Oleh: Haris Firmansyah, SE & Sekretariat IRMAPA

Manajemen risiko hukum telah menjadi fokus utama bagi perusahaan di era bisnis yang semakin kompleks ini. Survei terbaru yang dilakukan oleh Deloitte Legal pada akhir tahun 2018 mengungkapkan bahwa risiko hukum adalah salah satu aspek penting yang harus diperhatikan oleh penasihat hukum perusahaan dan perusahaan secara keseluruhan.

Survei yang dilakukan oleh Deloitte Legal pada tahun 2018 melibatkan penasihat hukum dan pengacara senior dari berbagai perusahaan di seluruh dunia, termasuk Eropa, Amerika Utara, dan Asia-Pasifik. Tujuan dari survei ini adalah untuk memahami sejauh mana perusahaan memahami dan mengelola risiko hukum dalam lingkungan bisnis yang terus berubah.

Risiko hukum mencakup segala potensi sengketa, pelanggaran peraturan, atau masalah hukum lainnya yang dapat mengganggu kelancaran operasi bisnis. Dalam era ketidakpastian seperti sekarang, pemahaman yang mendalam tentang risiko hukum merupakan langkah awal yang sangat penting dalam mengelolanya secara efektif. Risiko hukum bukan hanya masalah departemen hukum; ini adalah isu strategis yang memengaruhi seluruh organisasi.

Fungsi hukum dalam perusahaan telah mengalami perubahan yang signifikan. Sekarang, perusahaan mengharapkan tim hukum internal untuk lebih proaktif dalam mengidentifikasi, mengelola, dan mengurangi risiko hukum. Terutama di sektor jasa keuangan dengan regulasi yang semakin ketat. Penasihat hukum harus memastikan bahwa fungsi hukum terintegrasi dengan baik dalam kerangka risiko perusahaan secara keseluruhan. Ini juga mengharuskan perusahaan mengidentifikasi dan mengatasi tumpang tindih serta kesenjangan antara fungsi hukum dan unit bisnis lainnya.

Risiko hukum dapat diidentifikasi secara terpisah dan dimasukkan dalam Kerangka Manajemen Risiko perusahaan. Langkah ini akan memungkinkan tim hukum untuk merespons lebih cepat terhadap perubahan regulasi dan risiko yang berkembang, menghindari potensi sengketa hukum yang merugikan, dan memitigasi dampak negatifnya pada operasi dan reputasi perusahaan.

Deloitte telah mengembangkan Kerangka Manajemen Risiko Hukum yang komprehensif. Kerangka ini memberikan panduan bagi perusahaan dalam menghadapi risiko hukum, termasuk perubahan regulasi yang cepat dan perkembangan risiko yang tak terduga. Dengan mengadopsi kerangka ini, perusahaan dapat menjaga kepatuhan terhadap hukum yang semakin ketat dan mengurangi risiko potensial yang dapat membahayakan operasi dan reputasi mereka.

Risiko hukum adalah kunci untuk kelangsungan bisnis. Penasihat hukum adalah garda terdepan dalam menjaga agar perusahaan tetap pada jalur yang benar. Namun, manajemen risiko hukum bukan lagi hanya tanggung jawab departemen hukum; ini adalah tanggung jawab semua pemangku kepentingan perusahaan. Dengan pemahaman, identifikasi, dan manajemen risiko hukum yang efektif, perusahaan dapat melindungi keuangan dan reputasi mereka.

 

Artikel ini telah diterbitkan oleh Deloitte, dengan judul Legal Risk Management: A Heightened Focus for The General Counsel. Artikel selengkapnya dapat dibaca di sini.