Oleh: Haris Firmansyah, SE & Sekretariat IRMAPA

Dalam dunia yang semakin terhubung, regulasi keamanan siber penting untuk melindungi keamanan nasional, kesehatan publik, dan stabilitas ekonomi. Regulasi ini membantu bisnis tangguh menghadapi insiden siber dan mengurangi gangguan operasional.

Menurut survei 2025 Global Digital Trust Insights, 96% eksekutif menyatakan regulasi mendorong peningkatan keamanan, dan 78% percaya regulasi memperkuat postur keamanan siber mereka. Meski menantang, regulasi mempercepat kematangan keamanan siber di berbagai sektor.

Regulasi Siber di Berbagai Wilayah

Eropa

Regulasi di Eropa menekankan kedaulatan digital dan ketahanan. Badan ENISA memfasilitasi regulasi utama seperti:

  • NIS2 (Network and Information Systems Directive 2),
  • DORA (Digital Operational Resilience Act),
  • Cyber Resilience Act, dan
  • AI Act.

Regulasi ini mendukung inovasi dan transparansi meski kompleks.

Amerika

Di Amerika Serikat, regulasi utama meliputi:

  • Aturan pengungkapan siber oleh SEC,
  • Cyber Incident Reporting for Critical Infrastructure Act (CIRCIA),
  • NERC CIP untuk infrastruktur listrik,
  • Arahan keamanan TSA 1 dan 2.

Di tingkat negara bagian, terdapat NYSDFS Part 500 dan California Consumer Privacy Act (CCPA). Kanada memiliki PIPEDA, sementara Brasil, Meksiko, dan Argentina mengadopsi regulasi berbasis GDPR Uni Eropa.

Asia-Pasifik

Wilayah ini mengembangkan kebijakan untuk mengatasi ancaman siber, melindungi data, dan mendorong keamanan digital.

Untuk menghadapi regulasi yang terus berkembang, organisasi perlu:

  1. Persiapan Strategis: Mengidentifikasi dan memahami regulasi yang relevan.
  2. Kepatuhan Terintegrasi: Memastikan kepatuhan mendukung tujuan bisnis.
  3. Kolaborasi Global: Berbagi wawasan untuk meningkatkan keamanan kolektif.

Dengan strategi tepat, regulasi menjadi peluang meningkatkan daya saing.

Artikel ini telah diterbitkan oleh PwC, dengan judul “Cybersecurity regulation insights”. Artikel selengkapnya dapat dibaca di sini.