Dr. Embun Prowanta, MM
Setiap akhir tahun, perusahaan menyusun Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) yang umumnya rencana kerja ini berpedoman pada data tahun sebelumnya dengan sedikit perubahan pada target perusahaan. Menyusun rencana anggaran, biasanya manajemen perusahaan terlebih dahulu menetapkan tujuan (goals) dan sasaran (objectives) dalam rencana anggaran kerja. Selanjutnya membuat rencana kegiatan untuk rnencapai tujuan dan sasaran perusahaan.
Rencana kegiatan dan anggaran menjadi hal yang krusial bagi perusahaan, apabila tidak memahami konsep dan esensi dalam merencanakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan strategi dalam menghadapi persaingan bisnis. Hanya mengandalkan copypaste anggaran tahun sebelumnya dan menaikkan target pendapatan perusahaan tanpa melakukan evaluasi dan pengukuran kinerjaanggaran tahun lalu.
Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) menjadi penting bagi perusahaan dalam menjalankan bisnisnya, agar tetap pada jalur tujuan perusahaan dalam mencapai target. Target pendapatan perusahaan harus direncanakan dan terukur agar pencapaian target perusahaan realistis, artinya pendapatan sangat mungkin untuk dicapai. Sebaliknya, apabila pencapaian target pendapatan tidak tercapai akan menimbulkan risiko negatif cashflow perusahaan sehingga mengganggu kinerja perusahaan.
Penyusunan anggaran perusahaan memiliki hubungan erat dengan perencanaan, koordinasi dan pengawasan. Proses penyusunan rencana (planning) agar tetap sesuai dan sejalan dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP), sedangkan fungsi koordinasi kerja (coordinating) agar antar bagian/unit kerja tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan dan tanggunggung jawab. Pengawasan pekerjaan (controlling) perlu dilakukan oleh internal audit untuk menilai kinerja pencapaian target masing-masing bagian/unit dalam perusahaan dengan menggunakan perangkat Key Performance Indicator (KPI).
Rencana anggaran perusahaan yang baik, memiliki peran penting sebagai perangkat bagi manajemen perusahaan dalam melaksanakan tiga fungsi tersebut dan sudah merupakan kebutuhan untuk membantu perusahaan dalam merencanakan kegiatan dalam periode satu tahun.
RKAP tidak hanya mengatur keuangan perusahaan saja sebagai dasar pelaksanaan seluruh aktivitas dalam periode satu tahun, tetapi juga berfungsi mengidentifikasikan risiko-risiko apa saja yang menghambat pencapaian target perusahaan. RKAP memiliki fungsi sebagai pengendali jalannya perusahaan dan standar untuk mengevaluasi kinerja unit serta pedoman pengawasan untuk menghindari terjadinya penyimpangan. RKAP juga mempunyai fungsi sebagai penyedia informasi yang dapat digunakan untuk pembuatan keputusan, sehingga perusahaan perlu dan membutuhkan proses penerapan manajemen risiko agar manajemen mengambil keputusan sudah memperhitungkan tingkat risiko yang akan ditanggung perusahaan. Rencana anggaran perusahan dengan menerapkan proses manajemen risiko, dikenal sebagai rencana anggaran perusahaan berbasis risiko
Konsep Risiko dan Manajemen Risiko
Menurut ISO 31000 pengertian risiko adalah dampak dari ketidak pastian untuk mencapai tujuan (target) perusahaan. Artinya kegiatan atau aktifitas untuk mencapai tujuan perusahaan selalu menghadapi dan berhubungan dengan risiko, karena risiko melekat dalam proses bisnis dan merupakan potensi terjadi kerugian finansial. Apabila kerugian tersebut sering terjadi dan berdampak kerugian finansial yang besar, maka hal tersebut harus dapat diantisipasi dengan melakukan mitigasi berupa tindakan untuk meminimalkan risiko.
Setiap proses mencapai tujuan perusahaan mengandung risiko, sehingga setiap kegiatan perusahaan selalu terdapat risiko. Risiko dapat berupa ancaman (threat) dapat juga berupa peluang (opportunity). Risiko berupa ancaman apabila tidak melakukan strategi risiko dapat merugikan perusahaan sehingga dapat membangkrutkan perusahaan apabila ada kejadian risiko (risk event), sehingga perlu melakukan tindakan untuk meminimalkan kejadian risiko dengan mitigasi berupa contingency plan dan biaya yang sudah masuk dan dialokasikan dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) apabila terjadi kejadian risiko.
Tujuan melakukan strategi risiko dengan mitigasi agar tujuan atau target-target perusahaan yang telah dianggarkan setiap tahun dapat tercapai. Pencapaian target perusahaan akan berhasil apabila bertumpu pada tim manajemen yang solid yang memiliki persepsi yang sama untuk mencapai tujuan perusahaan. Ada tiga hal yang penting agar tujuan (target) perusahaan dapat tercapai:
Pertama, harus memahami bahwa dalam setiap kegiatan/pekerjaan baru atau sebagian pekerjaan yang telah dilakukan pada kegiatan sebelumnya, harus di dokumentasi dengan baik. Dokumentasi yang baik akan mencatat semua masalah atau risiko-risiko yang timbul sehingga lebih mudah untuk diidentifikasikan pada kegiatan yang telah dilaksanakan agar bisa menjadi road map untuk menghindari masalah atau kerugian pada kegiatan yang sama.
