Tekanan Peraturan Siber Meningkat untuk Bank
Industri perbankan berada di puncak spektrum kedewasaan untuk keamanan siber, tetapi masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan.
Perusahaan di seluruh industri telah menanggapi ancaman pencurian dunia maya dengan kontrol dan prosedur keamanan siber terbaik di kelasnya, mematuhi dan bahkan melampaui standar tinggi yang telah dibuat oleh badan pengawas untuk perbankan.
Namun karena ancaman yang tidak ada habisnya bagi industri perbankan, kewajiban regulasi terus berkembang. Di antara perkembangan terbaru, amandemen baru yang diusulkan untuk peraturan keamanan dunia maya Negara Bagian New York akan menambah persyaratan yang belum pernah ada sebelumnya di industri mana pun.
Draf Peraturan Departemen Layanan Keuangan New York (NYDFS) Bagian 500 Cybersecurity dikeluarkan pada Juli 2022 dan akan berlaku secara luas untuk penyedia layanan keuangan di seluruh negeri.
Amandemen NYDFS 500 yang diusulkan tidak hanya regulator yang mengawasi perkembangan bank. Catatan lainnya meliputi:
- Undang-undang keamanan siber diberlakukan pada bulan Maret di Consolidated Appropriations Act of 2022 yang mewajibkan entitas di sektor infrastruktur penting untuk melapor kepada pemerintah federal dalam waktu 72 jam setelah pelanggaran dan dalam waktu 24 jam setelah pembayaran uang tebusan. Bank akan tunduk pada undang-undang ini, tetapi Badan Layanan Infrastruktur Kritis belum menentukan entitas atau insiden apa yang dicakup oleh undang-undang tersebut.
- Standar ketahanan operasional dari Office of the Comptroller of the Currency (OCC) mencakup fokus pada keamanan siber. Standar OCC mempromosikan pendekatan berbasis prinsip untuk tata kelola, analisis skenario, ketahanan sistem, pengawasan dan pelaporan.
- Amandemen yang diusulkan United States Securities dan Exchange Commision (SEC) untuk aturan pengungkapan terkait dengan manajemen risiko keamanan siber, strategi, tata kelola, dan pelaporan insiden oleh perusahaan publik. Aturan yang diusulkan akan mewajibkan pelaporan tentang insiden keamanan siber yang material, pembaruan tentang insiden sebelumnya, dan pengungkapan tentang peran tata kelola dan manajemen dalam aktivitas keamanan siber.
Salah satu persyaratan yang diajukan mewajibkan CEO dan CFO perusahaan publik untuk mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa laporan keuangan secara wajar yang mewakili operasi dan kondisi keuangan perusahaan. Proposal NYDFS 500 akan mewajibkan CEO dan Chief Information Security Officer (CISO) bank untuk menandatangani sertifikasi tahunan untuk kepatuhan keamanan siber NYDFS.
Aturan yang diusulkan juga akan membutuhkan dewan untuk memiliki keahlian yang cukup tentang keamanan siber untuk secara efektif melakukan pengawasan atas area risiko yang penting ini.
Proposal NYDFS juga mencakup persyaratan ketahanan operasional yang diperketat serta dirancang untuk membantu bank merespons dengan tepat jika terjadi pelanggaran. Proposal berisi persyaratan untuk rencana kesinambungan bisnis/pemulihan bencana dan rencana tanggap insiden, ditambah persyaratan pengujian berkala untuk rencana tersebut.
Proposal ini mencerminkan praktik terbaik keamanan siber yang penting. Ketahanan merupakan komponen penting dari setiap rencana pertahanan dunia maya. Perencanaan dan praktik ketahanan biasanya mencakup:
- Rencana terperinci tentang bagaimana semua personel kunci di seluruh organisasi akan merespons jika terjadi pelanggaran. Ini termasuk orang-orang di bidang IT, hukum, manajemen risiko, komunikasi, dan bahkan dewan direksi dan CEO.
- Praktik berbasis skenario dari rencana respons, membutuhkan partisipasi semua pemangku kepentingan.
Departemen audit internal bank memiliki peran penting dalam manajemen risiko keamanan siber. Rencana audit keamanan siber harus komprehensif dan terintegrasi ke dalam semua aspek bisnis, dan mereka perlu melaporkan apakah rencana pengendalian dan ketahanan sudah sesuai.
Rencana audit internal yang berhasil juga akan mengevaluasi apakah bank mematuhi peraturan keamanan siber yang berlaku, dan harus fleksibel serta cukup tepat waktu untuk menentukan apakah perubahan dilakukan untuk mengikuti peraturan baru. Audit internal akan secara independen menilai peraturan baru, menentukan kepatuhan bank terhadap peraturan tersebut dan melaporkan kepada komite audit dan dewan mengenai postur kepatuhan bank yang sebenarnya.
Pada akhirnya, persyaratan peraturan yang dihadapi lembaga keuangan — seperti memperkuat kontrol, meningkatkan pengawasan dewan, dan berfokus pada ketahanan — dapat mengarah pada peningkatan keamanan siber yang dapat melindungi bank dan pada akhirnya sistem keuangan.
Artikel ini telah diterbitkan oleh Grant Thornton, dengan judul Cyber Regulatory Pressures Mount for Banks pada 16 November 2022. Artikel selengkapnya dapat dibaca di sini.
Risiko Strategis: Batas Berikutnya untuk Manajemen Risiko Perusahaan
Kemampuan manajemen yang lebih kuat dapat membantu bank mendapatkan keuntungan dari risiko strategis.
Selama 25 tahun terakhir, industri perbankan telah mematangkan disiplin manajemen risiko, menciptakan pendekatan analitik yang sangat kuantitatif terhadap risiko kredit, pasar, likuiditas, dan operasional, dan mengangkat manajer risiko menjadi anggota tim kepemimpinan senior bank yang kuat.
Pandemi dan revolusi fintech telah menyoroti perlunya manajemen risiko strategis untuk mengalami transformasi dan peningkatan yang serupa dengan jenis risiko lainnya. Namun, risiko strategis berbeda dari jenis risiko lainnya. Risiko strategis mengharuskan bank untuk menjauh dari sejarah dan mempertimbangkan cara-cara di mana masa depan akan berbeda secara fundamental.
Penilaian tingkat bisnis dan produk memastikan bahwa risiko strategis memengaruhi pemikiran jangka panjang lembaga tentang portofolio bisnisnya dan proposisi nilai yang diberikannya kepada pelanggan dan investor. Risiko strategis sangat penting, tetapi juga tidak berbentuk, dan bahwa industri perbankan masih dalam tahap awal mengembangkan pendekatan yang kuat untuk menghadapinya. Apa saja langkah konkret yang harus dipertimbangkan oleh tim pimpinan bank?
