Penulis:
Fadjar Proboseno, CCIA, QRMP, QCRO, QRGP, ERMCP
SekJen Indonesia Professionals in Audit and Control Association

Webinar pada tgl 2 Maret 2021 mengagendakan tema “Peran Standar Nasional Indonesia dalam Membangun Organisasi yang Tangguh & Berintegritas Dalam Persaingan Bisnis”. Tema ini adalah bagian dari Pilar 1 Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025 (MPSJKI), yaitu “Penguatan Ketahanan dan Daya Saing”.  Disampaikan oleh Enrico Hariantoro dari OJK, bahwa MPSJKI 2021-2025 ini dirancang untuk mempersiapkan sektor jasa keuangan yang tangguh dengan landasan  perkembangan ekonomi dan sektor jasa keuangan terkini dan prediksi OJK dalam lima tahun ke depan. IPACA melihat dari sisi fungsi pengawasan yang dilakukan lewat Audit Internal, juga memiliki peran dan kontribusi aktif dalam pencapaian perencanaan ini, yaitu untuk memastikan bahwa program-program yang berjalan, melaju dengan ritme yang cukup dan pada tingkatan tertentu, menjaga agar secara internal, organisasi berjalan secara sehat dan selaras dengan tata Kelola yang baik.

Peran Audit Internal yang selama satu tahun terakhir juga diuji lewat pandemi berkepanjangan, menjadi benteng organisasi dalam memastikan penguatan dan ketahanan organisasi untuk terus melalui tahapan-tahapan kembali ke fase (new) normal. Sejak awal pandemic hingga sekarang organisasi masih terus mencari bentuk agar bisa terus melewati fase-fase kritikal, sampai Kembali mampu berkompetsisi secara sehat. Tentu saja, Audit Internal tidak berkontribusi langsung dalam mengawal MPSJKI secara nasional, tapi kita ketahui, bahwa MPSJKI ini hanya akan berhasil bila didukung perangkat-perangkat organisasi sebagai pelaksana di sector jasa keuangan. Pilar pertama, yaitu Penguatan Ketahanan dan Daya Saing, membutuhkan organisasi-organisasi yang sehat. Pilar ini tidak berdiri sendiri. Ada pilar kedua, yaitu, Pengembangan Ekosistem Jasa Keuangan dan yang ketiga Akselerasi Transformasi Digital. Karena program ini secara keseluruhan harus dicapai pada tahun 2025, maka mau tidak mau, transformasi ini harus dimulai dari sekarang.

Sangat menarik untuk mencermati, bagaimana peran Audit Internal dibelakang layer, untuk mengawal tercapainya sasaran nasional ini. Audit Internal, pada maturitasnya, akan memiliki peran penting dalam menjaga organisasi untuk berjalan dalam jalur dan kaidah berorganisasi pada saat yang sama menjadi penunjang organisasi dalam pencapaian sasaran-sasarannya. Disini peran sebagai “rekan bisnis” akan muncul dengan fungsi advisory yang dipercaya baik oleh pemilik proses maupun manajemen. Yang sulit ditahap ini adalah tetap berada dalam posisi independen dan tidak masuk ke area operasional secara praktis.

Memastikan bahwa arah organisasi bisa memenuhi target MPSJKI ini, maka Audit Internal, harus tahu betul, sasaran strategis organisasi lima tahun kedepan. Audit Internal harus bisa menjadi partner seimbang bagi manajemen dan operasional. Pandangan negatif tentang Audit Internal sebagai “pencari kesalahan” sudah harus dibuang jauh. Karena perjuangan untuk berubah ini memerlukan energi penuh dari organisasi, tidak ada waktu lagi untuk mempersoalkan hal-hal yang sifatnya justru tidak menunjang keberhasilan organisasi.

Secara umum, tentu kita juga melihat ada peran dalam pandemic ini yang membuat transformasi digital bergerak lebih cepat. Kebutuhan transaksi tanpa harus bertemu dengan pasar secara fisik, menimbulkan pergeseran dalam perilaku transaksi keuangan. Perkembangan ini bila tidak diikuti dengan kompetensi pengawasan di area digital, justru bisa menjadi celah baru yang membuat organisasi justru tidak mencapai sasarannya, dan bahkan sebaliknya. Digitalisasi ini tentu menjadi area awam, bagi Auditor Internal yang sebelumnya banyak menggunakan transaksi manual atau elektronik. Dengan demikian, IPACA melihat, kompetensi-kompetensi baru dalam mengawal kesuksesan MPSJKI menjadi mutlak. Perencanaan kompetensi Audit Internal selama 5 tahun kedepan harus dipetakan, bukan saja untuk mengimbangi perubahan organisasi tetapi juga menjadi pengawal Penguatan Ketahanan yang meningkatkan Daya Saing, sehingga mampu menjadi bagian dalam  Pengembangan Ekosistem Jasa Keuangan, yang mendorong Akselerasi Transformasi Digital secara nasional bisa terpenuhi

Artikel ini juga terbit pada website IPACA.