Penulis: Dr. Antonius Alijoyo, ERMCP, CERG
Ketua Dewan Pengarah Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA)
Ketua Komite Teknis 03-10: Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan – Badan Standarisasi Nasional (BSN) Indonesia.

Sebagai salah satu panelis dalam acara “Sustainability Risk Management Discussion” yang berlangsung di Kantor Pusat Jasa Marga pada tanggal 10 Maret 2020, penulis tergerak untuk berbagi istilah ODOL (Over-dimension and Overload) dalam konteks penerapan manajemen risiko.

ODOL adalah terminologi yang dipakai untuk merujuk pada kendaraan angkutan darat yang memiliki dimensi ruang angkut jauh lebih besar dari standar yang diperbolehkan, dan/atau melakukan angkutan yang berbobot jauh lebih besar dari standardnya.

ODOL dapat mengakibatkan kerusakan pada jalan raya yang digunakan oleh kendaraan angkutan tersebut di atas, termasuk jalan TOL. Selain itu, ODOL juga dapat mengakibatkan kecelakaan di jalan raya baik yang berbentuk kecelakaan mandiri si ODOL tersebut, maupun bagi pengendara lain. Kadang kecelakaan ini berakibat fatal dan mengakibatkan kehilangan jiwa.

Dari kacamata manajemen risiko, istilah ODOL dapat digunakan untuk menggambarkan fenomena berikut:

  • ‘Overdimension’: Pengambil keputusan kadang tidak dapat melihat risiko potensial masa depan karena kemampuan membayangkan dimensi tentang risiko terbatasi oleh batasan orientasi masa lalu mereka. Hal ini dapat diibaratkan dengan ‘over-dimension’ dalam pengertian bahwa dimensi risiko telah berkembang jauh di atas kemampuan mereka membayangkannya. Dampak dari hal ini adalah kecenderungan penggunaan kategori risiko yang ada di organisasi tersebut menjadi tidak inovatif dan/atau tidak relevan serta/atau tidak kontekstual dengan masa depan organisasi itu sendiri.
  • ‘Overload’: Pengambil keputusan kadang tidak membangun cukup ‘risk capacity’ untuk mampu sepadan dengan ‘risk appetite’ yang diambil oleh perusahaan. Hal ini dapat diibaratkan dengan terjadinya ‘kelebihan beban’ dalam pengelolaan risiko organisasi tersebut. Dampak dari hal ini adalah akan terjadinya banyak risiko yang tidak tertangani dengan baik dan menjadi masalah, bahkan krisis dan/atau bencana.

Apa yang harus dilakukan oleh organisasi agar tidak mengalami ODOL? Setidaknya hal di bawah dapat dipertimbangkan:

  • Secara reguler membuka pikiran dan hati terhadap dimensi risiko masa depan, misal: Keberlanjutan, Perubahan Iklim, Pergeseran pandangan dan gaya hidup.
  • Melakukan simulasi ‘skenario’ masa depan baik yang bersifat ‘makro’ maupun ‘mikro’ sehingga terbayang suatu dimensi ‘risk universe’ yang lebih kontekstual.
  • Selalu membangun kapasitas risiko yang sejalan dengan visi-misi-strategi organisasi sehingga kapasitas organisasi selalu dalam kondisi mampu mengakomodasi selera risiko yang telah ditetapkan.
  • “Selera risiko’ organisasi perlu ditinjau secara berkala sehingga organisasi dapat meyakini bahwa ‘selera risiko’ yang telah ditetapkan masih relevan, serta mampu mengantisipasi kemungkinan terjadinya situasi dimana tingkat ‘selera risiko’ telah melebihi kapasitas organisasi, atau sudah tidak relevan lagi.

 

Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat