Berita

Berita2021-01-25T08:52:25+07:00

Peran Audit Internal dalam Manajemen Risiko Terintegrasi

– Petikan dari ‘Internal Audit Master Class’ IFC-World Bank, 14-16 Juni 2017, Bangkok.

Dalam kesempatan menjadi salah satu narasumber program ‘Master Class Internal Audit’ IFC-World Bank di bangkok dari tanggal 14 Juni sampai dengan 16 Juni 2017, penulis mencatat beberapa butir hasil diskusi yang dapat bermanfaat bagi praktisi audit internal dari perspektif penerapan manajemen risiko terintegrasi atau Enterprise Risk Management (ERM):
1. Penerapan ERM tidak mungkin akan efektif tanpa keterlibatan aktif fungsi Audit Internal.
Implementasi ERM di suatu organisasi akan terwujud bila konsep three Lines of Defense atau pertahanan tiga lapis (PTL) dijalankan secara menyeluruh, sistematis, dan konsisten dalam organisasi tersebut. Dalam PTL, fungsi dan peran audit internal sebagai unsur elemen utama lapis ketiga mutlak diperlukan. Oleh karena itu, pimpinan dan anggota tim audit internal perlu memiliki kompetensi cukup mengenai ERM agar dapat berfungsi dan menjalankan peran mereka secara pro-aktif dalam PTL tersebut.
2. Berikan pendidikan dan pelatihan ERM kepada kepala Audit Internal atau Satuan Pengendalian Internal (SPI), atau kadang disebut CAE (Chief Audit Executive).
Pendidikan dan pelatihan ditekankan pada simulasi praktis bagaimana peran mereka sebaiknya dijalankan dalam konsep PTL di atas. Simulasi sangat diperlukan agar kompetensi audit internal terasah sampai pada tingkatan praktikal dan memiliki pengalaman simulasi dalam berbagai situasi nyata.
3. Dilibatkan dalam melakukan evaluasi bagaimana penanganan risiko strategik organisasi dilaksanakan.
Keterlibatan mereka dalam melakukan evaluasi tentang bagaimana penanganan risiko strategik akan memberikan pandangan menyeluruh tentang kualitas ‘lingkungan pengendalian’, tingkat kematangan perusahaan dalam penanganan risiko terpadu, dan efektivitas pengendalian internal yang kait-mengkait dengan usaha pencapaian tujuan strategik perusahaan, yang kemudian diturunkan menjadi tujuan operasional, serta rujukan kepatuhan organisasi terhadap peraturan dan aturan baik eksternal maupun internal.
4. Memastikan kecukupan waktu, sumber daya, dan kepemimpinan dalam pengembangan tim audit internal.
Pengembangan tim audit internal sangat dipelukan agar tingkat kompetensi semua anggota tim mencapai kematangan yang tepat dalam peran mereka sebagai lapis ketiga PTL, misal teknik audit dalam memastikan:
– Semua prinsip pengelolaan manajemen risiko telah terakomodir. Bila organisasi mengadopsi SNI ISO 31000, maka sebelas prinsip manajemen risiko akan menjadi rujukan dalam pelaksanaan audit.
– Kerangka kerja manajemen risiko diterapkan di tingkat organ tertinggi organisasi yang berpengaruh pada semua lapisan. Bila organisasi mengadopsi SNI ISO 31000, maka kerangka kerja SNI ISO 31000 akan menjadi rujukan terutama dalam memastikan bagaimana perwujudan pelaksanaan ‘mandat dan komitment’ diteruskan sampai dengan rancangan keseluruan ERM organisasi, implementasi, monitor dan review dan pegembangan berkelanjutan ERM di organisasi tersebut.
– Proses manajemen risiko dalam penanganan risiko di organisasi dijalankan sesuai tahapan yang diperlukan, dikomunikasikan, dan di monitor serta di review secara terus menerus. Bila organisasi mengadopsi SNI ISO 31000 maka proses manajemen risiko SNI ISO 31000 akan menjadi rujukan tahapan tersebut, yang dimulai dengan ‘establishment the contexts’ sampai dengan penentuan apakah akan melakukan tindakan penanganan tertentu atau tidak.
Penulis: Dr. Antonus Alijoyo, ERMCP, CERG, CCSA, CFSA, CRMA, CGAP, CGEIT, CFE
By |June 20th, 2017|Categories: Berita|Comments Off on Peran Audit Internal dalam Manajemen Risiko Terintegrasi