- Bangun proses perencanaan skenario yang mempertimbangkan skenario masa depan yang mungkin dan tidak mungkin, dan pastikan bahwa skenario tidak hanya asumsi perencanaan alternatif (misalnya, asumsi tingkat pekerjaan dan pertumbuhan PDB yang berbeda) tetapi juga deskripsi tentang kemungkinan masa depan (misalnya, termasuk pandangan alternatif kebutuhan dan perilaku pelanggan, kemajuan teknologi, dan tanggapan pesaing).
- Perluas dunia pesaing yang dilacak dan dianalisis oleh perusahaan. Sebuah bank yang hanya khawatir bersaing dengan bank lain pasti berisiko mengabaikan ancaman yang muncul!
- Dengarkan suara pelanggan berbicara tidak hanya tentang bagaimana mereka memandang bank (“Apa yang Anda inginkan dari bank?”), tetapi juga bagaimana mereka memandang kebutuhan mendasar mereka yang saat ini dipenuhi oleh bank (“Bagaimana pendapat Anda tentang membangun kekayaan? Bagaimana pendapat Anda tentang memastikan keamanan Anda? Bagaimana Anda bertransaksi?”).
- Ciptakan poin akuntabilitas senior untuk risiko strategis—seorang eksekutif senior yang akan dievaluasi, bukan berdasarkan kemampuannya untuk memprediksi masa depan, tetapi dalam menciptakan proses dan sistem untuk memastikan bahwa organisasi diposisikan untuk menanggapi berbagai macam hasil masa depan yang tidak dapat diprediksi.
- Untuk melengkapi akuntabilitas individu, pertimbangkan pembentukan komite risiko strategis dengan partisipasi yang mencakup unit bisnis, risiko, teknologi, dan fungsi korporat lainnya, dengan mandat tegas untuk mengidentifikasi dan menguji asumsi utama lembaga tentang masa depan, dan dalam mengajukan alternatif.
- Ambil langkah-langkah untuk memperluas edukasi dan pelatihan untuk menciptakan tenaga kerja, manajemen, dan dewan yang lebih siap digital/masa depan.
Di tingkat dewan, bagaimana anggota dewan dapat meyakinkan diri sendiri bahwa organisasi mereka berada di jalur yang benar?
- Bersikaplah tanpa henti untuk bertanya “apa yang salah?” saat meninjau rencana manajemen—dan jangan hanya menerima jawaban yang jelas.
- Uji semua rencana manajemen sebagai hipotesis— “apa yang harus kita yakini tentang masa depan agar strategi yang diusulkan masuk akal?”
Risiko strategis tidak dapat dihindari, bahkan tidak dapat diantisipasi. Namun, organisasi dapat mempersiapkan semuanya hari ini, supaya bisa sukses di masa depan.
Artikel ini telah diterbitkan oleh Kearney, dengan judul Strategic Risk: The Next Frontier for Enterprise Risk Management. Artikel selengkapnya dapat dibaca di sini.
Tantangan Utama Manajemen Risiko yang Efektif
Peran penting para CEO mendapatkan sorotan setelah kegagalan raksasa crypto.
Keruntuhan FTX yang menakjubkan adalah kisah klasik tentang manajemen yang angkuh, pengambilan risiko yang berlebihan, dan regulasi serta manajemen risiko yang tidak memadai. Namun, bencana juga memberi kita lebih banyak bahan pemikiran tentang pentingnya kepemimpinan dan budaya risiko.
Sam Bankman-Fried, salah satu pendiri dan mantan CEO FTX, mengakui bahwa perusahaan “benar-benar gagal dalam risiko”. Hal yang sama dapat dikatakan, tentu saja, tentang setiap lembaga keuangan lainnya yang mengalami kehancuran selama 20 tahun terakhir.
Apa yang terjadi di FTX adalah kisah peringatan bagi semua perusahaan dan unit manajemen risikonya. Faktanya, jika kita memeriksa keadaan di balik hampir setiap kegagalan layanan keuangan atau peristiwa risiko besar, ada kepribadian yang mendominasi di puncak yang mengambil risiko besar dan menurunkan manajemen risiko ke jenis peran fungsionaris kecil.
Setelah krisis keuangan tahun 2008, regulator AS mencoba mendorong CEO di bank-bank besar untuk mengembangkan budaya risiko yang lebih kuat dengan memperkenalkan ekspektasi yang lebih tinggi untuk manajemen risiko.
Regulasi tentu saja penting dalam menetapkan tingkat minimum struktur manajemen risiko, dan harus diterapkan ke pasar crypto yang tidak diatur jika berharap dapat bertahan dalam jangka panjang.
Noda dari FTX membekas di setiap perusahaan dan exchange crypto lainnya. Untuk menghindari bencana di masa depan, CEO di pasar tersebut harus merangkul manajemen risiko, bukannya lari darinya. Hal yang sama berlaku untuk lembaga keuangan non bank (NFI), di mana manajemen risiko cenderung jauh lebih lemah dibandingkan lembaga penyimpanan yang diatur.
Saat ini, pengawasan dewan yang kuat adalah satu-satunya penghalang bagi CEO sembrono yang beroperasi di pasar dalam menerapkan strategi berisiko tinggi. Langkah ini sebagai pengganti pendekatan manajemen risiko yang lebih efektif.
Pada akhirnya, CEO crypto dan NFI harus mengatasi miopia pasar, mentalitas kelompok, dan bias kebaruan yang melekat, untuk kemudian bekerja dengan mengintegrasikan pola pikir risiko sebagai penyeimbang masalah ini.
Artikel ini telah diterbitkan oleh GARP, dengan judul FTX Fiasco: Risk Management Lessons Learned pada 16 Desember 2022. Artikel selengkapnya dapat dibaca di sini.
FTX Fiasco: Pelajaran Manajemen Risiko yang Bisa Dipetik
Peran penting para CEO mendapatkan sorotan setelah kegagalan raksasa crypto.
Keruntuhan FTX yang menakjubkan adalah kisah klasik tentang manajemen yang angkuh, pengambilan risiko yang berlebihan, dan regulasi serta manajemen risiko yang tidak memadai. Namun, bencana juga memberi kita lebih banyak bahan pemikiran tentang pentingnya kepemimpinan dan budaya risiko.
Sam Bankman-Fried, salah satu pendiri dan mantan CEO FTX, mengakui bahwa perusahaan “benar-benar gagal dalam risiko”. Hal yang sama dapat dikatakan, tentu saja, tentang setiap lembaga keuangan lainnya yang mengalami kehancuran selama 20 tahun terakhir.
Apa yang terjadi di FTX adalah kisah peringatan bagi semua perusahaan dan unit manajemen risikonya. Faktanya, jika kita memeriksa keadaan di balik hampir setiap kegagalan layanan keuangan atau peristiwa risiko besar, ada kepribadian yang mendominasi di puncak yang mengambil risiko besar dan menurunkan manajemen risiko ke jenis peran fungsionaris kecil.
