Pada Kamis, 31 Juli 2025, Webinar Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) digelar dengan mengusung studi kasus MRPN di sektor olahraga.

Acara ini terselenggara berkat kerja sama Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA), WAY Academy, dan MRPN Center. Dengan dipimpin oleh MC Adhi Saputro, acara ini dibuka dengan sambutan langsung dari Dr. Ir. H. Sugeng Santoso selaku Dewan Pakar MRPN Center.

Dalam sambutannya, Sugeng Santoso menyebutkan bahwa pembangunan nasional diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 (UU 59/2024) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025—2045, dengan fase pertama berupa rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2025—2029.

Dalam formula strategi RPJMN, prioritas nasional pun dirumuskan. Dari beberapa program prioritas, olahraga menjadi salah satu program prioritas yang diturunkan ke dalam kegiatan-kegiatan prioritas. “Olahraga termasuk MRPN lintas sektor,” tambah Sugeng.

Acara kemudian dilanjutkan dengan narasumber utama H. Agus Widaryanto selaku Inspektur Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sekaligus trainer WAY Academy, dengan moderator Direktur Program WAY Academy Fitri Sawitri.

Tantangan dan Sasaran MRPN Lintas Sektor Bidang Keolahragaan

MRPN lintas sektor bidang keolahragaan adalah hal yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden (Perpres) 39/2023. Dalam aturan tersebut, Kemenpora sebagai leader entitas keolahragaan diharapkan dapat memberi kontribusi untuk mitigasi MRPN lintas sektor entitas keolahragaan. “Saat ini, kami sedang merancang MRPN lintas sektor entitas keolahragaan,” jelas Agus. Disebutkan, beberapa instansi sudah mengeluarkan kebijakan terkait keolahragaan sehingga perancangan MRPN lintas sektor entitas keolahragaan dapat menjadi lebih cepat.

Namun, ada beberapa tantangan bidang keolahragaan yang harus dihadapi. Pertama, olahraga belum menjadi budaya masyarakat Indonesia, bahkan mengalami penurunan partisipasi penduduk usia sekolah. Kedua, ketersediaan prasarana masih terbatas, bahkan cenderung menurun. Ketiga, minat olahraga tradisional cenderung rendah. Tantangan lain datang dari prestasi olahraga Indonesia yang terbilang minim di tingkat dunia. Selain itu, tenaga olahraga  (pelatih, wasit, dan juri) juga masih belum mencukupi dalam hal kualitas dan kuantitas. Di sisi lain, kegiatan ekonomi dalam kegiatan olahraga belum menggeliat.

Sasaran Prioritas Nasional (PN) untuk MRPN lintas sektor entitas keolahragaan adalah peningkatan prestasi dan pembudayaan olahraga. Ketercapaiannya dapat dilihat dari sejumlah indikator, yaitu (1) jumlah perolehan medali emas pada Olympic Games dan Paralympic Games; (2) peringkat pada Asian Games, Asian Para Games, SEA Games, dan ASEAN Para Games; serta (3) persentase penduduk berusia 10 tahun ke atas yang aktif berolahraga. Untuk mencapai sasaran, beberapa kegiatan prioritas pun direncanakan, antara lain, pengembangan sistem pembinaan olahragawan talenta unggul serta pengembangan olahraga pendidikan dan penyandang disabilitas.

Desain Besar Olahraga Nasional dan Struktur Tim Koordinasi Pusat

Agus menjelaskan, desain besar olahraga nasional (DBON) saat ini didasarkan pada Perpres 86/2021 tentang DBON. Visi yang diusung adalah untuk mewujudkan Indonesia bugar, berkarakter unggul, dan berprestasi dunia. Pelaksanaannya dibagi dalam lima periode, yaitu (1) 2021—2024, (2) 2025—2029, (3) 2030—2043, (4) 2035—2039, dan (5) 2040—2045. Setiap periode memiliki target tertentu yang mencakup peningkatan partisipasi olahraga dan peringkat dalam sejumlah kompetisi internasional.

Secara umum, lembaga yang berhubungan dengan MRPN lintas sektor bidang keolahragaan dijelaskan dalam sejumlah regulasi, yaitu UU 11/2022 tentang Keolahragaan, Pasal 6 Perpres DBON, serta Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) 15/2023 tentang Tata Cara Penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD). Sementara itu, struktur tim koordinasi pusat dimulai dari (1) ketua yang merupakan wakil presiden Indonesia, (2) wakil ketua yang merupakan menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (menko PMK), serta (3) ketua pelaksana yang merupakan menpora.

Dalam paparannya, Agus menyampaikan profil salah satu kegiatan prioritas sebagai contoh, yaitu manajemen talenta nasional olahraga. Sementara itu, pada program-program prioritas yang dijalankan, Agus mengakui adanya potensi risiko. Misalnya, pada program peningkatan prestasi olahraga di tingkat dunia, potensi risiko yang muncul adalah perolehan medali dan peringkat yang justru menurun. Potensi-potensi risiko yang telah dikaji akan dibagi ke dalam risiko strategis dan risiko operasional sehingga dapat dikenai perlakuan yang sesuai, antara lain, perbaikan proses ataupun sinkronisasi kebijakan.

Setelah pemaparan materi selesai dilakukan, webinar ini ditutup dengan sesi diskusi atau tanya jawab.