Penulis: Charles R. Vorst, MM., BCCS, CERG, ERMCP, QCRO, QRGP, CCGO, CGOP.
Sekretaris Jenderal IRMAPA.

 

Hadirnya era digitalisasi dan Industry 4.0 semakin memperlihatkan dampaknya pada peningkatan kompleksitas persaingan di berbagai sektor industri di Indonesia. Pertama-tama gerai-gerai ritel yang tertekan penjualannya dengan serbuan e-commerce, lalu agen perjalanan yang semakin sulit berkembang dengan kemudahan e-ticketing, kemudian jasa transportasi taksi yang harus melawan gempuran transportasi daring, serta kini perbankan yang harus semakin waspada melihat perkembangan fintech yang semakin menjamur. Fenomena ini tidak akan berhenti dan akan terus terjadi ke depan. Kita yang hidup di masa transisi, di mana transaksi dari dunia nyata berpindah ke dunia maya, dengan alat transaksi uang kartal/giral yang bisa dipegang wujudnya berubah menjadi uang digital yang nilainya hanya tertera pada layar gawai, diprediksi sejak lama akan menjadi saksi keruntuhan banyak perusahaan yang “malas” atau lamban mengadopsi perubahan.

Menyadari bahwa hanya masalah waktu fenomena yang sama akan memberi dampak pada sektor agrikultur, group PT Perkebunan Nasional (PTPN) sebagai Badan Usaha Milik Negara yang fokus pada bidang usaha agribisnis melakukan sebuah inisiatif strategis untuk membangun kesiapan internal dalam mengelola risiko yang telah menanti di depan. Didampingi oleh tim dari Fakultas Ekonomi & Manajemen (FEM) Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam pelatihan persiapan asesmen kompetensi, PTPN III sebagai holding melaksanakan program sertifikasi profesi manajemen risiko berbasis SNI ISO 31000 bagi seluruh entitas perusahaan dalam group PTPN. Diikuti oleh sekitar 35 peserta dari 14 PTPN seluruh Indonesia yang terdiri atas anggota Dewan Komisaris, anggota Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko, serta para pimpinan Unit Manajemen Risiko dan beberapa unit kerja lainnya, pelatihan berlangsung pada tanggal 13-14 Agustus 2019 sebelum dilanjutkan dengan asesmen kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Mitra Kalyana Sejahtera pada tanggal 15 Agustus 2019. Adapun sertifikasi profesi manajemen risiko yang dipilih oleh group PTPN merupakan skema sertifikasi profesi berlisensi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yakni Qualified Chief Risk Officer, atau disingkat QCRO.

Pelatihan persiapan ini berisikan sesi-sesi paparan, diskusi tanya-jawab, serta tugas-tugas latihan yang harus diikuti seluruhnya oleh semua peserta, difasilitasi oleh tim fasilitator IPB yang terdiri atas Prof. D. S. Priyarsono, PhD., QRGP dan Dr. Budi Purwanto, QCRO, serta penulis sendiri. Meski desain pelatihan pada dasarnya ditujukan untuk mempersiapkan para peserta pelatihan sebagai asesi yang akan mengikuti asesmen kompetensi dan berdiskusi dalam sesi wawancara dengan para asesor berlisensi yang bertugas untuk menggali tingkat kompetensi dan pemahaman asesi terhadap materi yang diujikan, diskusi selama kelas pelatihan berlangsung ikut mencakup berbagai isu risiko dan permasalahan nyata yang dihadapi oleh masing-masing individu PTPN sebagai entitas BUMN maupun dalam konteks PTPN sebagai kelompok perusahaan agribisnis di Indonesia. Hal ini tentunya merupakan indikator positif dari para peserta yang tidak hanya mencerminkan keseriusan dalam hal mempersiapkan diri menghadapi sesi asesmen kompetensi melainkan lebih jauh lagi, keseriusan untuk membangun kapasitas internal pengelolaan risiko yang tangguh di lingkungan group PTPN.