Setelah krisis keuangan tahun 2008, regulator AS mencoba mendorong CEO di bank-bank besar untuk mengembangkan budaya risiko yang lebih kuat dengan memperkenalkan ekspektasi yang lebih tinggi untuk manajemen risiko.
Regulasi tentu saja penting dalam menetapkan tingkat minimum struktur manajemen risiko, dan harus diterapkan ke pasar crypto yang tidak diatur jika berharap dapat bertahan dalam jangka panjang.
Noda dari FTX membekas di setiap perusahaan dan exchange crypto lainnya. Untuk menghindari bencana di masa depan, CEO di pasar tersebut harus merangkul manajemen risiko, bukannya lari darinya. Hal yang sama berlaku untuk lembaga keuangan non bank (NFI), di mana manajemen risiko cenderung jauh lebih lemah dibandingkan lembaga penyimpanan yang diatur.
Saat ini, pengawasan dewan yang kuat adalah satu-satunya penghalang bagi CEO sembrono yang beroperasi di pasar dalam menerapkan strategi berisiko tinggi. Langkah ini sebagai pengganti pendekatan manajemen risiko yang lebih efektif.
Pada akhirnya, CEO crypto dan NFI harus mengatasi miopia pasar, mentalitas kelompok, dan bias kebaruan yang melekat, untuk kemudian bekerja dengan mengintegrasikan pola pikir risiko sebagai penyeimbang masalah ini.
Artikel ini telah diterbitkan oleh GARP, dengan judul FTX Fiasco: Risk Management Lessons Learned pada 16 Desember 2022. Artikel selengkapnya dapat dibaca di sini.
Transformasi Risiko untuk Agenda CRO: 9 Area Fokus Peningkatan Fungsi Risiko
Seorang chief risk officer (CRO) harus bersiap menghadapi sejumlah kondisi yang menantang, termasuk risiko iklim dan kerusuhan geopolitik. Untuk itu, pada 2021, KPMG melaksanakan analisis tolok ukur CRO. Lebih dari 50 bank berpartisipasi dalam survei yang menggarisbawahi sembilan area fokus peningkatan fungsi risiko ini.
- CRO yang berhasil mampu memanfaatkan sinergi dengan membuat standardisasi atas pendekatan pada tiap-tiap jenis risiko individu
Analisis tolok ukur CRO menunjukkan bahwa pendekatan yang penting untuk memanfaatkan sinergi terletak pada pendefinisian dari fungsi risiko. Hal ini akan menyederhanakan proses dari siklus manajemen risiko: identifikasi, asesmen, pengawasan, pelaporan, dan pengarahan (steering).
- Standardisasi pendekatan yang berbeda membutuhkan kerangka yang menyeluruh
Kerangka menjadi dasar dari tata kelola risiko karena menentukan jenis risiko serta peran dan tanggung jawab pengelolaannya. Dengan memanfaatkan kerangka lintas risiko, sinergi yang dimanfaatkan pada semua unit risiko akan mendukung perusahaan berjalan efektif dan efisien.
- Fungsi ERM yang efektif diperlukan untuk mengaktifkan keterkaitan efektif dari jenis-jenis risiko
Dalam analisis tolok ukur, 20 persen bank yang berpartisipasi terindikasi memiliki kapasitas full-time equivalent (FTE) dari fungsi enterprise risk management (ERM) sebanyak lebih dari 8 persen fungsi risiko. Dengan angka ini, keseluruhan manfaat aktivitas ERM dikurangi karena meningkatkan biaya operasional secara tidak proporsional.
- Potensi yang belum dimanfaatkan dapat diwujudkan melalui alokasi peran dan tanggung jawab yang jelas dalam tiga lini pertahanan
Sejumlah fungsi pengelolaan risiko non-keuangan (non-financial risk/NFR) mulai bergeser ke arah fungsi lini kedua dan menjadi tantangan besar bagi risiko tata kelola dan desain perusahaan. Yang harus diperhatikan adalah 1) pemisahan peran dan tanggung jawab antara lini pertama dan kedua pertahanan serta peran; dan 2) tanggung jawab antara lini kedua fungsi pertahanan.
- Penggunaan metode kerja agile dapat meningkatkan efisiensi melalui penerapan yang konsisten dalam menjalankan bank dan mengubah skenario bank
Penggunaan metode kerja agile di kebanyakan bank bersifat standar meski ada pula peningkatan pemanfaatan fungsi lini di sejumlah bank lainnya. Beberapa keuntungan berhasil terwujud melalui metode ini.
- Tingkat kematangan fungsi risiko yang berbeda membutuhkan solusi khusus untuk membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas
Perbedaan level kematangan ditentukan oleh tingkat keberadaan dan persyaratan peraturan. Selain itu, hal ini juga dipengaruhi oleh kemampuan tiap-tiap fungsi untuk menanamkan metode dan proses ke dalam perusahaan.
- Pemusatan manajemen model dapat mendorong efisiensi dan membantu meningkatkan ketahanan
Lebih dari separuh bank yang berpartisipasi dalam analisis tolok ukur CRO menyatakan bahwa mereka memiliki struktur organisasi fungsional menurut jenis kegiatannya. Secara khusus, pemodelan keuangan dan NFR di sebagian besar bank masih dilakukan dalam silo individu sesuai dengan jenis risiko - Menyiapkan pusat pelaporan memberi kesempatan untuk meningkatkan efisiensi fungsi risiko
Pelaporan risiko di banyak organisasi dilakukan dengan dua pengamatan mendasar. Pertama, dilaksanakan oleh personel yang juga bertanggung jawab atas risiko analisis dan pemantauan. Kedua, dilaksanakan secara paralel untuk tiap-tiap jenis risiko individu.
- Risiko ESG menjadi prioritas tinggi untuk CRO dan mengintegrasikan risiko yang muncul secara sistematis pada seluruh fungsi risiko
Risiko environment, social, and good governance (ESG) menjadi topik yang banyak dibahas untuk CRO. Hasil dari analisis tolok ukur CRO menegaskan bahwa risiko ESG dimasukkan dalam perubahan aktivitas manajemen fungsi risiko.
Analisis tolok ukur CRO yang dilakukan oleh KPMG ini bertujuan untuk memeriksa ketersediaan sumber daya fungsi risiko. Hasil analisis ini diharapkan dapat berkontribusi pada efisiensi perusahaan.
Artikel ini telah diterbitkan oleh KPMG, dengan judul Risk Transformation And The CRO Agenda. Artikel selengkapnya dapat dibaca di sini.
