Penulis: Aprilia Kumala & Sekretariat IRMAPA.

Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penguatan Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan (GRC) Sektor Publik Menuju Indonesia Emas 2045” dalam rangka Peluncuran Modul GRC Sektor Publik IRMAPA-Unpad diselenggarakan oleh Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (FEB Unpad) pada Rabu (26/6).

Dengan dipimpin oleh MC Ajeng Kartika, acara ini diawali dengan sambutan oleh Ketua Panitia Dr. Ivan Yudianto, Dekan FEB Unpad Prof. Dr. Nunuy Nur Afiah, dan Ketua IRMAPA Charles R. Vorst.

Dalam sambutannya, Ivan Yudianto menekankan tujuan diselenggarakannya FGD yang tercatat dihadiri 332 peserta secara hybrid ini, yaitu untuk memperkuat prinsip-prinsip tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (governance, risk management, and compliance/GRC) di organisasi sektor publik. Diharapkan, acara ini dapat menjadi media diskusi konstruktif dan kolaborasi untuk menghasilkan rekomendasi dan langkah-langkah yang bermanfaat untuk mengedukasi dan memperkuat implementasi GRC di organisasi sektor publik.

Nunuy Nur Afiah, sementara itu, menyebutkan bahwa FGD ini dapat mendukung implementasi GRC melalui modul yang dikembangkan. Modul tersebut diharapkan dapat menjadi cikal bakal tata kelola yang mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi di organisasi sektor publik.

Ketua IRMAPA Charles R. Vorst menambahkan, forum ini memiliki topik menarik karena ditujukan untuk menghadapi Indonesia Emas. Dirinya menyebutkan, dalam 100 tahun Indonesia merdeka pada 2045 nanti, diharapkan Indonesia telah menjadi resilient country. Saat ini, konsep resicilience masih menjadi “PR” bagi banyak pihak karena praktik GRC yang masih perlu dikuatkan. Maka, FGD ini diharapkan dapat menjadi tonggak sejarah bahwa modul penerapan GRC menjadi fondasi menuju Indonesia sebagai resilient country. 

Sesi Pertama

Sesi pertama dimulai dengan pemaparan oleh keynote speaker, yaitu Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Akuntan Negara Dr. Sally Salamah. Pemaparan materi dilakukan kemudian oleh narasumber, yaitu Ketua Bidang Sinergi IRMAPA Fandhy Haristha. Moderator pada sesi pertama adalah Ketua Program Studi Akuntansi Sektor Publik FEB Unpad Dr. Tettet Fitrijanti. 

Sally Salamah: Harmonisasi Itu Penting

Kebanyakan GRC di organisasi masih berada pada level infrastruktur dan belum mendarah daging. Maka, dalam hal model keunggulan GRC pemerintah daerah (pemda), harmonisasi menjadi aspek yang penting, yaitu antara tujuan utama pemerintah pusat, pemda, dan pemangku kepentingan (stakeholder). Aspek lain yang perlu diperhatikan adalah GRC lintas sektor dan keistimewaan daerah.

Organisasi sektor publik bisa mengadopsi penguatan manajemen risiko dalam GRC korporasi. Hanya saja, tantangan yang dihadapi sektor publik, antara lain, pemisahan organ tidak clear seperti pada korporasi. Maka, organisasi sektor publik harus mengatur batas kewenangan. Peran organ ini menjadi salah satu prinsip dalam model tiga lini selain beberapa aspek lain, seperti tata kelola serta peran manajemen lini pertama, kedua, dan ketiga.

Salah satu fungsi dalam manajemen risiko dalam rangka menjaga dan mengawal kegiatan program adalah pengawasan. Tujuannya, untuk menghindari kebiasan menyembunyikan risiko. Dengan pengawasan, potensi masalah dapat terdeteksi sehingga dapat menciptakan budaya organisasi yang baik.

Fandhy Haristha: GRC Adalah Goals Reached with Coordination 

Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Sally Salamah, Fandhy Haristha mengamini harmonisasi sebagai kunci berjalannya GRC. Sampai-sampai, kepanjangan GRC seolah-olah bisa dimodifikasi menjadi goals reached with coordination/collaboration/confidence.

