Professional Development Program (PDP) “PIDANA KORPORASI DALAM KUHP BARU”
Tanggal:
Kamis, 24 September 2026

Pemberlakuan KUHP Baru membawa perubahan signifikan terhadap pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi di Indonesia. Perusahaan, direksi, komisaris, maupun pengurus kini dituntut untuk memahami implikasi hukum yang dapat mempengaruhi tata kelola, kepatuhan, serta pengelolaan risiko organisasi.
Melalui Professional Development Program (PDP) – Pidana Korporasi dalam KUHP Baru, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai konsep pertanggungjawaban pidana korporasi, strategi mitigasi risiko hukum, serta penerapan tata kelola yang selaras dengan prinsip Governance, Risk Management, and Compliance (GRC).
Program ini dirancang bagi para profesional yang ingin meningkatkan kompetensi dalam menghadapi dinamika regulasi dan memperkuat ketahanan hukum organisasi.
Dr. Afdhal Mahatta, S.H., M.H.
Tenaga Ahli Komisi III DPR RI
Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Borobudur
Beliau akan memberikan wawasan mengenai implementasi KUHP Baru, implikasi hukum bagi korporasi, serta praktik terbaik dalam memperkuat tata kelola dan mitigasi risiko hukum di organisasi.
Sesi Pertama
Memahami Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam KUHP Baru
Memahami konsep pertanggungjawaban pidana korporasi dalam KUHP Baru.
Mengkaji implikasi KUHP Baru terhadap tata kelola perusahaan, kepatuhan, dan akuntabilitas organisasi.
Sesi Kedua
Mengelola Risiko Hukum Terkait Pidana Korporasi
Strategi pengelolaan risiko hukum akibat penerapan pidana korporasi.
Penguatan manajemen risiko hukum berbasis UU No. 1 Tahun 2023 dalam kerangka Enterprise Risk Management (ERM).
Hari/Tanggal: Kamis, 24 September 2026
Waktu: 08.00 – 12.00 WIB
Media: Zoom Meeting
Registrasi
Biaya Investasi
Seri 1: Rp1.250.000
Seri 2: Rp1.250.000
Paket 2 Seri
Umum: Rp2.250.000
Anggota IRMAPA: Rp2.000.000
Benefit Program
E-Certificate
Soft File Materi
Panduan Praktis & Aplikatif
Diskusi Interaktif
Studi Kasus Terkini
Daftar Sekarang
bit.ly/PDP-PidanaKorporasi
Informasi lebih lanjut
Rifqi (WhatsApp): +62 821-1770-3353