IDENTIFIKASI RISIKO PADA PENYELENGGARAAN REGSOSEK 2022
1. Pendahuluan
Pada tanggal 26 Oktober 2022 yang lalu, FMS menyelenggarakan rapat pleno di Gedung Bappenas Jakarta. Dari 25 orang anggota FMS, sekitar sepertiganya hadir secara fisik (luring), sedangkan selebihnya hadir secara virtual (dengan aplikasi Zoom). Saya menerima amanah dari Ketua FMS untuk menjadi narasumber (lebih tepatnya: pemantik diskusi) pada rapat pleno yang membahas tema “Pemanfaatan Data dan Substansi Regsosek untuk Penyempurnaan Perencanaan Pembangunan” itu.
Tema itu sangat timely, terbukti pada hari yang sama media mainstream nasional membahas tema yang sama. Misalnya, harian Koran TEMPO (dan podcast-nya Berita Utama Koran TEMPO) pada edisi Rabu 26 Oktober 2022 menurunkan berita dengan topik “Sensus BPS Berbiaya Rp 4.17 Triliun Berpotensi Mubazir”. Keesokan harinya, Kamis 27 Oktober 2022, berita yang sama masih menjadi tajuk rencana koran itu, dengan topik “Tumpang Tindih Pembaruan Data Kependudukan dan Kemiskinan”. Selanjutnya, pada Jumat 28 Oktober 2022, kembali muncul berita bertajuk “Beda Sikap soal Program Sensus Berbiaya Rp 4.17 Triliun” pada koran yang sama. Lepas dari akurasi substansi berita itu, tak bisa dibantah bahwa Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek 2022) hari-hari ini tengah memperoleh sorotan oleh masyarakat.
Terpanggil selaku anggota FMS yang kebetulan diberi tugas menjadi pemantik diskusi pada rapat pleno tersebut di atas, saya dengan tulisan ini bermaksud mengartikulasikan butir-butir penting dari acara bulanan FMS tersebut. Dari suasana yang terasa dalam rapat pleno itu maupun nada berita yang beredar di media massa nasional dapat disimpulkan adanya berbagai risiko dalam penyelenggaraan Regsosek 2022 tersebut. Salah satu pemilik risiko (risk owner) dari risiko-risiko tersebut tentu saja adalah Badan Pusat Statistik (BPS), dan secara langsung maupun tidak langsung terkait juga dengan FMS. Oleh karena itu, ulasan ini diuraikan dalam perspektif pengelolaan risiko. Harapannya, identifikasi risiko sebagai langkah awal dalam pengelolaan risiko ini dapat ditindaklanjuti dengan analisis dan evaluasi yang lebih mendalam agar dapat ditemukan perlakuan risiko (risk treatment) yang tepat sehingga pihak-pihak yang berkepentingan dapat melakukan langkah-langkah antisipasi yang efektif.
2. Butir-butir Penting tentang Regsosek 2022 yang Dibahas dalam Rapat Pleno Itu
Landasan hukum yang menjadi titik tolak penyelenggaraan Regsosek 2022 adalah Inpres No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang secara khusus memerintahkan Kepala BPS, untuk (1) melakukan pendataan penduduk miskin ekstrem dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data dasar; dan (2) menyelenggarakan survei sebagai sarana evaluasi perkembangan penghapusan kemiskinan ekstrem yang merupakan bagian dari survei sosial dan ekonomi nasional.
Regsosek 2022 bertujuan menyediakan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, Inpres No. 4/2022 tersebut menggariskan agar kementerian/lembaga yang terkait mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program antar kementerian/lembaga dengan melibatkan peran serta masyarakat yang difokuskan pada lokasi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Secara lebih rinci direncanakan pula penyiapan data penerima (bantuan sosial) dengan nama dan alamat (by name, by address) sasaran penghapusan kemiskinan ekstrem yang terintegrasi dengan nomor induk kependudukan (NIK).
Pelaksana Regsosek adalah Gugus Tugas Pendataan yang berkoordinasi dengan Penyelenggara Satu Data Indonesia, yaitu Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Badan Pusat Statistik. Secara lebih khusus BPS bertugas menyelenggarakan Pendataan Awal Regsosek pada tanggal 15 Oktober sampai dengan tanggal 14 November 2022 yang mencakupi semua keluarga di 514 kabupaten/kota se-Indonesia. Adapun informasi yang dikumpulkan meliputi kondisi sosial ekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan asset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya.
Pendataan Awal Regsosek 2022 yang adalah tugas (tanggung jawab) BPS akan ditindaklanjuti dengan berbagai langkah oleh pihak-pihak (kelembagaan) yang lebih luas. Langkah-langkah itu meliputi penyajian peringkat kesejahteraan setiap penduduk, pengelolaan data dengan prinsip integritas dan interoperabilitas, pemanfaatan data oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat desa/kelurahan, pengelolaan data secara berkelanjutan, serta pemutakhiran data secara berkala dan mandiri melalui Monografi Digital Desa/Kelurahan. Sejauh ini belum cukup jelas lembaga mana yang akan bertanggung jawab atas tiap langkah tindak lanjut tersebut.
Dokumen resmi yang menjabarkan tata kelola dan proses bisnis Regsosek 2022 belum beredar di masyarakat, kecuali info-graphics (PowerPoint file) yang termuat dalam bahan sosialisasi untuk Humas K/L dan awak media (Hartono, 2022). Anggota FMS sejauh ini juga belum mempunyai akses terhadap dokumen resmi tersebut. Dalam rapat pleno tersebut di atas sempat dibahas apakah sudah ada naskah akademik yang menjadi landasan bagi penetapan metodologi untuk Pendataan Awal Regsosek 2022. Jawaban yang muncul adalah bahwa naskah akademik itu akan disusun berdasarkan panduan teknis operasional yang sudah digunakan oleh para petugas Regsosek 2022.
Walaupun naskah akademik resmi yang diandaikan merupakan dokumen landasan metodologi belum ada, dalam rapat muncul beberapa bahasan tentang metodologi yakni penerapan proxy means test methodology (pendugaan tingkat kemiskinan atau pendapatan berdasarkan pendekatan atau proxy seperti kepemilikan asset dan karakteristik rumah tangga) dan keterkaitannya dengan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan sebagainya. Ada mengemuka juga rencana penerapan artificial intelligence dalam pengolahan data hasil dari Pendataan Awal Regsosek 2022. Diskusi tentang hal-hal yang terkait dengan metodologi ini belum tuntas karena kendala ketersediaan waktu untuk rapat pleno tersebut.