Kunjungan BSN ke PT Kereta Api Indonesia – Persiapan SNI ISO 31000 untuk Manajemen Risiko Sektor Publik

Pengurus IRMAPA bersama Komite Teknis 03-10 Manajemen Risiko Badan Standardisasi Nasional (KomTek 03-10 MR BSN) berkunjung ke PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Bandung. Kunjungan yang dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2017 tersebut dimaksudkan untuk lebih memahami penerapan SNI ISO 31000 Manajemen Risiko (SNI ISO 31000) bagi organisasi penyedia layanan publik.
Kunjungan KomTek 03-10 dipimpin oleh ketuanya, Dr. Antonius Alijoyo, MBA, ERMCP, CERG, bersama sekretaris Ir. Hendro Kusomo dan beberapa anggota inti lainnya yang terdiri dari unsur lembaga pemerintah, akademisi, konsultan, konsumen, serta beberapa pakar bidang manajemen risiko. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan presentasi masing-masing oleh PT. KAI dan KomTek 03-10, diskusi, dan kunjungan lapangan.
Dari diskusi yang berlangsung mengalir dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB, diperoleh pemahaman bersama bahwa manajemen risiko sangat kritikal bagi PT. KAI, terutama dalam memastikan unsur keamanan dan kenyamanan pelayanan. Kebutuhan holistik penerapan manajemen risiko sangat besar dan PT. KAI tidak berhenti sampai pada capaian saat ini. Mereka terus membangun kapasitas dan kapabilitas penerapan manajemen risiko entitas secara terpadu di organisasi. SNI ISO 31000 adalah standar yang menjadi rujukan PT. KAI dalam penerapan manajemen risiko. Lebih dari itu, PT. KAI juga menerapkan manajemen risiko di anak-anak perusahaannya.
KomTek 03-10 berencana mengadakan beberapa kunjungan lain dalam memperoleh masukan implementasi manajemen risiko. KomTek 03-10 didukung penuh oleh IRMAPA. Keduanya berkomitmen menerapkan SNI ISO 31000. Saat ini IRMAPA adalah satu-satunya asosiasi manajemen risiko nasional yang menetapkan standar kompetensi anggotanya berbasis bidang manajemen risiko SNI ISO 31000.
Penulis: Ridwan Hendra, MM, SE., ERMCP., CERG.
By |March 30th, 2017|Categories: Berita|Comments Off on Kunjungan BSN ke PT Kereta Api Indonesia – Persiapan SNI ISO 31000 untuk Manajemen Risiko Sektor Publik

Indonesia Lebih Unggul Dalam Akreditasi ISO 17024 Dari Negara-Negara Tetangga

Mungkin tidak banyak yang tahu bahwa pada bulan Juni tahun 2016 lalu terjadi sebuah peristiwa bersejarah yang sangat patut dibanggakan oleh kita bangsa Indonesia. Pada sidang tahunan ke-22 Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation (APLAC) dan Pacific Accreditation Cooperation (PAC) di Taipei, Taiwan pada tanggal 11 – 18 Juni 2016, akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada lembaga sertifikasi personel dengan menggunakan SNI ISO/IEC 17024 (yang diadopsi dari ISO/IEC 17024) mendapat pengakuan dunia internasional. Hebatnya, hanya KAN dari Indonesia, dan bukan lembaga akreditasi dari Singapura, China, atau Australia, yang bersama-sama dengan IAS (International Accreditation Service) dan ANSI (American National Standards Institute) dari Amerika Serikat, yang menjadi badan akreditasi pertama yang mendapat pengakuan internasional untuk akreditasi lembaga sertifikasi personel melalui penandatanganan PAC MLA pada tanggal 16 Juni 2016! Adapun data badan akreditasi angota PAC dengan masing-masing MLA yang dimilikinya dapat dilihat pada bagian lampiran.

