Sertifikasi kompetensi person berbasis ISO 31000 sangat penting dan dibutuhkan oleh organisasi yang menerapkan manajemen risiko berbasis standar ini. Kompetensi person yang memadai sangat kritikal karena akan menentukan tingkat maturitas penerapan manajemen risiko di organisasi, mulai dari membangun infrastruktur hingga pengoptimalan manfaat manajemen risiko sebagai pondasi ketangguhan dan kelincahan organisasi dalam menghadapi ketidakpastian dan risiko secara berkelanjutan. Tanpa person yang kompeten, organisasi akan sulit untuk mengoptimalkan manajemen risiko mereka.
Merujuk pada Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), kompetensi adalah gabungan dari pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), dan sikap (attitude). Teori ABC menegaskan bahwa sikap individu akan membentuk perilaku kelompok yang kemudian menjadi budaya organisasi. Oleh karena itu, kompetensi perlu dibangun di tingkat individu, kelompok dalam struktur formal organisasi, dan menyeluruh di seluruh entitas organisasi, termasuk direksi dan dewan komisaris.
Tanpa kompetensi yang cukup, organisasi akan sulit memperoleh manfaat optimal dari penerapan ISO 31000. Ini mencakup pembangunan kapasitas, kapabilitas, dan budaya manajemen risiko yang efektif. Tanpa ketiga hal tersebut, sulit bagi organisasi untuk menjadi tangguh dan lincah dalam menghadapi ketidakpastian dan risiko, serta menjaga keberlangsungan di masa depan yang penuh dengan ketidakpastian.
Sertifikasi kompetensi person berdasarkan ISO 31000 adalah prasyarat penting dalam implementasi standar ini di organisasi. Kompetensi yang memadai akan membantu organisasi mengoptimalkan penerapan manajemen risiko dan mencapai ketangguhan serta kelincahan dalam menghadapi berbagai risiko.
Artikel ini telah diterbitkan oleh CRMS Indonesia, dengan judul Standar ISO 31000 – Dasar Sertifikasi Kompetensi Person: Prasyarat dalam Implementasi Standar ISO 31000 di Organisasi. Artikel selengkapnya dapat dibaca di sini.