Oleh: Haris Firmansyah, SE & Sekretariat IRMAPA

Universitas dan perguruan tinggi saat ini mendapatkan perhatian besar dari pemerintah terkait kerja sama mereka dengan pihak asing. Untuk menangani masalah ini, banyak institusi yang memperketat kontrol terhadap konflik kepentingan, keamanan informasi, kontrol ekspor, dan pelaporan hadiah serta kontrak dari luar negeri. Namun, tantangannya adalah bagaimana memenuhi semua aturan ini tanpa membebani para administrator dan profesional kepatuhan yang sudah sibuk.

Data analitis kini menjadi alat penting untuk administrasi dan kepatuhan penelitian. Dengan menganalisis data dari hibah, konflik, ekspor, perjalanan, sumber daya manusia, dan pengadaan, universitas bisa lebih baik dalam mengelola risiko dan memantau konflik.

Salah satu cara yang mungkin kurang dikenal tapi sangat berguna adalah menggunakan data dari kantor transfer teknologi dan kekayaan intelektual atau intellectual property (IP) untuk mengidentifikasi area penelitian yang berisiko terkena pengaruh asing. Ini sangat penting karena pemerintah khawatir tentang alih teknologi yang didanai oleh AS.

Tiga Cara Utama Menggunakan Data IP

  1. Mendeteksi Kebocoran IP: Platform analitis bisa membantu menemukan saat penemu menyerahkan IP ke pihak luar, termasuk asing. Ini membantu mengungkap aktivitas pengembangan dan komersialisasi yang mungkin tidak terlihat dari proses pengungkapan atau paten biasa.
  2. Penakaran Nilai IP: IP yang bernilai tinggi mungkin lebih berisiko dialihkan karena potensi pasar komersialnya. Evaluasi portofolio paten bisa juga membuka peluang lisensi baru dan program penelitian yang memiliki potensi komersialisasi besar.
  3. Melakukan Analisis Pelacakan Teknologi: Dengan mencocokkan publikasi dan makalah teknologi penting dengan terjemahan paten asing, institusi bisa menemukan kemungkinan pencurian IP dan mengidentifikasi kolaborator asing yang mungkin terlibat dalam alih teknologi.

Institusi harus menggabungkan analisis ini dengan data risiko eksternal, seperti Daftar Kontrol Perdagangan, untuk mengidentifikasi area berisiko tinggi. Dengan pendekatan berbasis data ini, institusi dapat fokus pada area berisiko tinggi, mengalokasikan sumber daya dengan bijak, dan memberikan dukungan kepada fakultas untuk memenuhi kewajiban kepatuhan mereka.

Dengan menerapkan strategi ini, universitas dan perguruan tinggi bisa lebih efektif menghadapi risiko pengaruh asing dan melindungi penelitian mereka.

Artikel ini telah diterbitkan oleh Huron Consulting Group dengan judul Seeing Around the Corner: Using Intellectual Property Data to Proactively Monitor Foreign Influence Risk. Artikel selengkapnya dapat dibaca di sini.