Beberapa catatan yang dapat penulis sarikan dari berbagai diskusi dalam kelas yang mungkin dapat bermanfaat bagi para profesional bidang manajemen risiko secara umum antara lain:

  1. Keberhasilan penerapan manajemen risiko, terutama efektivitas praktik pengelolaan risiko hasil-keluarannya (outcome), membutuhkan peran serta dari seluruh pihak internal yang dilibatkan dalam manajemen risiko, termasuk para pimpinan;
  2. Guna memastikan para pihak internal tersebut paham peran serta seperti apa yang harus dijalankan maka rangkaian fungsi, tugas pokok, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing pihak internal ini perlu didefinisikan dengan jelas dan dipahami oleh masing-masing individu;
  3. Selain pendefinisian di atas, upaya awareness dan peningkatan kompetensi memegang peranan penting. Awareness ditujukan untuk membangun persepsi yang benar dari masing-masing individu tentang seperti apa penerapan manajemen risiko dan membangun dukungan terhadap penerapan manajemen risiko berdasarkan pemahaman akan keterkaitan dan relevansi pengelolaan risiko yang efektif dengan dirinya sebagai insan organisasi. Sedangkan pembangunan atau peningkatan kompetensi di bidang manajemen risiko ditujukan agar masing-masing individu memiliki keterampilan untuk menjalankan perannya masing-masing dalam proses manajemen risiko. Sehubungan dengan hal ini, program sertifikasi profesi manajemen risiko mampu mengakomodasi kedua upaya di atas sekaligus, dengan efek positif tambahan mengingat adanya potensi rasa malu yang timbul pada diri masing-masing individu ketika sebagai pemegang sertifikasi profesi manajemen risiko lalai dalam melakukan pengelolaan risiko di lingkungan organisasi;
  4. Secara khusus dalam hal membangun budaya risiko, keterlibatan para pimpinan, baik manajemen lini, terlebih manajemen puncak, yang berinisiatif mengambil langkah terdepan dalam mengikuti program sertifikasi profesi manajemen risiko memberikan sebuah contoh keteladanan yang tidak dapat terbantahkan bagi individu lainnya di lingkungan organisasi mengenai keseriusan organisasi untuk menerapkan manajemen risiko secara benar dan efektif. Contoh keteladanan ini sangat dianjurkan untuk membangun fondasi budaya risiko yang solid dalam bentuk semangat keseriusan di seluruh lingkungan organisasi untuk menerapkan manajemen risiko, apalagi pada konteks sektor non-jasa keuangan di mana belum ada regulasi yang mewajibkan insan organisasi untuk mengambil sertifikasi profesi manajemen risiko;
  5. Tidak ada organisasi yang terlalu tangguh untuk tidak memulai penerapan manajemen risiko, dan tidak ada organisasi yang terlalu lemah untuk memulai penerapan manajemen risiko. Yang menjadi pembeda antara organisasi yang berhasil dan yang tidak dalam praktik pengelolaan risikonya adalah keseriusan organisasi dalam langkah awalnya menjalankan manajemen risiko dan bagaimana mempertahankan keseriusan tersebut hingga membuahkan hasil yang nyata bagi organisasi. Segeralah mulai, dan jadikan manajemen risiko sebagai bagian dari perangkat manajemen untuk mencapai sasaran organisasi.

Mengakhiri artikel ini, IRMAPA memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada group PTPN yang berikhtiar secara serius untuk lebih siap menghadapi tantangan bisnis di depan, dan kepada FEM-IPB yang maju selangkah lagi dalam memberikan kontribusi positif bagi sektor agribisnis di Indonesia. Dalam semangat memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-74, besar harapan IRMAPA bahwa semoga inisiatif kedua institusi kebanggaan negeri ini dapat menjadi inspirasi bagi para pelaku sektor industri lainnya di Indonesia.

 

-Foto bersama peserta pelatihan dengan tim fasilitator dan penyelenggara.-

-Tim fasilitator & penyelenggara.-

 

-o0o-