3. Identifikasi Risiko
Pada awal rapat pleno itu diusulkan tentang perlunya pengelolaan risiko secara terencana dan sistematis agar supaya dapat dibangun peta risiko berikut langkah-langkah antisipatif yang perlu disiapkan terhadap problem-problem yang mungkin muncul di masa depan. Terhadap usul itu ada informasi bahwa pengelolaan risiko bisa dilakukan oleh Inspektorat dan tim teknis lainnya. Informasi ini dapat menjadi indikator tentang cara pandang BPS terhadap manajemen risiko. Tugas Inspektorat sesungguhnya serupa dengan tugas unit audit (auditor) yang lazimnya selalu ada dalam sebuah korporasi. Ada perbedaan fundamental antara risk management dan auditing. Manajemen risiko mengelola masa depan yang belum terjadi, sedangkan audit pada dasarnya menilai atau membandingkan pelaksanaan (yang telah terjadi) dengan rencana yang telah ditetapkan. Di titik inilah FMS dapat berperanan membantu BPS dalam mengantisipasi problem- problem yang mungkin terjadi dan menyiapkan rencana tindakan yang dibutuhkan untuk menghadapinya.
Dari diskusi yang terjadi dalam rapat pleno itu dapat diidentifikasi risiko-risiko yang dapat dikelompokkan dalam tiga kategori, yakni (1) risiko operasional, (2) risiko metodologis, dan (3) risiko hukum, termasuk risiko regulasi dan tata kelola. Risiko operasional terkait dengan rencana bahwa Pendataan Awal Regsosek 2022 mencakupi semua rumah tangga di Indonesia, walau sesungguhnya tujuan akhirnya adalah untuk pengembangan sistem data untuk program-program perlindungan sosial (untuk kelompok miskin). Artinya, masyarakat lapisan menengah dan atas, yang umumnya kurang kooperatif dengan petugas, tercakup juga dalam pendataan ini. Adapun hal-hal yang didata mencakupi juga butir-butir sensitif, misalnya tentang nama ibu kandung. Hal- hal ini membuka kemungkinan terjadinya kegagalan dalam mencapai target pendataan 100% rumah tangga di Indonesia.
Tentang risiko metodologis, dalam rapat pleno itu mengemuka ungkapan kemungkinan adanya academic challenges (tantangan akademik) yang menyangkut metodologi yang diterapkan dalam penyelenggaraan Regsosek ini. Tantangan pertama terkait dengan keandalan proxy means testing methodology yang digunakan. Kedua, kemungkinan timbulnya masalah yang terkait dengan interoperabilitas. Ketiga, pertanyaan tentang efisiensi, yaitu biaya yang sangat besar untuk penyelenggaraan ini karena direncanakan mencakupi 100% keluarga di seluruh Indonesia, sedangkan tujuan akhir penyelenggaraan ini sesungguhnya hanya terkait dengan masyarakat miskin (kurang dari 60% keluarga-keluarga yang ada di Indonesia).
Tentang risiko hukum (termasuk regulasi dan tata kelola), pertama-tama pendataan direncanakan mencakupi data by name by address. Hal ini berisiko menimbulkan pertentangan dengan amanat UU No. 16/1997 tentang Statistik yang hanya memberikan kewenangan kepada BPS untuk menerbitkan data yang bersifat agregat (bukan data penduduk secara by name by address). Di pihak lain, ada UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang melarang akses publik terhadap data pribadi.
Terkait dengan regulasi dan tata kelola, oleh karena belum ada kejelasan tentang siapa yang menjadi pengelola data hasil Regsosek, maka ada risiko bahwa tujuan menyediakan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat gagal tercapai.
4. Rekomendasi
Daftar risiko (risk register) yang telah diuraikan pada bagian terdahulu itu tersusun secara tanpa rencana, artinya rapat pleno itu tidak dirancang secara terfokus untuk menghasilkan risk register. Implikasinya, bila ada kajian yang lebih sistematis, maka dapat dibangun risk register yang lebih komprehensif. Analisis yang lebih mendalam terhadap tiap risiko juga perlu dilakukan agar supaya akar penyebabnya dapat diidentifikasi secara benar, misalnya dengan mengikuti pedoman proses manajemen risiko sebagaimana digariskan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 31000 Manajemen Risiko (Badan Standardisasi Nasional, 2018). Dengan demikian tiap risiko dapat dinilai baik probabilitas keterjadiannya maupun dampak yang dapat ditimbulkannya. Berdasarkan dua dimensi itu dapat dibuat daftar urutan prioritas atas risiko-risiko yang telah diidentifikasi. Selanjutnya, untuk tiap risiko perlu disiapkan perlakuan (treatment) yang sesuai, yaitu apakah risiko itu diterima, ditolak, ditransfer, dimitigasi, atau justru perlu dieksploitasi. Hanya dengan langkah-langkah demikian BPS (dan secara langsung maupun tidak langsung juga FMS) dapat terhindar dari kejutan-kejutan yang tidak menyenangkan (unpleasant surprises).
5. Penutup
Tulisan singkat ini diharapkan dapat memantik diskusi yang lebih luas dan terstruktur tentang langkah-langkah yang dibutuhkan untuk mengawal penyelenggaraan Regsosek 2022. Peranan FMS kiranya sangat sentral dalam upaya tersebut. Perlu selalu diingat bahwa salah satu faktor sukses dalam upaya pengentasan kemiskinan adalah tersedianya data yang andal.
Daftar Pustaka
Badan Standardisasi Nasional, 2018. Manajemen Risiko – Pedoman Standar Nasional Indonesia ISO 31000:2018. Jakarta.
Hartono, A., 2022. Proses Bisnis dan Mekanisme Pendataan Awal Regitrasi Sosial Ekonomi 2022. Disampaikan pada Sosialisasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 kepada Humas K/L dan Awak Media. Jakarta, 12 Oktober 2022. https://www.bps.go.id/regsosek/materi/
Artikel ini telah diterbitkan di Buletin Ringkas Statistical & Policy Brief Edisi 20 Desember 2022
Tingkatkan Daya Saing dan Ketangguhan, BUMN Jalankan Permen No. 5
BUMN, sebagai salah satu tonggak perekonomian Indonesia, menghadapi tantangan tersendiri dengan keberadaan Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor PER-5/MBU/09/2022 tentang Manajemen Risiko pada BUMN (“Permen No. 5”). Tantangan ini khususnya dalam hal peningkatan keunggulan daya saing dan ketangguhan BUMN dalam persaingan global di era digital.
Peningkatan daya saing dan ketangguhan suatu instansi, baik BUMN maupun swasta, bergantung pada penerapan manajemen risiko. Manajemen risiko dalam dunia perusahaan lebih akrab disebut enterprise risk management (ERM). Dalam rangka menerapkan ERM, BUMN perlu menjawab tiga pertanyaan dasar sebagai berikut:
- Sudahkah kita mengambil risiko yang tepat?
- Apakah kita mengambil jumlah risiko yang tepat?
- Apakah kita memiliki infrastruktur dan proses manajemen risiko yang tepat?
