Tujuan IRMAPA adalah:

  1. Menjadikan IRMAPA sebagai organisasi yang representatif memiliki integritas dan kredibilitas didalam melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk mendorong terlaksananya praktik MR dan GCG.
  2. Menjadikan IRMAPA sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan profesional dari profesi MR di Indonesia, termasuk bagi profesi MR yang bergerak di sektor riil, jasa keuangan bank dan bukan bank, sektor pendidikan dan sektor publik.
  3. Menempatkan IRMAPA sebagai organisasi profesi yang dapat bermitra dengan Pemerintah dan lembaga-lembaga profesi lainnya dalam mengembangkan prinsip manajemen risiko dalam tata kelola korporasi dan entitas lainnya.
  4. Menjadikan IRMAPA sebagai organisasi profesi yang bertindak sebagai wadah sekaligus mitra bagi Lembaga-lembaga MR dalam menghasilkan ahi dan praktisi di bidang MR yang handal sehingga dapat bermanfaat bagi perkembangan kegiatan ekonomi nasional
  5. Menjadikan IRMAPA sebagai organisasi dan komunitas yang berperan aktif dalam membangun kesadaran dan budaya risiko di Indonesia.
  6. Menjadikan IRMAPA sebagai lembaga yang kredibel dan memperoleh pengakuan Nasional dan Internasional.