Mendukung hal itu, Fandhy menekankan adanya manfaat dari GRC yang perlu dipahami. Kondisi disorientasi dengan transparansi yang rendah bisa menjadi future state yang rapi dengan GRC yang baik. Modul yang dirilis pada FGD ini dimaksudkan untuk mendorong berjalannya GRC, meski penyusunannya menemui banyak tantangan. “Penyusunan panduan yang [kami] buat ini memang memakan waktu cukup lama karena [kami] beradu argumentasi dan terbentur aturan,” tuturnya.

Secara garis besar, Fandhy menjelaskan bahwa esensi modul tersebut adalah mengenai model keunggulan sektor publik yang mencakup empat prinsip, sembilan komponen aspiratif, panduan model tiga lini, serta panduan tugas dan tanggung jawab.

Sesi Kedua

Pada sesi kedua, keynote speaker yang menyampaikan paparannya adalah Inspektur Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Enni Rochyani. Agenda selanjutnya adalah pemaparan materi oleh narasumber, yaitu Ketua Pusat Studi Inovasi Digital Unpad Hamzah Ritchi, yang juga merupakan dosen Akuntansi FEB Unpad. Moderator yang bertugas pada sesi ini adalah Dr. Sofi Suryasnia, dosen Akuntasi FEB Unpad sekaligus Direktur Kepatuhan PT Asuransi Digital Bersama.

Enni Rochyani: Pemprov Jawa Barat dan Kebijakan Terkait GRC

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah beberapa kali mengeluarkan sejumlah kebijakan yang berhubungan dengan GRC. Menurut Enni, kebijakan tersebut merupakan garapan dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat. Salah satu di antaranya adalah kebijakan pedoman pengelolaan risiko yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Implementasi GRC di Pemprov Jawa Barat dapat ditemukan dalam beberapa situasi. Penerapan manajemen risiko, misalnya, dapat dilihat dari pengembangan SDM pengelolaan risiko melalui training atau workshop. Penerapan kepatuhan dapat ditemukan, misalnya, pada level perangkat daerah untuk mengevaluasi efektivitas dan kesesuaian kebijakan dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, berdasarkan penilaian sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP)  terintegrasi, pada 2023, Provinsi Jawa Barat berada pada level 3 (3.375 poin). Kemudian, perolehan Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk Provinsi Jawa Barat mengalami penurunan sebesar 0,61% pada 2022—2023. Hal ini dikarenakan unsur penilaian yang berubah. Di sisi lain, pencapaian kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) Pemprov Jawa Barat 2023 juga mencapai level 3, sejalan dengan 24 kabupaten/kota di provinsi ini. Kota Bogor menjadi peraih poin tertinggi yaitu 3.520 poin, sedangkan Kabupaten Subang menjadi yang terendah dengan level 2 (2.000 poin).

Hamzah Ritchi: Dua Sisi GRC

GRC memiliki dua sisi: peluang dan tantangan. Dengan GRC, kita memiliki harapan akan hadirnya proses yang saling terkoneksi, efisiensi proses, dan keberlanjutan proses. Di sisi lain, ada pula tantangan berjalannya GRC, misalnya kualitas SDM yang belum memadai, budaya organisasi yang lekat dengan birokrasi yang rumit, dan keterbatasan sistem informasi.

Lantas, bagaimana dengan GRC dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)? SPBE melibatkan beberapa pihak atau kementerian. Dalam hal teknologi, misalnya, dipegang oleh Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) beserta jajarannya, sedangkan infrastruktur teknologi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). 

Hadirnya ribuan aplikasi dari berbagai kementerian menjadi target bagi SPBE untuk memberi layanan melalui satu gerbang. Pada September 2024, target yang akan dicapai adalah konsep gov-tech atau government technology. Proyek ini akan dipimpin oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Gambar 1. Pemberian modul GRC sektor publik dan Plakat penghargaan kepada Ibu Dr. Sally Salamah (Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP Bidang Akuntan Negara).

Gambar 2. Pemberian modul GRC sektor publik dan Plakat penghargaan kepada Ibu Dr. Hj. Enni Rochyani (Inspektur Provinsi Jawa Barat).

Gambar 3. Sesi foto bersama.