Oleh: Fitri Sawitri – The WAY Academy

Tulisan dibuat berdasarkan intisari percakapan antara praktisi manajemen risiko sektor publik – Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Bapak Sunrizal dengan Ketua Dewan Pengawas IRMAPA, Bapak Antonius Alijoyo di sela kegitatan ‘Risk Awareness and The Importance of GRC” yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN pada tanggal 21 Desember 2022 di Jakarta.

Sudah sangat sering topik mengenai budaya sadar dan tangguh risiko dibicarakan oleh para praktisi dan akademisi bidang manajemen risiko sektor publik, tetapi masih jarang bagaimana implementasinya dalam praktik secara umum dan dalam kolaborasi dengan SPI (Satuan Pengendali Intern) organisasi.

Sejak beberapa tahun belakangan, melalui Inspektorat Jendral (Itjen), Kementerian ATR/BPN mulai menerapkan pendekatan praktis pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia) SPI mereka dalam membangun kapasitas dan budaya sadar dan tangguh risiko. Dari percakapan mereka, ada beberapa pembelajaran yang menarik dan bisa dipertimbangkan oleh organisasi lain terutama sektor publik baik di tingkat Kementerian, Lembaga, Departemen ataupun di tingkat pemerintahan provinsi, yaitu:

  1. Para APIP (atau auditor internal) diberikan jenjang karir.
  2. Rekrutmen APIP berbasis kompetensi.
  3. Pengembangan APIP berbasis kompetensi manajemen risiko.
  4. Penerapan sistem ‘coaching’ bagi para APIP.

APIP diberikan jenjang karir

Bertolak belakang dengan paradigma lama yang masih sering terlihat yaitu menjadikan karir APIP sebagai karir abadi – mulai dari seseorang masuk ke organisasi sampai pensiun, atau sebagai pos terakhir karir seseorang sebelum pensiun, pendekatan yang dilakukan oleh Irjen ATR/BPN memberikan kesempatan bagi APIP untuk bertugas lebih jauh dengan peran lintas fungsional, lintas departemen bahkan lintas wilayah perwakilan. Pendekatan ini tidak hanya memberikan motivasi bagi para APIP tetapi juga memungkinkan bagi organisasi membangun kapasitas dan budaya sadar serta tangguh risiko. Hal ini dapat terwujud, karena para APIP tersebut sudah memiliki kompetensi menajamen risiko entitas organisasi yang mencakup pengendalian internal di dalamnya dalam pencapaian tujuan organisasi baik strategik, operasional, dan administratif.

Rekrutmen APIP berbasis kompetensi

Berbeda dengan persepsi umum yang masih sering terjadi, yaitu rekrutmen APIP berdasarkan pada penguasaan teknik audit internal dan berorientasi pada kompetensi masa lalu, pendekatan yang dilakukan oleh Irjen ATR/BPN mempertimbangkan kompetensi holistik dan potensi seseorang untuk ditempatkan pada pos berikutnya. Salah satu yang diutamakan adalah kompetensi bidang Manajemen Risiko – berorientasi pada masa depan yang terdiri dari pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skills), dan Sikap mental (attitude). Pendekatan ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi para APIP untuk terus bertumbuhkembang, tetapi juga mendorong praktik pengendalian internal organisasi secara proporsional dan kontekstual sehingga menjadi pondasi budaya sadar dan tangguh risiko di segala lini. Hal ini dapat terwujud, karena adanya peta kompetensi manajemen risiko bagi para APIP baik sebagai basis dalam proses rekrutmen, maupun sebagai peta jalan dalam pengembangan kompetensi APIP masa mendatang.

Pengembangan APIP berbasis kompetensi manajemen risiko

Berbeda dengan praktik umum yang masih melakukan penerapan manajemen risiko secara silo, pendekatan yang dilakukan oleh Irjen ATRBPN mengadopsi pengembangan APIP terintegrasi berbasis kompetensi manajemen risiko yang bersifat dinamis dan kontekstual dengan dinamika yang dihadapi oleh organisasi. Salah satu cara adalah memberikan kesempatan bagi APIP untuk mengambil sertifikasi manajemen risiko sektor publik dimana proses sertifikasi dijalankan oleh pihak independen dan obyektif serta berbasis pada standar nasional/internasional yang selalu dikinikan (updated) secara reguler oleh badan standarisasi. Pendekatan ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi APIP untuk terus memastikan kompetensi mereka terkinikan, tetapi juga terekspose dalam pemahaman dan praktik manajemen risiko di lini lain organisasi sehingga budaya sadar dan tangguh risiko meresap di semua lini organisasi. Hal ini dapat terwujud karena adanya integrasi pengembangan APIP dengan Sumber Daya Manusia yang saling bersinergi, didukung adanya program sertifikasi kompetensi person berbasis standar nasional bidang manajemen risiko yaitu SNI ISO 31000 sebagai pondasi penerapan model tiga lini organisasi atau sering dikenal sebagai model tiga lini pertahanan (catatan: Three lines of Model).

Penerapan sistem ‘coaching’ bagi APIP

Hal menarik yang dimulai oleh Irjen ATR/BPN adalah penerapan sistem ‘coaching’ bagi APIP dengan memastikan keterlibatan pimpinan dan bawahan sehingga manfaat berganda dapat diperoleh. Sistem ‘coaching’ memberikan kesempatan baik bagi APIP yang bersangkutan dalam pengembangan diri dan karir mereka, dan juga pada saat yang sama memberikan kesempatan bagi atasan atau senior untuk mengasah kompetensi ‘risk leadership’ mereka dalam pembangunan budaya sadar dan tangguh risiko organisasi secara keseluruhan. Hal ini dapat terwujud karena keterpautan dan keterikatan dalam sistem coaching akan menjadikan proses pembangunan budaya sadar dan tangguh risiko mengalir sebagai hal yang alamiah dan melekat di keseluruhan organisasi, yang berujung dan mengarah pada tingkat kematangan manajemen risiko (Risk Management Maturity) organisasi ke skala yang lebih tinggi dari saat ini.

Mudah-mudahan artikel singkat ini bermanfaat.

————————