Penulis: Dr Ir Dwi Rachmina, M.Si, QCRO
Ketua Departemen Agribisnis FEM IPB
Kriteria Risiko
Pentingnya Menetapkan Kriteria Risiko
Penetapan kriteria risiko merupakan tahapan yang harus dilakukan setelah penetapan ruang lingkup dan konteks dalam proses manajemen risiko. Kriteria risiko atau risk criteria adalah ukuran standar seberapa besar kemungkinan atau frekuensi atau likelihood risiko akan terjadi dan seberapa besar dampak atau konsekuensi yang mungkin akan dihadapi dari risiko yang mungkin terjadi. Organisasi sebaiknya menentukan jumlah dan jenis risiko yang dapat atau tidak dapat diambil, relatif terhadap tujuan atau sasaran organisasi. Kriteria risiko sebaiknya selaras dengan kerangka kerja manajemen risiko dan disesuaikan dengan tujuan khusus dan ruang lingkup aktivitas yang dicakup. Kriteria risiko sebaiknya merefleksikan nilai, sasaran, dan sumber daya organisasi serta konsisten dengan kebijakan dan pernyataan tentang manajemen risiko. Kriteria sebaiknya ditentukan dengan mempertimbangkan kewajiban organisasi dan pandangan pemangku kepentingan.
Kriteria risiko tersebut akan menjadi acuan bagi risk owner atau unit pemilik risiko (UPR) dalam menentukan tingkat kemungkinan dan dampak apabila risiko terjadi. Penetapan kriteria sangat penting untuk menganalisis dan mengevaluasi signifikansi risiko yang dihadapi organisasi dan untuk mendukung proses pengambilan keputusan.
Penetapan Kriteria Risiko
Kriteria risiko harus ditetapkan sebelum proses manajemen risiko dilakukan dan harus secara dinamis dievaluasi atau ditinjau untuk diperbaharui sesuai kebutuhan. Kriteria risiko dibuat setelah seluruh risiko diidentifikasi pada setiap tujuan atau sasaran, sehingga kriteria risiko dibuat untuk masing-masing risiko. Ukuran kriteria risiko dapat berupa ukuran kuantitatif atau kualitatif. Kriteria risiko akan menjadi dasar pengukuran setiap konsekuensi dan kemungkinan terjadinya (likelihood) pada tahapan berikutnya, sehingga dapat menjadi acuan menentukan level risiko, mengevaluasi dan menganalisis risiko.
Beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam penetapan kriteria risiko, yaitu:
- sifat dan jenis ketidakpastian yang dapat mempengaruhi hasil dan tujuan (baik berwujud maupun tidak berwujud);
- bagaimana konsekuensi (baik positif maupun negatif) dan kemungkinan akan ditentukan dan diukur;
- faktor-faktor terkait waktu;
- konsistensi dalam penggunaan pengukuran;
- bagaimana tingkat risiko ditentukan;
- bagaimana kombinasi dan urutan berbagai risiko akan diperhitungkan;
- kapasitas organisasi.
Tahap mengidentifikasi dan menetapkan kriteria masing-masing konsekuensi dan kemungkinan, meliputi:
- Tabel kriteria konsekuensi atau dampak, baik dampak kuantitatif maupun kualitatif
- Tabel kriteria kemungkinan terjadinya (probabilitas) risiko
- Menentukan tingkat risiko untuk dilakukan penanganan atau tidak (selera risiko)
Kriteria risiko mencakup kriteria kemungkinan terjadinya risiko dan kriteria dampak, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Kriteria Kemungkinan terjadinya Risiko (likelihood):
- Kriteria kemungkinan dapat menggunakan pendekatan statistik (probability), frekuensi kejadian per satuan waktu (hari, minggu, bulan, tahun), atau dengan expert judgement.
- Penentuan peluang terjadinya risiko dengan menggunakan pendekatan kejadian per satuan waktu, misalnya dalam periode satu tahun, seperti yang dilakukan BSN. Ada dua kriteria penentuan kemungkinan yaitu berdasarkan persentase atas kegiatan/transaksi/unit yang dilayani dalam satu tahun dan jumlah frekuensi kemungkinan terjadinya dalam satu tahun.
- Penggunaan kriteria kemungkinan ditentukan oleh pemilik risiko dengan pertimbangan sebagai berikut:(1) persentase digunakan apabila terdapat populasi yang jelas atas kegiatan tersebut. (2) jumlah digunakan apabila populasi tidak dapat ditemukan.
