Oleh: Haris Firmansyah, SE & Sekretariat IRMAPA

Industri energi saat ini menghadapi tuntutan yang semakin meningkat dari para pemangku kepentingan internal dan eksternal untuk lebih fokus pada aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social and governance/ESG) dalam bisnis mereka. Hal ini disebabkan oleh upaya untuk mempersiapkan diri menghadapi peraturan pelaporan ESG yang diusulkan oleh SEC (securities and exchange commission). Peraturan ini akan memiliki dampak signifikan pada perusahaan energi, mengingat posisi strategis mereka dalam ekosistem bisnis.

Salah satu poin kunci dalam peraturan yang diusulkan oleh SEC adalah kewajiban perusahaan energi untuk melaporkan emisi gas rumah kaca yang terkait dengan penggunaan listrik dan energi lainnya. Ini memberikan peluang bagi perusahaan energi yang menawarkan solusi dengan emisi lebih rendah, seperti sertifikat energi terbarukan atau biofuel, untuk menghitung pengurangan emisi yang dapat digunakan oleh pelanggan mereka. Namun, ada juga risiko bahwa perusahaan energi alternatif yang dapat memberikan informasi ini akan menarik pelanggan dari perusahaan lain yang tidak melaporkan emisi mereka.

Selama sesi panel dalam Grant Thornton LLP 2022 Energy Symposium, para ahli membahas tantangan dan peluang yang dihadapi perusahaan energi terkait dengan ESG dan peraturan yang diusulkan oleh SEC. Keterbukaan dan transparansi dalam pelaporan ESG menjadi penting, karena perusahaan tidak hanya harus mematuhi peraturan, tetapi juga merespons tuntutan pelanggan, pemasok, dan karyawan untuk berbagi informasi ESG lebih terbuka.

Peraturan yang diusulkan oleh SEC bertujuan untuk membuat pelaporan lebih profesional sambil membatasi jumlah data yang harus dilaporkan oleh perusahaan. Meskipun peraturan ini masih dalam tahap diskusi dan mungkin mengalami perubahan, perusahaan energi perlu bersiap sejak dini dengan melakukan penilaian kesiapan. Ini akan membantu mereka mengidentifikasi kesenjangan dalam pengumpulan dan analisis data mereka serta menghadapi perubahan peraturan dengan lebih siap.

Selain perubahan terkait perubahan iklim, SEC juga sedang mempertimbangkan untuk memasukkan aspek ESG lainnya, seperti keamanan siber, manajemen sumber daya manusia, dan keragaman dewan direksi dalam peraturan mereka. Perusahaan energi memiliki peluang untuk menjadi pembeda dengan secara sukarela membagikan informasi tentang upaya keamanan siber, keselamatan, konservasi air, dan pengurangan polusi. Ini juga menciptakan peluang untuk memanfaatkan insentif pajak yang ada untuk mendukung upaya lingkungan dan sosial mereka.

Dalam pandangan Grant Thornton, perusahaan energi perlu mempersiapkan diri sejak dini untuk menghadapi perubahan ini, bukan hanya untuk memenuhi kewajiban peraturan, tetapi juga untuk memenuhi harapan pemangku kepentingan dan membangun reputasi sebagai pemimpin dalam aspek ESG. Satu langkah yang penting dimulai dengan mengidentifikasi area yang memiliki dampak signifikan pada kesuksesan masa depan perusahaan melalui penilaian materialitas.

Artikel ini telah diterbitkan oleh Grant Thornton pada 22 November 2022, dengan judul ESG in Energy: Regulation Sparks Action. Artikel selengkapnya dapat dibaca di sini.