Penerapan manajemen risiko yang menyeluruh di BUMN akan mendorong timbulnya budaya sadar dan tanggap risiko. Kesadaran dan ketertarikan kolektif semua insan BUMN dilakukan dalam setidaknya dua tahapan. Pertama, pembangunan kapasitas dan kapabilitas organisasi melalui individu yang kompeten dalam bidang manajemen risiko. Kedua, pembentukan budaya organisasi dengan konsep ABC, yaitu attitude, behaviour, and culture.
Dengan penerapan manajemen risiko tersebut, BUMN dapat meningkatkan daya saing dan ketangguhannya pada persaingan global di era digital. Bagaimana caranya?
Melalui penentuan risiko strategis yang merupakan cerminan dari sasaran strategis organisasi, BUMN dapat menciptakan nilai (create value or value creation) organisasi, baik jangka pendek maupun panjang. Dalam era digital, pembangunan kapasitas dan kapabilitas pengelolaan risiko tidak terlepas dari pengaruh dan dampak perkembangan teknologi. Maka, ia menjadi bagian penting dalam penetapan konteks manajemen risiko BUMN. Peningkatan keunggulan daya saing ini juga mendorong BUMN untuk mempertimbangkan tren, isu, dan tantangan pada masa mendatang, termasuk sustainable development goals (SDGs) dan environmental, social, and governance (ESG).
Sementara itu, pengendalian terhadap risiko pada BUMN dijaga efektivitasnya melalui diturunkan dan dipadukannya risiko strategis pada keseluruhan proses di tingkat operasional dan fungsional. Dengan pemaduan tersebut, BUMN dapat melindungi nilai organisasi terhadap risiko destruktif (protect value or value protection), baik yang berasal dari internal maupun eksternal. Hasil yang lebih baik dapat dicapai jika turunan ERM turut diadopsi, yaitu business continuity management (BCM) dan disaster recovery (DR). Ketangguhan BUMN ini diharapkan dapat ditingkatkan dalam era volatility, uncertainty, complexity, and ambiguity (VUCA).
Untuk menjalankan Permen No. 5 yang disebutkan pada awal artikel ini, BUMN sebaiknya mengadopsi sejumlah standar internasional dan nasional, misalnya SNI ISO 31000 Manajemen Risiko (panduan identik dengan Standar Internasional ISO 31000), SNI 8848:2019 Manajemen Risiko (panduan implementasi SNI ISO 31000 di sektor publik), dan SNI 8849:2019 Manajemen Risiko (kompetensi sumber daya manusia dalam implementasi SNI ISO 31000). Namun, ada satu hal fundamental yang perlu diingat: Tercapainya peningkatan daya saing dan ketangguhan BUMN terjadi hanya jika ada pembangunan kompetensi bidang manajemen risiko secara terstruktur, mulai dari tingkat individu sampai entitas keseluruhan.
Artikel ini telah diterbitkan oleh CRMS Indonesia, dengan judul Sejauh Apa PerMen No 05/MBU/09/2022 Dapat Meningkatkan Daya Saing Dan Ketangguhan Organisasi?. Artikel selengkapnya dapat dibaca di sini.
Mengubah Sinyal Risiko yang Tidak Efisien ke Manajemen Risiko yang Lebih Efektif
Alat manajemen risiko perusahaan pasti jadi salah satu genre solusi paling misterius yang pernah dikembangkan. Semua penyedia terkemuka memiliki beberapa kombinasi peta yang menggambarkan area risiko hingga daftar jenis ancaman. Beberapa bagan biasanya menggunakan status warna tertentu dengan latar belakang hitam. Cara ini dilakukan untuk memaksimalkan faktor mewah. Solusi yang lebih maju memiliki peta jaringan yang lebih indah. Sayangnya peta ini yang belum pernah ditemukan oleh siapa pun. Selain itu, peta jaringan yang lebih cantik belum tentu lebih efektif. Ini menimbulkan pertanyaan: bagaimana mungkin sesuatu yang begitu cantik justru tidak berguna?
Masalah dengan risiko adalah ancaman paling signifikan datang dari tempat data paling sulit ditemukan. Rantai pasokan yang telah mengglobal, membuat Anda makin dekat dengan bahan sumber dan fase produksi awal. Di siniah semakin sedikit transparansi. Hal ini dapat disebabkan oleh pemerintah yang gagal atau represif, oligarki lokal, penyuapan, penipuan, hambatan bahasa, kedekatan dengan pemasok hingga kurangnya infrastruktur. Risiko sering diperkenalkan dalam rantai pasokan jauh sebelum ada data untuk dilacak. Jadi inilah masalahnya: apakah Anda menganalisis data yang Anda miliki atau data yang Anda butuhkan?
Masalah utama lainnya yang mengganggu platform manajemen risiko adalah kelebihan informasi atau fenomena Chicken Little. Bagus jika Anda dapat mendaftar untuk peringatan risiko, tetapi berapa banyak peringatan yang perlu Anda terima hingga menyadari bahwa 99 persen di antaranya tidak berguna? Hal ini biasanya diikuti dengan mematikan peringatan. Masalah sebaliknya juga bisa terjadi, di mana sinyal ancaman muncul setelah kejadian karena pemrosesan data memakan waktu lama. Jadi pertanyaan krusial lainnya adalah: saat ada ancaman nyata, apakah ada yang memperhatikan.
Pendekatan Solusi Manajemen Risiko
Ada banyak cara untuk menerapkan solusi manajemen risiko (RMS). Biasanya, perusahaan membangun solusi pesanan sendiri atau mereka membeli solusi domain tunggal dan/atau platform risiko. Solusi dipesan, lalu dikembangkan secara internal memanfaatkan perangkat lunak konsultasi internal atau eksternal. Data ini dimasukkan ke dalam database internal, diproses, lalu divisualisasikan melalui semacam alat visualisasi (misalnya, Tableau atau Power BI). Prosesnya bisa lambat secara operasional, terbatas pada jumlah data yang tersedia untuk umum (banyak kumpulan data yang berguna memerlukan lisensi yang mahal), dan analisis dapat dibatasi karena tidak memiliki kekuatan efek jaringan. Efek jaringan mengumpulkan aset di seluruh perusahaan—dalam hal ini data—dan menciptakan sinergi yang menguntungkan semua peserta yang menggunakan jaringan. Sumber daya yang terlibat jarang sekali pemasok, rantai pasokan, atau pakar risiko. Pendekatan ini juga biasanya kekurangan apa pun di luar kemampuan tipe dasbor.
Opsi selanjutnya adalah membeli penyedia risiko khusus domain siap pakai. Solusi ini berfokus pada domain informasi tertentu dan melakukannya dengan sangat baik. Beberapa contoh termasuk risiko keuangan, risiko dunia maya, risiko peristiwa, risiko reputasi, dan sebagainya. Penyedia ini memberikan cakupan dan analisis yang mendalam dalam domain karena mereka cenderung memperoleh data langsung dari sumbernya.
