Risiko keuangan terus berkembang, terutama bagi bank dan perusahaan asuransi yang setiap hari berurusan dengan pinjaman, deposito, dan berbagai produk keuangan lain. Salah satu risiko terbesar adalah risiko perubahan suku bunga, yang bisa membuat pendapatan bunga naik-turun dan memengaruhi nilai perusahaan.
Selama ini, perusahaan menggunakan lindung nilai untuk menjaga stabilitas pendapatan. Namun aturan akuntansi yang ada belum mampu mencerminkan cara bank benar-benar mengelola risiko yang sifatnya berubah terus. Karena itu, Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB) mengusulkan model baru bernama Akuntansi Mitigasi Risiko (Risk Mitigation Accounting/RMA) dalam pembaruan IFRS 9 (International Financial Reporting Standards).
Model ini masih dalam tahap pembahasan, tetapi dapat menjadi perubahan besar dalam cara perusahaan mencatat aktivitas pengelolaan risiko.
Mengapa butuh model baru?
Bank dan asuransi punya banyak aset dan kewajiban yang suku bunganya berubah-ubah. Akibatnya:
- pendapatan bunga naik turun,
- nilai perusahaan ikut goyang.
Untuk mengontrol risiko itu, mereka memakai derivatif (misalnya interest rate swap). Tapi ada masalah besar:
- portofolio berubah terus tiap hari,
- aturan akuntansi sekarang cocoknya untuk portofolio yang statis.
Jadi perusahaan harus memakai cara-cara kurang ideal, seperti:
- mengaitkan derivatif ke satu aset saja meski risikonya dikelola secara keseluruhan,
- atau membuat lindung nilai makro yang harus sering disesuaikan.
Hasilnya? Laporan keuangan tidak benar-benar menggambarkan bagaimana risiko dikelola.
Apa itu RMA?
RMA adalah model baru yang dibuat untuk portofolio yang berubah terus. Intinya, hasil mitigasi risiko bisa langsung terlihat di laporan keuangan.
Perubahan utama:
- Ada pos khusus di neraca yang menunjukkan seberapa besar risiko suku bunga berhasil ditekan.
- Perusahaan wajib menjelaskan strategi dan hasil mitigasi risiko dengan lebih jelas.
Pencatatan lindung nilai jadi lebih sederhana, laporan keuangan lebih realistis, biaya administrasi bisa turun, dan investor mendapat gambaran risiko yang lebih jelas.
IASB membuka masukan hingga 31 Juli 2026. Pelaku industri diminta mempelajari RMA, mengikuti uji coba, dan memberi komentar. Model ini sebelumnya dikenal sebagai Dynamic Risk Management (DRM).
Artikel ini telah diterbitkan oleh KPMG, dengan judul Risk Mitigation Accounting. Artikel selengkapnya dapat dibaca di sini.