Kick Off Meeting (KOM) Profesi Manajemen Risiko Sektor Jasa Keuangan (SJK) 2024 digelar pada Jumat lalu, 15 Maret 2024. Acara ini terselenggara secara daring dengan mengangkat tema “Penguatan Integritas dan Kompetensi Profesi Bidang Manajemen Risiko untuk Mencapai Keselarasan dan Komitmen Bersama dalam Peningkatan Kualitas Pencegahan Risiko.
KOM Profesi Manajemen Risiko SJK 2024 dipimpin oleh MC Adhi Saputro dan diawali dengan sambutan dari Charles R. Vorst selaku Ketua Umum IRMAPA. Menurut Charles, sesi KOM ini bertujuan sebagai wadah diskusi terkait peran dari direksi dan dewan komisaris di tiap perusahaan dalam penguatan kualitas pengendalian risiko.
Dengan mengacu pada standar praktik terbaik ISO 31000 yang telah diadopsi menjadi SNI, para pimpinan berperan untuk membangun sebuah praktik manajemen risiko yang efektif dan sehat dengan aspek kepemimpinan dan komitmen yang diperlukan. Dari ISO tersebut, nilai-nilai kepemimpinan dan komitmen diwujudkan dalam peran direksi sebagai pejabat eksekutif untuk memastikan kerangka kerja manajemen risiko berjalan secara lancar.
Sesi berikutnya dalam KOM adalah arahan dari narasumber. Dalam KOM Profesi Manajemen Risiko SJK 2024, narasumber yang dihadirkan adalah Sophia Wattimena selaku Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sophia Wattimena: BCM Diperlukan untuk Perkuat Organisasi
Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2024—2025 diprediksi akan melemah dibandingkan 2023, sebagai imbas dari kondisi geopolitik di Amerika Serikat (AS), Ukraina, dan Timur Tengah. Bahkan, jika dibandingkan dengan Singapura, rule of law (prinsip dasar yang menjamin bahwa hukum adalah kedaulatan tertinggi dalam suatu negara) dan corruption perception index (CPI) di Indonesia tidak lebih baik. Dalam kondisi yang penuh ketidakpastian, perusahaan perlu memiliki business continuity management (BCM) untuk memperkuat resiliensi organisasi. Selain itu, kualitas dan kecukupan human capital di Indonesia perlu ditingkatkan untuk mendorong produktivitas.
Akhir Maret 2024 merupakan waktu berakhirnya kebijakan stimulus COVID-19 oleh OJK. Untuk meningkatkan ketahanan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, OJK mendorong sejumlah upaya, seperti kelompok usaha bank (KUB) untuk bank pembangunan daerah (BPD). Selain itu, dilakukan pula penerapan standar akuntansi keuangan yang baru, misalnya SAK Entitas Privat. Keduanya akan berlaku per 1 Januari 2025. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas dan integritas pelaporan.
Dalam hal business continuity risk, OJK baru saja meluncurkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKPI) sebagai penyempurnaan taksonomi hijau Indonesia 2022. Dari sisi pelaporan keuangan, OJK menerbitkan POJK penggunaan SAKI atau SAK International. Terkait antisipasi atas risiko penurunan ekonomi, OJK mengeluarkan berbagai kebijakan peningkatan daya saing SJK. OJK juga melakukan pendalaman pasar keuangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Upaya OJK tidak dapat berjalan efektif tanpa dukungan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder). Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kolaborasi dan sinergi untuk mengantisipasi secara berkelanjutan.
Seluruh sesi dalam acara KOM Profesi Manajemen Risiko SJK 2024 diakhiri dengan penutupan dari Rachmadi Gustrian selaku Sekretaris Jenderal IRMAPA.
Gambar 1. Orientasi dan Arahan Sophia Wattimena (Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan OJK)
-o0o-