuadran I : Kapasitas Risiko Tinggi, Kapabilitas Risiko Rendah
Adanya kesenjangan antara rendahnya pengetahuan, keterampilan dan keahlian yang ada (low risk capability) dibandingkan dengan tingginya ketersediaan sumber daya dan infrastruktur yang berkelebihan (high risk capacity).
Contoh: Organisasi memiliki peralatan atau mesin super canggih tetapi staf yang tersedia tidak terlatih dalam menggunakannya secara efisien dan efektif sehingga berbagai fitur dan kegunaan mesin tersebut sia-sia belaka dan bahkan menimbulkan biaya perawatan tinggi yang tidak sesuai dengan produktivitas yang dihasilkannya.
Kuadran 2: Kapasitas Risiko Tinggi dan selaras dengan Kapabilitas Risiko yang juga tinggi.
Terjadi keselarasan antara tingginya sumber daya dan infrastruktur yang tersedia (high risk capacity) dengan tingginya tingkat pengetahuan dan keterampilan serta keahlian yang ada (high risk capability) sehingga pencapaian tujuan organisasi dapat dilakukan secara efisien dan efektif. Keselarasan yang ada akan membangun ketangguhan risiko karena kegiatan organisasi dapat terjaga walau banyak dinamika pencetus kejadian dan paparan risiko baik risiko sisi bawah (negatif) maupun risiko sisi atas (positif).
Contoh: Organisasi memiliki kapasitas tinggi dalam bentuk kemampuan perusahaan untuk dapat meluncurkan produk baru secara lebih cepat dari pesaing dan industri sejenis, mulai dari pengembangan ide, pembuatan dan waktu peluncuran produk baru, yang dikombinasikan dengan kapabilitas tinggi organisasi dalam menganalisis dinamika dan aspek sosiologis pasar. Keselarasan dari kombinasi keduanya, akan membuat organisasi dapat melakukan peluncuran produk baru tepat waktu serta dapat diterima dengan baik oleh pasar, sehingga memberikan hasil optimal bagi organisasi.
Kuadran 3: Kapasitas Risiko Rendah, Kapabilitas Risiko Tinggi
Adanya kesenjangan antara rendahnya infrastruktur, sumber daya, dan peralatan yang ada (low risk capacity) dibandingkan dengan tingginya tingkat keterampilan, pengetahuan serta keahlian (high risk capability).
Contoh: Sebuah restoran memiliki juru masak yang terampil dan ahli tetapi peralatan memasak yang tersedia masih berkualitas rendah dan buruk. Restoran tersebut memang masih mampu menyediakan hidangan berkualitas tinggi dalam saat-saat tertentu karena juru masak bekerja dengan keras dan memang berketerampilan tinggi, tetapi dia akan kesulitan menjaga konsistensi dan daya tahan bila harus terus menerus memasak makanan berkualitas tinggi tanpa dukungan memadai dari sumber daya dan infrastruktur yang ada.
Kuadran 4: Kapasitas Risiko rendah, Kapabilitas Risiko juga rendah
Terjadi bila sumber daya dan infrastruktur yang tersedia masih rendah (low risk capacity) dan pada saat yang sama tingkat pengetahuan serta keterampilan dan keahlian yang ada juga masih rendah (low risk capability). Dalam kondisi ini, organisasi akan sulit untuk dapat memenuhi kebutuhan pengelolaan risiko mereka dalam pencapaian tujuan organisasi.
Contoh: Sekolah di pedesaan tertinggal yang selain tidak memiliki kecukupan materi pembelajaran dan infrastruktur memadai, juga pada saat yang sama tidak dapat menyediakan guru berkualitas. Kondisi akan membuat sekolah tersebut sulit untuk dapat menyediakan edukasi berkualitas tinggi bagi anak yang tinggal di pedesaan bersangkutan.
Dari bahasan dan contoh matrik di atas, dapat dipahami bahwa seorang profesional manajemen risiko perlu terlebih dahulu mengetahui kondisi sekarang yang sedang dihadapi oleh organisasi, lebih tepatnya di kuadran manakah? Dari kondisi saat ini , baru ditentukan langkah lebih lanjut untuk ditingkatkan ke arah kuadran dua. Dan bila organisasi sudah di kuadran dua, maka langkah lebih lanjut adalah meningkatkan postur keduanya secara selaras, sehingga tingkat ketangguhan risiko organisasi dapat naik ke tingkat lebih tangguh lagi baik dalam kemampuan mengkapitalisasi kesempatan yang ada atau pengelolaan risiko sisi atas (upside risk) dan menghadapi ancaman atau pengelolaan risiko sisi bawah (downside risk) yang mungkin menghadang.
Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat, Salam.