Menurut survei Audit Board, 65 persen organisasi melaporkan telah mencapai tahap lanjutan dalam pengelolaan risiko digital. Mereka aktif mitigasi dan terus memantau risiko digital. Angka ini naik signifikan dari 26 persen pada tahun 2023.
Survei juga menemukan bahwa 59 persen organisasi merasa metrik risiko digital mereka sangat efektif, terutama dalam pengambilan keputusan. Kolaborasi antar-departemen yang kuat juga membuat metrik risiko dan manajemen risiko pihak ketiga lebih efektif. Dengan kata lain, kematangan risiko digital meningkatkan efisiensi di berbagai bidang.
Sekitar 52 persen organisasi telah mengintegrasikan manajemen risiko digital ke dalam kerangka Enterprise Risk Management (ERM). Kelompok ini melaporkan metrik yang lebih baik, pemantauan pihak ketiga yang lebih maju, dan kolaborasi antar-departemen yang lebih kuat.
“Integrasi ini memastikan keselarasan di seluruh perusahaan, menghasilkan strategi risiko yang lebih menyeluruh. Kolaborasi antar-departemen sangat penting untuk mengatasi sekat-sekat internal dan menciptakan pendekatan terpadu dalam mengelola risiko digital,” ungkap laporan tersebut.
Banyak organisasi memanfaatkan solusi berbasis cloud dan AI untuk meningkatkan kemampuan manajemen risiko mereka. AI digunakan untuk mendeteksi ancaman, mengotomatisasi respons, dan meningkatkan produktivitas tim. Lebih dari separuh organisasi besar menggunakan AI untuk memperkuat strategi risiko digital mereka.
Namun, penggunaan AI juga memiliki tantangan. Sebanyak 78 persen organisasi mengidentifikasi AI sebagai risiko teknologi baru yang perlu dipantau. Kerangka kerja untuk penggunaan AI yang bertanggung jawab menjadi hal penting.
Artikel ini telah diterbitkan oleh IRM, dengan judul Digital Risk Management Maturity Increases. Artikel selengkapnya dapat dibaca di sini.