Pengembangan kapasitas organisasi merupakan bagian penting di dalam organisasi di berbagai sektor, baik sektor korporasi maupun publik. Proses pembangunan kapasitas organisasi tidak terlepas dari berbagai faktor antara lain:
- Dimensi Sumber Daya Manusia (SDM)
- Kualitas dan Kuantitas SDM
- Dimensi Infrastruktur dan Teknologi
- Sarana/Infrastruktur/Teknologi
- Dimensi Proses
- Organisasi dan Sistem Manajemen dimulai dari perencanaan sampai dengan Evaluasi.
Merujuk dari tiga faktor diatas, pembangunan kapasitas di dalam organisasi dapat melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi sumberdaya manusia, pengembangan sistem manajerial, dan pengembangan infrastruktur.
Dimensi SDM dalam organisasi bertujuan untuk menggerakan suatu siklus organisasi yang saat ini banyak disoroti, baik aspek kualitas dan kuantitas yang dilihat dari knowledge, skill dan attitude. Siklus organisasi dapat dilihat dari dimensi proses melalui PDCA – plan, do, check, & action.
Dalam proses diperlukan evaluasi (check) dan pemantauan sehingga memunculkan ruang untuk peningkatan dan perbaikan dalam organisasi secara terus-menerus.
Organisasi di dunia menerapkan elemen-elemen good corporate governance yang termasuk didalamnya yaitu manajemen risiko dan audit internal.
Dalam konteks penulisan ini, dijelaskan definisi dari manajemen risiko mengacu SNI ISO 31000 dan definisi audit internal dari The Institute of Internal Auditors (IIA) sebagai berikut:
Manajemen Risiko berdasarkan SNI ISO 31000 adalah efek dari ketidakpastian pada sasaran.
Definisi internal audit menurut IIA adalah adalah “independent, objective assurance and consulting activity designed to add value and improve an organization’s operations. It helps an organization accomplish its objectives by bringing a systematic, discipline approach to evaluate and improve the effectiveness of risk management, control and governance process.”
Agar manajemen risiko dan audit internal (sebagai suatu perangkat/sistem manajemen) berjalan efektif untuk meningkatkan assurance, dibutuhkan pembangunan dan peningkatan kapasitas organisasi. Pembangunan kapasitas organisasi adalah suatu proses yang berlangsung secara terus-menerus. Orang-orang dalam organisasi belajar/berlatih untuk lebih kompeten dalam melaksanakan pekerjaannya. Pengembangan kapasitas individu dilakukan di semua tingkatan, melalui pendekatan top to bottom,bottom up atau dari center, yang menekankan kepada proses pembangunan kompetensi dan berbagi pengalaman. Tujuannya agar tercipta suatu pola pikir manajemen risiko dan audit internal yang menjadi budaya suatu organisasi.
Penulis: Joko H. Wibowo, ST,MM, QCRO,QRGP, CERG KETUA LSP MKS