Tingkat evolusi berikutnya adalah platform manajemen risiko (RMP). RMP memperoleh data langsung dari sumber penyedia data individu. Ini memberi mereka cakupan yang lebih luas daripada alat khusus domain. RMP sering membayar dan mengintegrasikan langganan data utama dan membagi biaya tersebut ke semua klien, membuatnya lebih hemat biaya. Mereka juga akan menawarkan opsi untuk mengaktifkan penyedia risiko khusus domain plug-in untuk memperluas tingkat cakupan. Ini memberi mereka serangkaian sinyal risiko yang komprehensif. Berbekal susunan data ini, mereka dapat menghasilkan berbagai skor risiko dan bagan serta peta terkait. Bagi banyak perusahaan, ini sangat bermanfaat dan bahkan untuk perusahaan terbesar, ini bisa menjadi langkah perantara yang hebat.
Meskipun pandangan yang tampaknya komprehensif ini ada keterbatasan. Platform ini tidak mencakup kebutuhan khusus industri (misalnya, keamanan pangan, mineral konflik, sumber komoditas). Penilaian dan pemodelan risiko adalah kotak hitam dan biasanya tidak mudah diperluas atau disesuaikan. Fungsionalitas untuk mengelola dan merespons risiko bersifat asal-asalan (hampir merupakan renungan), tidak memiliki ketangguhan komprehensif yang diperlukan untuk mengelola krisis. Yang paling penting, mengintegrasikan set data internal dapat menjadi tantangan tidak hanya karena memerlukan pengiriman kekayaan intelektual yang berharga di luar empat dinding, tetapi juga karena sifat unik dari set data internal. Ironisnya, ini bisa menjadi risiko yang tidak dapat diterima jika berkaitan dengan formulasi khusus, resep, atau rahasia dagang lainnya.
Apa yang Benar-benar Kita butuhkan
Seiring dengan semakin matangnya kemampuan manajemen risiko perusahaan, akan tiba saatnya mereka harus berhenti dan menetapkan strategi yang komprehensif. Strategi ini harus mengeksplorasi apa vektor ancaman terbesar dan bagaimana pengaruhnya terhadap produk mereka. Misalnya, langkah ini dapat mengidentifikasi bahwa salah satu ancaman terbesar terhadap produksi adalah guncangan permintaan, seperti yang kita lihat selama pandemi dengan tisu toilet, tisu pembersih, dan APD. Kemudian kita perlu memprioritaskan risiko sesuai dengan dampak operasional. Anehnya, risiko sangat penting untuk menjalankan perusahaan, tetapi jika dibiarkan, seseorang dapat menghabiskan begitu banyak waktu dan uang untuk risiko sehingga tindakan manajemen risiko menjadi merusak diri sendiri. Jadi, kita perlu memprioritaskan risiko. Haruskah kita memperlakukan semua risiko secara setara atau haruskah kita memprioritaskan beberapa di atas yang lain (misalnya siber daripada keuangan)? Setelah kami mengidentifikasi dan memprioritaskan risiko yang relevan, kami perlu memetakan data internal dan eksternal apa yang kami miliki, data apa yang kami butuhkan, dan data apa yang tidak kami ketahui cara mendapatkannya. Ini akan menjawab pertanyaan apakah kita sedang menganalisis data kita miliki atau data yang kita butuhkan?
Setelah kami memiliki data yang dikuadratkan, kami perlu menyiapkan rencana dan struktur analisis. Misalnya memfilter kebisingan, mengidentifikasi dan menginterpretasikan sinyal prioritas tinggi, memprioritaskan dan menilai risiko. Di sini kami menyiapkan mesin kognitif untuk menginterpretasikan sejumlah besar data ini. Kami menggunakan manusia untuk melatih mesin agar secara efektif mempelajari apa yang merupakan risiko nyata terhadap apa yang merupakan sinyal acak. Maka mesin harus mampu menghasilkan wawasan yang relevan. Kombinasi algoritme pembelajaran terawasi seperti regresi logistik, naive Bayes, dan pohon penambah gradien memungkinkan memfilter kebisingan, memprioritaskan peristiwa risiko, dan menilai vektor ancaman. Keakuratan wawasan ini harus diukur terhadap tingkat kemanjuran di mana untuk setiap juta poin data yang diproses. Ada 100 item untuk ditinjau dan 10 item memerlukan tindakan. Lebih dari itu akan terlalu berlebihan untuk kemampuan manusia. Seiring waktu saat mesin mendapatkan pembelajaran yang lebih canggih dari lebih banyak data, poin data yang diproses akan meningkat, sementara item untuk ditinjau dan tindakan harus tetap sama atau berkurang. Dengan kata lain, terapkan pengawasan manusia pada peristiwa berisiko tinggi, dan otomatiskan peristiwa berisiko rendah.
Apa yang sering hilang dan hilang di sebagian besar alat adalah bagaimana mengelola dan merespons risiko yang memerlukan tindakan. Saat menanggapi tindakan risiko, kita perlu menerapkan strategi bisnis. Jadi alat RMP apa pun harus memungkinkan bisnis untuk menerapkan perencanaan skenario, menangkap trade-off, dan memodelkan dampak keuangan, secara langsung atau melalui alat yang diperluas. Alat tersebut harus memfasilitasi perencanaan dan pelacakan tindakan mitigasi risiko. Ini akan membutuhkan banyak penyesuaian dalam bentuk aturan bisnis dan mesin alur kerja; saat mengevaluasi platform, ini adalah kemampuan utama untuk dijelajahi. Terakhir, setelah sebuah masalah ditutup, wawasan perlu dimasukkan kembali ke dalam mesin kognitif sehingga mesin tersebut dapat terus belajar. Kegagalan untuk memberikan kemampuan yang kuat untuk mengelola dan menanggapi risiko secara memadai adalah perbedaan utama antara alat visualisasi yang cantik dan solusi yang akan memungkinkan kemampuan kesinambungan bisnis yang efektif.
Penting untuk dicatat bahwa data risiko yang diproses dan dinilai sepenuhnya harus digabungkan ke dalam proses onboarding, sourcing, dan kontrak pemasok. Hal ini membuat data risiko operasional ke dalam aktivitas dan manajemen pengadaan sehari-hari, bukan hanya peristiwa berbasis risiko. Misalnya, saat mengundang pemasok ke acara pengadaan, mereka harus memenuhi skor ambang tertentu atau tidak diundang. Selain itu, data risiko yang sama ini harus dimasukkan ke dalam semua aktivitas manajemen hubungan pemasok (SRM). Postur risiko pemasok harus diperhitungkan dalam tinjauan bisnis triwulanan dan jenis kegiatan top-to-top.