Kedua, tim manajemen harus solid untuk melakukan pekerjaan dengan baik dan benar berdasarkan rencana kerja secara menyeluruh dan terintegrasi. Hal ini termasuk memberikan perhatian khusus pada fungsi atau bagian pekerjaan yang membutuhkan inovasi dengan maksud untuk memahami tantangan-tantangan didepan dan siap mengantisipasi beberapa potensi masalah (risiko) yang bisa timbul. Pimpinan perusahaan dapat melakukan pemantauan risiko terhadap setiap kegiatan perusahaan dengan perencaanan anggaran kerja yang memadai.
Ketiga, tujuan perusahaan di dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) harus jelas dan terukur. Artinya tujuan perusahaan harus dengan target yang terukur dan anggaran yang realistis. Apa saja yang menghambat pencapaian target perusahaan dapat diidentifikasikan sebagai risiko sehingga dalam menyusun rencana kerja anggaran perusahaan menggunakan risk based budgeting. Berdasarkan pemahaman anggaran perusahaan berbasis risiko, dimana strategi melakukan mitigasi risiko merupakan rencana program kerja, sedangkan biaya untuk melakukan mitigasi merupakan rencana anggaran.
Menyusun rencana anggaran perusahaan berbasis risiko, perusahaan harus menerapkan manajemen risiko yang terdiri dari prinsip-prinsip, kerangka kerja dan proses manajemen risiko. Manajemen risiko menurut ISO 31000 sebagai kegiatan terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan organisasi berkaitan dengan risiko. Fungsi koordinasi dan pengendalian merupakan konsep dari rencana anggaran perusahaan. Jadi perusahaan dalam membuat rencana anggaran perusahaan membutuhkan manajemen risiko agar target perusahaan dapat tercapai dengan mengidentifikasikan risiko-risiko apa saja yang dapat menghambat pencapaian target perusahaan.
Anggaran Perusahaan Berbasis Risiko
Proses pencapaian visi dan misi perusahaan membutuhkan tindak lanjut yang harus dilakukan berupa penyusunan perencanaan strategis yang membantu manajemen lebih terarah dalam melaksanakan aktifitas bisnis sesuai dengan target dan waktu yang telah ditetapkan. Perencanaan strategis perusahaan dalam jangka pendek atau tahunan dirumuskan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) dilakukan dengan pendekatan manajemen risiko atau lebih dikenal dengan istilah Risk Based Budgeting.
RKAP berbasis risiko merupakan RKAP yang menyajikan kajian pengelolaan risiko atas setiap tujuan dan sasaran strategis perusahaan. Penyusunan RKAP berbasis risiko ini diawali dengan melakukan penilaian oleh masing-masing unit kerja sebagai pemilik risiko dan difasilitasi oleh unit Manajemen Risiko. Penilaian risiko yang dilakukan termasuk didalamnya menentukan tindakan penanganan risiko beserta rincian biaya dan jadwal pelaksanaannya dalam waktu satu tahun ke depan. Informasi tersebutlah yang kemudian menjadi dasar manajemen dalam menyusun RKAP tahun berikutnya.
Dengan mengimplementasikan Risk Based Budgeting diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam rangka menjaga efektifitas dan efisiensi dari penyusunan anggaran Perusahaan sehingga perusahaan dapat meminimalisir risiko yang muncul dan mencapai target yang telah dirumuskan dalam RKAP. RKAP berbasis risiko adalah RKAP yang disusun berdasarkan kajian risiko atas sasaran strategis yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Dalam menyusun RKAP, diselaraskan dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) dimana terdapat visi dan misi perusahaan serta sasaran strategis agar perusahaan dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. RJPP melekat dalam proses penyusunan anggaran perusahaan berbasis risiko dalam bentuk RKAP. Hubungan antara RJPP dengan RKAP dapat terlihat pada proses anggaran perusahaan berbasis risiko terdapat pada gambar 1.
Sasaran RKAP merupakan rencana kerja tahunan perusahaan berdasarkan profile risiko perusahaan yang terdapat pada register risiko. Menerapkan risk based budgeting, perusahaan sudah memiliki risk apetite, risk tolerance dan kreteria risiko yang telah ada pada register risiko. Berdasarkan hasil pada register risiko dimana rencana perlakuan risiko merupakan program kerja perusahaan untuk mencapai target perusahaan, sedangkan biaya yang terkait dengan perlakuan risiko merupakan anggaran yang dipersiapkan untuk mencapai target perusahaan.
RKAP berbasis risiko sudah merupakan keharusan dan kebutuhan perusahaan untuk mencapai target pendapatannya. Menerapkan rencana anggaran perusahaan berbasisi risiko akan menentukan target pendapatan yang realistis dan terukur, sehingga perusahaan menghadapi risiko negatif cashflow dapat diminimalkan dan telah diantisipasi. Risiko lain dampak dari negatif cashflow adalah risiko reputasi akibat kinerja perusahaan yang menurun.
Gambar 1.
Proses Anggaran Perusahaan Berbasis Risiko