Merespons Perpres No. 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN), sekaligus menjadi wujud komitmen IRMAPA dalam mendukung penerapan dan pengembangan manajemen risiko sektor publik di Indonesia.
IRMAPA menyelenggarakan survei tahunan manajemen risiko untuk konteks sektor publik di Indonesia, kali ini dengan tema “Kesiapan Manajemen Risiko Sektor Publik untuk Mendukung Penerapan Perpres 39/2023 di Tahun 2024”. Pemilihan topik ini dilatarbelakangi oleh satu keyakinan IRMAPA bahwa implementasi MRPN berpotensi menghadapi risiko ketidakefektifan pelaksanaan ketika entitas MRPN yang nantinya akan menjalankannya belum memiliki atau mencapai suatu tingkat kematangan penerapan manajemen risiko yang memadai.
Unduh laporan klik di sini