Penulis: Hartrisari.H.
Departemen Teknologi Industri Pertanian, Fateta – IPB
Anggota Tim Manajemen Risiko – IPB

Ketidakpastian yang terjadi di dunia ini membuat orang terus berusaha mengenali dan beradaptasi terhadap keadaan tersebut. Fakta menunjukkan bahwa masalah yang timbul saat ini juga seringkali berhubungan dengan pengambilan keputusan pada masa lalu yang tidak mengantisipasi perubahan yang terjadi pada saat ini. Mengingat kita tidak tahu dengan pasti apa yang akan terjadi di masa mendatang  maka akan terjadi kemungkinan kegagalan atau ketidaksesuaian dengan rencana pada saat pelaksanaan keputusan tersebut. Hal itu disebabkan karena situasi dan kondisi saat pelaksanaan tidak sama dengan apa yang diprediksikan sebelumnya.  Saat kegagalam atau ketidaksesuaian itu terjadi, kemungkinan kita akan mendapatkan risiko kerugian baik material maupun non material.

Organisasi atau perusahaan, sama halnya dengan manusia, berada pada lingkungan yang selalu berubah. Perubahan tersebut akan memberikan pengaruh pada organisasi perusahaan baik positif maupun negatif.  Pengaruh positif untuk organisasi atau perusahaan adalah peluang untuk kemajuan atau peningkatan kinerja, sedangkan pengaruh negatif biasanya disebut ancaman bagi organisasi atau perusahaan. Organisasi atau perusahaan perlu mengoptimalkan perubahan yang positif dan meminimumkan risiko dari pengaruh negatif. Oleh karena itu, organisasi atau perusahaan perlu memprediksi kemungkinan risiko yang terjadi di masa mendatang dan meminimumkan kerugian dari risiko negatif yang terjadi. Faktor ketidakpastian perlu dipertimbangkan dalam memprediksi risiko yang terjadi agar bila hal yang tidak diharapkan terjadi maka prediksi dan antisipasi solusi sudah disiapkan.

Menurut ISO 31000 : 2018, Manajemen Risiko adalah suatu kegiatan organisasi yang terarah dan terkoordinasi terkait dengan pengelolaan risiko. Risiko perlu diidentifikasi dan diantisipasi termasuk dengan perubahan situasi dan kondisinya. Saat ini, manajemen risiko telah menjadi suatu kebutuhan strategis dalam menentukan perbaikan kinerja organisasi. Penerapan manajemen risiko memberikan keuntungan pada organisasi atau perusahaan untuk mengidentifikasi, mengantisipasi dan menghadapi ketidakpastian serta risiko pada keadaan nyata. Dalam mengidentifikasi dan mengantisipasi risiko yang akan terjadi, faktor perubahan situasi dan kondisi di masa mendatang juga perlu diantisipasi. Hal ini yang kita kenal dengan istilah dinamis. Risiko yang dinamis merupakan risiko yang timbul akibat suatu keadaan yang terus berubah.  Sebagai contoh, masyarakat yang semakin kritis akan menyebabkan risiko  hukum akan meningkat karena masyarakat lebih sadar akan haknya untuk mengajukan gugatan hukum.

Beberapa contoh jenis risiko yang disebabkan perubahan kondisi (dinamis) baik faktor internal maupun eksternal adalah sebagai berikut :

Perluasan pasar produk (faktor eksternal) menuntut organisasi atau perusahaan memproduksi dalam jumlah lebih banyak, yang biasanya dilakukan dengan menambah peralatan otomatis. Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan perubahan pada kegiatan pengawasan mutu produk. Produk dengan jumlah banyak tidak dapat diteliti satu persatu seperti saat pasar masih pada tahap awal (sedikit), sehingga dapat terjadi risiko produk cacat yang diterima konsumen dan hal tersebut dapat berakibat fatal bagi perusahaan.

Peningkatan pasar produk juga membuat organisasi atau perusahaan  memerlukan bantuan tambahan pekerja kontrak untuk melaksanakan proses produksi, namun sikap pekerja yang kurang bertanggungjawab dapat menimbulkan risiko negatif bagi perusahaan.

Perkembangan teknologi  (faktor eksternal) akan berdampak pada ketatnya persaingandan menyebabkan fasilitas produksi “cepat usang”. Hal ini akan membuat organisasi atau perusahaan perlu memikirkan tindak lanjut untuk penggantian peralatan agar dapat meningkatkan efisiensi produksi.

Beberapa contoh di atas menunjukkan bahwa faktor ketidakpastian perlu diperhatikan dalam implementasi manajemen risiko. Prinsip “dinamis” dalam manajemen risiko akan membuat organisasi atau perusahaan selalu siaga dan merespons perubahan yang terjadi baik secara internal maupun eksternal. Organisasi atau perusahaan dapat mendeteksi dan mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi akibat adanya perubahan sehingga dapat membangun ketahanan organisasi. Dengan primnsip “dinamis” organisasi atau perusahaan mampu memastikan bahwa kerangka kerja manajemen risiko yang dimiliki siap untuk menghadapi dan mengadaptasi perubahan yang terjadi dan tetap efektif untuk digunakan.