Ini memang terdengar rumit. Saat Anda memperluas kapabilitas kematangan risiko, menjadi jelas bahwa RMP (atau setidaknya solusi generasi saat ini) tidak akan memadai. Di sinilah proposisi nilai dari platform aplikasi kode rendah berbasis RMP masuk. Platform aplikasi kode rendah telah mengemas akselerator pengembangan untuk membangun aplikasi bisnis dan mencakup semua blok bangunan untuk solusi manajemen risiko end-to-end yang komprehensif. Ini memungkinkan kami untuk mengintegrasikan secara logis semua komponen yang diperlukan, penyedia data, solusi domain tunggal, platform risiko, mesin kognitif, dan alat respons.
Artikel ini telah diterbitkan oleh KEARNEY dengan judul Moving from Useless Risk Signaling to Useful Risk Management by Elouise Epstein dan Emal Ehsan pada 5 Juli 2021. Artikel selengkapnya dapat dibaca di sini.
Memetakan Peluang Ekonomi dalam Paradigma Digital Baru
Ekspansi multi-triliun dolar sektor digital membuat para pemimpin dan pembuat keputusan hanya memiliki dua pilihan: beradaptasi dengan kecepatannya yang semakin cepat, atau tertinggal.
Sejak internet mulai mendapatkan adopsi arus utama di awal tahun 90-an, pertumbuhan ekonomi digital telah mengalami peningkatan pasar yang belum pernah terjadi sebelumnya. Layanan streaming digital menarik lebih banyak pemirsa daripada TV kabel di beberapa negara, 1 perbankan tanpa cabang menjadi hal yang biasa di seluruh dunia, jutaan transaksi terjadi dalam seni digital setiap hari, dan bisnis ecommerce dengan cepat memasukkan bakat dan sistem untuk memenuhi permintaan konsumen dalam transaksi melalui media pembayaran digital baru.
Saat ini, setiap bisnis, mulai dari layanan keuangan dan perawatan kesehatan hingga pendidikan dan mobilitas, merangkul teknologi digital untuk menarik audiens, mengotomatiskan dan mengoptimalkan proses, memangkas biaya, dan meningkatkan pendapatan.
Untuk memperoleh manfaat semaksimal mungkin dari ekonomi digital yang melonjak, pemerintah sebagai pembuat keputusan harus memastikan bahwa hal itu legal dan menjaga keseimbangan dalam pertukaran barang dan jasa digital, hak milik, akses jaringan, penggunaan data, standar peralatan dan protokol, dan bahkan hak asasi manusia.
Pemerintah perlu memahami potensi dunia digital dan ekonominya. Bersama dengan sistem yang berubah secepat kemajuan teknologi, pemerintah dapat menyesuaikan peraturan yang relevan dengan dunia yang mengutamakan digital. Pandangan ini menjadi panduan untuk investasi yang tepat dalam infrastruktur. Alhasil keputusan ini mampu memacu inovasi dan peluang ekonomi.
Namun, sangat penting untuk menyadari juga bahwa ada risiko ketika pasar tumbuh secara cepat, bersamaan dengan teknologi informasi dan operasional yang dipercepat. Hal ini meningkatkan ancaman bagi industri keamanan siber untuk bertahan dari serangan atau kejadian tak terduga. Kerentanan ekonomi dan struktur digital nasional dapat menciptakan permintaan untuk keamanan. Alhasil, terjadi peningkatan pengeluaran untuk produk dan layanan keamanan, serta langkah-langkah untuk melindungi dari risiko baru (misalnya, kejahatan kripto, perubahan iklim, dll).
Kabar baiknya, laju pertumbuhan ekonomi digital semakin cepat. Para pemimpin di bidang ini menuai keuntungan signifikan yang memungkinkan mereka untuk berinvestasi kembali di masa depan sambil tetap kompetitif selama penurunan.
Apa yang dibutuhkan pelaku pasar sekarang adalah mengajukan pertanyaan penting tentang bagaimana mendekati ekonomi digital dan mempercepat pengembangan setiap tingkatannya. Seperti yang dinyatakan sebelumnya, adaptasi adalah bertahan hidup dan merupakan kebutuhan saat ini untuk memenangkan perlombaan ekonomi digital dan tetap kompetitif di masa depan.
Artikel ini telah diterbitkan oleh BCG dengan judul Charting Economic Opportunities In The New Digital Paradigm pada 20 Desember 2022. Artikel selengkapnya dapat dibaca di sini.
OJK Tetapkan Penerapan GRC Terintegrasi Sebagai Urgensi dalam Manajemen Risiko
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengupayakan pelaku industri jasa keuangan menerapkan Governance, Risk, and Compliance (GRC) terintegrasi. GRC yang telah diinovasi dengan teknologi digital dapat meningkatkan manajemen risiko yang lebih baik.
Kemampuan untuk beradaptasi dan berinovasi, akan menjadi fondasi yang baik untuk ekonomi keberlanjutan. Alhasil, pertumbuhan industri yang berkelanjutan dapat membangun ekosistem pelaporan keuangan yang sehat, khususnya di sektor keuangan.
OJK juga terus berinovasi dengan peningkatan sistem informasi. Contohnya, OJK Suptech Integrated Data Analytics (OSIDA) yang mengedepankan otomasi analisis data terintegrasi dalam mendeteksi kelemahan proses bisnis industri. Selanjutnya, ada APPK (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen) sebagai perangkat bagi OJK untuk memantau semua pengaduan dari nasabah secara berkala. Untuk meningkatkan pelayanan, OJK juga meluncurkan iDebku yang dapat memberikan informasi debitur dengan cara yang cepat dan mudah.
OJK terus mendorong adanya inovasi dalam upaya menguatkan penerapan GRC di sektor jasa keuangan. Langkah ini dipilih demi meningkatkan kualitas pelaporan kepada regulator. Bagi profesi penunjang, inovasi proses bisnis dan pemanfaatan teknologi ini dapat menjadi pendukung dalam memberikan jasa kepada klien.
Upaya OJK ini sejalan dengan apa yang pernah disampaikan oleh Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena pada International Conference on ERM: Risk Beyond 2022 yang diselenggarakan oleh Enterprise Risk Management Academy (ERMA) di Bali.
Sophia mengatakan, “Per Juni 2022, total eksposur aset sektor jasa keuangan Indonesia mencapai sekitar Rp29 ribu triliun di mana 54 persen berasal dari Pasar Modal, 36 persen dari Perbankan, dan 10 persen dari Industri Keuangan Non-Bank. Eksposure yang besar ini membutuhkan penerapan GRC terintegrasi yang efektif untuk memastikan tata kelola yang baik. Penggunaan teknologi dalam penerapan GRC menjadi urgent, yang memungkinkan pemangku kepentingan mampu memprediksi risiko dengan lebih akurat, dan memanfaatkan peluang yang benar-benar penting.”
Artikel ini telah diterbitkan oleh OJK dengan judul OJK Dorong Penerapan GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan pada 11 Desember 2022. Artikel selengkapnya dapat dibaca di sini.