Oleh: Haris Firmansyah, SE & Sekretariat IRMAPA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dorongan kepada auditor internal di industri jasa keuangan untuk menggunakan teknologi dalam penerapan tata kelola, risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk, and Compliance/GRC) yang terintegrasi. Tujuan dari penggunaan teknologi ini adalah untuk mendukung manajemen risiko yang efektif dan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan. Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menyampaikan bahwa salah satu risiko utama yang perlu diantisipasi oleh perusahaan pada tahun 2023 adalah adaptasi dan peningkatan penerapan teknologi dalam GRC yang terintegrasi.

Menurut Wattimena, hasil survei PwC tahun 2021 menunjukkan bahwa GRC Technology belum dimanfaatkan secara optimal dalam fungsi audit internal. Namun, sebagian besar peserta survei percaya bahwa proses audit dan kepatuhan dapat diotomasi dan memanfaatkan GRC Technology di masa depan. Kehadiran kesenjangan antara harapan dan utilitas GRC Technology saat ini menjadi pijakan untuk terus meningkatkan proses bisnis, terutama dalam implementasi GRC.

Sophia Wattimena menekankan bahwa internal auditor harus menjadi lebih cekatan dan adaptif dalam menghadapi perkembangan teknologi yang pesat. Penggunaan data analytics, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), dan sistem GRC harus menjadi fokus pengembangan agar mendorong penerapan Continuous Audit Continuous Monitoring (CACM) dengan alur kerja yang lebih fleksibel dan efisien.

Lebih lanjut, Sophia menyatakan pentingnya perusahaan memiliki fungsi Audit Internal yang kuat dan didukung oleh teknologi. Hal ini bertujuan agar tata kelola perusahaan terus meningkat dan memberikan peringatan dini kepada manajemen. Komunikasi antara auditor internal dengan Dewan Direksi menjadi kunci penting, sehingga Dewan dapat memahami permasalahan perusahaan secara menyeluruh.

Auditor Internal juga harus bersikap proaktif dan mendorong proses konsultasi untuk memitigasi risiko sejak dini. Mereka harus siap menghadapi tantangan yang mungkin muncul di masa depan, baik dari segi kompleksitas bisnis maupun perubahan regulasi di industri. Dengan demikian, peran auditor internal akan menjadi lebih signifikan dalam mendukung manajemen risiko yang efektif dan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan, sehingga keputusan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pemangku kepentingan.

Artikel ini telah diterbitkan oleh OJK dengan judul OJK Dorong Auditor Internal Terapkan Teknologi dalam GRC Terintegrasi pada 25 Januari 2023. Artikel selengkapnya dapat dibaca di sini.