Prestasi yang diraih oleh KAN di atas patut mendapat apresiasi dan respons positif oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia karena LSP yang telah terakreditasi oleh KAN juga mendapatkan pengakuan dunia bahwa proses sertifikasi profesi yang dilakukannya telah sesuai dengan standar ISO/IEC 17024. Akreditasi KAN ini dapat memupuskan keraguan sebagian orang yang masih meragukan proses sertifikasi yang dijalankan oleh LSP – LSP berlisensi BNSP di Indonesia, baik proses sertifikasi yang dijalankan oleh LSP pihak ke-satu (atau disingkat P1) yang melaksanakan sertifikasi kepada peserta didik/latih-nya (LSP P1 yang didirikan oleh lembaga pendidikan/pelatihan), ataupun kepada SDM lembaga induknya (LSP P1 yang didirikan oleh industri), oleh LSP P2 yang melaksanakan sertifikasi kepada SDM lembaga induknya, pemasok, dan jejaring kerjanya, maupun yang dijalankan oleh LSP P3 yang melaksanakan sertifikasi untuk masyarakat umum untuk sektor dan atau profesi tertentu. Lebih jauh, dampak dari akreditasi KAN bukan saja akan menjadi angin segar bagi pihak LSP saja. Pengakuan dunia terhadap LSP yang telah terakreditasi KAN pada akhirnya juga akan meningkatkan kepercayaan industri dalam dan luar negeri terhadap SDM Indonesia yang telah lulus uji kompetensi dan memiliki sertifikasi profesi yang dikeluarkan oleh LSP tersebut. Dengan demikian, akreditasi KAN terhadap LSP sejatinya menjadi sebuah langkah strategis yang perlu didukung oleh semua pihak guna mewujudkan SDM Indonesia berkompeten yang berdaya saing tinggi.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bapak Prof. Dr. Ir. Bambang Prasetya, M.Sc., pada saat penandatanganan nota kesepahaman mengenai harmonisasi kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian untuk sertifikasi personel antara BSN dengan BNSP, yang diwakili oleh Bapak Ir. Sumarna F. Abdurahman, M.Sc. selaku Ketua BNSP, tanggal 30 Mei 2016 lalu, “meski masih bersifat voluntary (suka rela), akreditasi KAN terhadap LSP berlisensi BNSP memperkuat personel Indonesia tidak hanya untuk menghadapi MEA tapi juga untuk menyerbu pasar tenaga kerja di dunia internasional.” Dengan adanya nota kesepahaman ini maka LSP – LSP di Indonesia tidak hanya mendapatkan lisensi dari BNSP melainkan juga berkesempatan untuk mendapatkan akreditasi dari KAN.

a
Penandatanganan MoU antara BNSP dengan BSN. (foto: dok. BSN)

Adapun LSP yang dimaksud dalam MoU di atas adalah seluruh jenis LSP berlisensi BNSP yang ada di Indonesia sesuai Peraturan BNSP No. 2/BNSP/III/2014 dengan lampirannya Pedoman BNSP 202 – 2014, mulai dari LSP P1, P2, hingga P3. Seperti yang disampaikan oleh Ketua BNSP, Bapak Ir. Sumarna F. Abdurahman, M.Sc., dalam sambutannya pada saat penandatanganan nota kesepahaman di atas, langkah harmonisasi yang diambil oleh BNSP dan BSN ditujukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kebingungan di masyarakat, di mana pada waktu nota kesepahaman ditandatangani, telah tersedia 578 LSP berlisensi BNSP di Indonesia dengan total jumlah tenaga kerja yang telah disertifikasi melalui sistem BNSP selama tahun 2006-2015 mencapai 2,3 juta orang. Sehubungan dengan hal ini, pada tanggal 20 Januari 2017 KAN juga telah merevisi Pedoman No. 12 – 2004 menjadi Pedoman KAN No. 12 – 2017 yang mengatur penggunaan logo KAN oleh LSP yang telah terakreditasi sebagaimana gambar di bawah ini.

b
Contoh penggunaan logo KAN oleh LSP. (sumber: Pedoman KAN No. 12 – 2017)

