Penulis: Julio Antonio

Editor: Aprilia Kumala & Sekretariat IRMAPA

IRMAPA bersama Perkumpulan Profesional Governansi Indonesia (PaGI), IPACA, Asosiasi Tata Kelola Manajemen Risiko dan Kepatuhan (Asosiasi GRC), ICoPI, dan ERMA kembali menyelenggarakan GRC Summit 2021 dengan tema Agility Amid a Chaotic World. Acara ini berlangsung selama 2 hari, yakni pada tanggal 26-27 Agustus 2021, dan dibuka langsung oleh Menteri Kesehatan Indonesia, Budi Gunadi Sadikin.

Acara hari pertama dihadiri oleh 4 pembicara. Selaku moderator sesi pertama adalah Jeffrey Siregar, Direktur Eksekutif LKDI (Lembaga Komisaris dan Direktur Indonesia) sekaligus anggota aktif IIA (The Institute of Internal Auditors) dan Komite Eksekutif ARA (ASEAN Risk Award). Sementara itu, pembicara dalam sesi pertama adalah Michael Rasmussen, GRC Analyst & Pundit at GRC 20/20 Research. Dalam pemaparannya, Rasmussen menyampaikan bahwa dunia, pada saat ini, berada dalam kekacauan, terutama karena adanya pandemi COVID-19.

Salah satu sektor yang terkena dampak keadaan ini adalah sektor finansial (keuangan). Pandemi juga menyebabkan beberapa hal berubah untuk menyesuaikan kondisi, seperti bisnis, teknologi dalam kehidupan sehari-hari, serta berbagai perubahan lainnya, termasuk risiko yang dihasilkan. Dalam pandemi ini, lanjutnya, salah satu risiko yang perlu diperhatikan adalah risiko interkoneksi, termasuk risiko keamanan siber, korupsi, penipuan, dan masih banyak lagi. Tujuan dari perusahaan pun kerap kali harus berubah, mengingat kondisi yang tak lagi sama dengan lingkungan kerja terbatas di rumah serta adanya pembatasan area.

Belajar dari kondisi ini, pemerintah dapat memanfaatkan GRC (Governance, Risk Management, and Compliance), di mana strategi yang dapat diterapkan adalah Integrity, Resiliency, dan Integration. Selain itu, Agility, Resilience, dan Risk Accountability juga dibutuhkan oleh semua organisasi dalam menghadapi situasi yang penuh dengan ketidakpastian ini.

Sesi pertama ini juga menjadi momen bagi Rasmussen menyampaikan Top Down Approach untuk manajemen GRC. Sesi ditutup dengan penyampaian manfaat sekaligus pesan untuk menerapkan GRC yang dapat beradaptasi dengan cepat.

Acara dilanjutkan dengan pemberian Lifetime Achievement. Untuk diketahui, penghargaan Lifetime Achievement ini merupakan salah satu kegiatan tahunan dari GRC Summit. Achievement ini diberikan kepada tokoh yang berperan dan berdampak penting untuk GRC.

Pada GRC Summit 2021, Lifetime Achievement diberikan kepada Ir. Zulkifli Zaini, MBA, Direktur Utama PT PLN (Persero). Achievement ini diberikan kepada yang bersangkutan karena dianggap mampu menerapkan GRC dalam menjalankan peran dan tugasnya. Selain itu, Zulkifli Zaini juga dianggap memiliki kinerja yang luar biasa dan kepemimpinan yang baik dalam beberapa posisi yang pernah dijabat di perusahaan-perusahaan sebelumnya.

Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli Zaini menyebut penghargaan ini merupakan a matter of pride and trust yang akan dijaga sebaik mungkin. Tak lupa, ia mengingatkan partisipan untuk tetap mengimplementasikan GRC dengan lebih baik lagi demi kemajuan negara ke depannya.

Lifetime Achievement GRC Summit 2021 juga diberikan kepada Fred B. G. Tumbuan (in memoriam). Sejak tahun 1982 hingga 2011, ia adalah dosen Hukum Korporasi dan Hukum Kepailitan dalam Fakultas Hukum Universitas Indonesia serta telah menjabat beberapa kursi profesional, seperti Komisaris PT Nestle Indonesia dan anggota tim ahli hukum Kementerian Pertahanan.

Sesi selanjutnya adalah sesi diskusi panelis yang dipimpin oleh moderator Sri Rahayu, pendiri dari Rahayu & Partner Law Offices, yang juga tercatat sebagai salah satu pengacara dalam Indonesia’s Top 100 Lawyers 2019. Panelis yang terlibat dalam diskusi ini adalah Adrianus Darmawan (Kepala Manajemen Risiko di Allianz Indonesia), Dr. Yogo Purnomo (dosen senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Universitas Indonesia sekaligus Komite Audit dan Aktuaria BPJS Ketenagkerjaan), dan Andi Novianto (Asisten Deputi Migas, Pertambangan, dan Petrokimia). Dalam sesi ini, para panelis menyampaikan poinnya masing-masing, kemudian berdiskusi mengenai materi yang disampaikan.

Materi yang disampaikan oleh ketiga panelis terpusat pada pentingnya pemerintah untuk menyadari kondisi pandemi COVID-19 yang tengah melanda Indonesia. Beberapa metode juga diperlukan untuk mencegah kenaikan angka penularan COVID-19 dan menghadapi sektor keuangan terdampak. Secara umum, ketiga panelis setuju bahwa penerapan GRC dapat diberlakukan sebagai cara yang tepat untuk menghadapi kondisi pandemik COVID-19 dengan adanya elaborasi, komunikasi yang transparan, penentuan prioritas, regulasi yang ketat, dan peninjauan.

Sesi ditutup dengan tanya-jawab dari partisipan kepada panelis. Setelah itu, terdapat closing remark oleh Dr. Antonius Alijoyo (Dewan Pengawas dan Kode Etik IRMAPA). Ia menyampaikan beberapa poin penting, seperti harapan kepada masing-masing organisasi untuk tetap siap menghadapi keadaan ketidakpastian saat ini yang belum benar-benar selesai. Diharapkan pula, pemerintah dapat memanajemen risiko sebagai satu kesatuan utuh serta adanya konsistensi dari penerapan GRC.

-o0o-