Contoh tabel kriteria kemungkinan terjadinya (probabilitas) risiko:
Level Konsekuensi |
Kriteria Kuantitatif |
Kriteria Kualitatif |
Rendah |
Ukuran dalam bentuk angka |
Ukuran dalam bentuk narasi atau pernyataan |
Sedang | ||
Tinggi |
Contoh kriteria kualitatif kemungkinan terjadinya risiko
Kemungkinan |
Keterangan |
Rendah |
|
Sedang |
|
Tinggi |
|
2. Kriteria Dampak (consequences)
Kriteria dampak risiko dapat diklasifikasi dalam beberapa area dampak sesuai dengan jenis kejadian risiko yang mungkin terjadi. Area dampak yang terdapat di organisasi, berdasarkan area dampak yang memiliki bobot tertinggi hingga terendah, meliputi :
- fraud,
- penurunan reputasi;
- sanksi pidana, perdata, dan/atau administrarif;
- kecelakaan kerja;
- gangguan terhadap layanan organisasi;
- penurunan kinerja
Contoh tabel kriteria konsekuensi (dampak) risiko:
Level Konsekuensi | Kriteria Kuantitatif | Kriteria Kualitatif |
Rendah | Ukuran dalam bentuk angka (memiliki dampak finansial) | Ukuran dalam bentuk narasi atau pernyataan |
Sedang | ||
Tinggi |
Contoh kriteria kualitatif konsekuensi (dampak) risiko
Konsekuensi |
Keterangan |
Rendah |
|
Sedang |
|
Tinggi |
|
Dasar penentuan kriteria konsekuensi (dampak) risiko yaitu penjelasan faktor yang menjadi dasar penentuan kriteria, misalnya berdasarkan hasil FGD, data periode sebelumnya, analisis subyektif, dan atau benchmarking. Kriteria penilaian konsekuensi (dampak) akibat timbulnya risiko finansial, hukum, politik, citra, dll.
3. Menetapkan Matriks Analisis Risiko dan Level Risiko, yaitu:
- Kombinasi antara level dampak dan level kemungkinan menunjukkan besaran Risiko.
- Penuangan besaran risiko dilakukan dalam matriks analisis risiko untuk menentukan level risiko.
- Level kemungkinan terjadinya risiko, level dampak, dan level risiko masing-masing menggunakan 5 (lima) skala tingkatan (level).
- Matriks analisis risiko dan level risiko di BSN sebagaimana tabel berikut.
Contoh matrik analisis untuk menentukan tingkat (level) risiko, sebagai berikut:
Kemungkinan Terjadinya Risiko |
Konsekuensi Risiko | ||
Rendah | Sedang |
Tinggi |
|
Rendah |
Rendah | Sedang | Sedang |
Sedang |
Rendah | Sedang |
Tinggi |
Tinggi | Sedang | Tinggi |
Tinggi |
Matrik tingkat risiko tersebut berdasarkan asumsi bobot konsekuensi (dampak) lebih tinggi dari kemungkinan terjadinya (frekuensi).
4. Menetapkan Selera Risiko
Selera risiko menjadi dasar dalam penentuan toleransi risiko, yakni batasan besaran kuantitatif level kemungkinan terjadinya dan level dampak risiko yang dapat diterima, sebagaimana dituangkan pada kriteria risiko.
Penetapan selera risiko untuk setiap kategori risiko sebagai berikut :
- Risiko pada level rendah dan sangat rendah dapat diterima dan tidak perlu dilakukan proses mitigasi risiko;
- Risiko dengan level sedang hingga sangat tinggi harus ditangani untuk menurunkan level risikonya
Selera risiko ditetapkan oleh Komite Manajemen Risiko, Persepsi UPR (Unit Pemilik Risiko atau risk owner) terhadap tinggi rendahnya risiko. Selera risiko menunjukkan tingkat risiko yang bersedia diambil oleh sebuah organisasi (instansi) dalam upaya mewujudkan tujuan/sasaran yang telah ditetapkan. Penetapan selera risiko dipengaruhi oleh sikap terhadap risiko, yaitu risk averse versus risk taker, dan pertimbangan dalam pembuatan keputusan mengenai penanganan risiko. Gambaran penetapan selera risiko terlihat pada Gambar 1.
Gambar 1. Penetapan Selera Risiko Organisasi