Menyikapi hal – hal positif di atas, IRMAPA mengucapkan selamat dan terima kasih atas capaian dan inisiatif yang diwujudkan oleh KAN, BSN, dan BNSP, serta memberi dukungan melalui inisiatif sosialisasi dan edukasi masyarakat, khususnya kepada komunitas manajemen risiko di Indonesia maupun masyarakat umum secara luas. Melalui sosialisasi dan edukasi ini, diharapkan agar masyarakat memahami secara benar mengenai keterkaitan antara ketiga instansi pemerintah di atas, khususnya dalam konteks pelaksanaan sertifikasi profesi manajemen risiko di Indonesia, dapat memilah dan mengabaikan berbagai informasi yang kurang akurat, khususnya dari pihak asing yang kurang memahami konteks sistem sertifikasi yang diterapkan oleh BNSP di Indonesia, maupun informasi yang menyesatkan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, terlebih agar masyarakat dapat memilih LSP yang kredibel untuk proses uji dan sertifikasi kompetensi yang dimilikinya. Karena dengan semakin kritisnya masyarakat dalam menyikapi keberadaan LSP – LSP berlisensi BNSP yang ada di Indonesia maka pada akhirnya akan mendorong para pengelola LSP untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat pengguna dengan memastikan bahwa proses sertifikasi yang ditawarkan dan diselenggarakan sepenuhnya memenuhi ketentuan regulasi BNSP dan tertelusur sesuai akreditasi berbasis SNI ISO 17024.

-o0o-

c d

Penulis: Charles R. Vorst, CERG, ERMCP, QCRO, QRGP

By |March 20th, 2017|Categories: Berita|Comments Off on Indonesia Lebih Unggul Dalam Akreditasi ISO 17024 Dari Negara-Negara Tetangga

Pelatihan dan sertifikasi asesor untuk profesi manajemen risiko berbasis SNI ISO 31000

IRMAPA berterimakasih pada Lembaga Sertifikasi Profesi MKS (LSP MKS) yang telah mengikutkan 17 praktisi bidang manajemen risiko untuk mengikuti pelatihan intensif selama lima hari dari tanggal 22-27 Januari 2017 di menara bidakara – Jakarta, dan mengambil ujian sertifikasi asesor BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) pada akhir pelatihan tersebut.

LSP MKS – adalah LSP bidang manajemen risiko berbasis SNI ISO 31000 yang saat ini sudah memiliki lebih dari 20 orang asesor bersertifikasi dari BNSP dan lebih dari 15 instruktur yang terlatih dan berpengalaman dalam bidang manajemen risiko berbasis SNI ISO 31000.

Di antara perserta pelatihan dan sertifikasi, ada beberapa praktisi yang sangat senior ikut serta di antaranya adalah Bapak Hotbonar Sinaga, CERG, Bapak Maulana Ibrahim, CERG, Bapak Mas Achmad Daniri, Ibu Dr. Ratna Januarita SH., LLM.,, Bapak Dr. Gendut Suprayitno, Bapak Leo J Susilo, ERMCP, CERG dan Bapak Dr. Antonius Alijoyo, ERMCP, CERG. Beliau-beliau inilah yang nantinya akan mengambil peran sebagai asesor LSP MKS bagi peserta uji kompetensi yang akan mengambil skema sertifikasi tingkat atas atau yang berada di posisi jabatan senior misal anggota direksi dan anggota dewan komisaris perusahaan dan/atau pejabat publik eselon 1 dan 2 ke atas.

IRMAPA sebagai asosiasi manajemen risiko nasional yang berorientasi pada SNI ISO 31000 sangat mendukung inisiatif uji sertifikasi kompetensi profesional berbasis SNI ISO 31000 di seluruh Indonesia, baik untuk para praktisi manajemen risiko di industri jasa keuangan, manufaktur, pelayanan publik, perguruan tinggi, lembaga sosial, proyek-proyek infrastruktur, dan lain sebagainya. Semakin banyak praktisi yang mumpuni dalam menjalankan SNI ISO 31000, akan semakin besar tingkat keberhasilan Indonesia untuk membangun keunggulan daya saing insani dan daya saing industri.

By |February 2nd, 2017|Categories: Berita|Comments Off on Pelatihan dan sertifikasi asesor untuk profesi manajemen risiko berbasis SNI ISO 31000
Go to Top