Penulis : Winsky

Pada tanggal 16 Mei 2020, Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengadakan Webinar mengenai SNI ISO 22301:2014 – Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha. Acara tersebut di fasilitasi oleh tiga narasumber antara lain:

  • Bapak Dr. Antonius Alijoyo sebagai Ketua Komite Teknis 03-10, tata kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan sekaligus Pendiri dari Center for Risk Management and Sustainability (CRMS) Indonesia dan ketua Dewan pengarah Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA);
  • Bapak Ir. Aunir Rofiq Hadi sebagai Wakil Ketua Komite Teknis 13-08, Penanggulangan Bencana, sekaligus Ketua Yayasan Mitra Pengembangan Kawasan Timur Indonesia; dan
  • Bapak Kris Yarismal sebagai kepala Divisi manajemen Risiko PT. Bursa Efek Indonesia.

Artikel ini merupakan paparan yang di sampaikan oleh Bapak Dr. Antonius Alijoyo yang bisa menjadi perhatian bagi para pelaku usaha di tengah pandemic COVID-19 ini.  Dalam paparannya, beliau menjelaskan mengenai bagaimana menerapkan Business Continuity Management (BCM) dari sudut padang manajemen risiko.

Berdasarkan perspektif manajemen risiko, pandemic COVID-19 sudah bukan lagi risiko yang dihadapi oleh seluruh organisasi di Indonesia. Pandemic ini sudah menjadi sebuah bencana, oleh karena itu perlu adanya rencana pemulihan bisnis (recovery plan) agar organisasi kita tidak terkena dampak yang lebih buruk lagi dari bencana ini.

Manajemen risiko yang dijelaskan detail pada SNI ISO 31000 memiliki hubungan erat dengan Sistem Manajemen Kelangsungan usaha yang dijelaskan detail pada SNI ISO 22301. Hubungan antara keduanya terdapat pada teknik penilaian risiko, dimana salah satu teknik penilaian risiko adalah dengan melakukan analisis dampak bisnis.

Analisis dampak bisnis merupakan alat bantu untuk menganalisis bagaimana suatu peristiwa risiko dapat mempengaruhi aktivitas operasional organisasi dan mengidentifikasi kapabilitas apa yang dibutuhkan untuk mengelola peristiwa risiko tersebut. Lebih lanjut, analisis ini bertujuan untuk mengidentifikasi proses bisnis yang penting bagi organisasi, kemudian memperkirakan risiko serta dampak terburuk yang dapat terjadi pada proses bisnis tersebut.

Hasil dari analisis dampak bisnis dapat dijadikan landasan yang memungkinkan organisasi anda menciptakan rencana keberlangsungan bisnis (BCP). Ketika BCP sudah dibuat, organisasi anda akan memiliki sebuah proses yang melibatkan pembuatan sistem pencegahan dan pemulihan aktivitas organisasi /bisnis dari suatu peristiwa risiko. Sehingga dengan proses ini organisasi anda dapat dikatakan telah menerapkan BCM.

 

Semoga artikel ini bermanfaat. Salam.