Oleh: Haris Firmansyah, SE & Sekretariat IRMAPA

Di tengah transformasi digital yang terus berlangsung, perbankan menghadapi tantangan baru terkait dengan risiko pihak ketiga. Dua faktor utama yang muncul sebagai penyebab risiko ini adalah perjanjian material perangkat lunak atau Software Bill of Materials (SBOM) dan dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap keamanan siber.

SBOM menjadi faktor risiko pertama yang memerlukan perhatian serius dari bank-bank. SBOM merujuk pada inventarisasi rinci dari komponen perangkat lunak, sejenis daftar bahan yang menyusun suatu produk perangkat lunak tertentu. Semakin kompleks perangkat lunak, semakin sulit juga memahami risiko potensial yang terkandung di dalamnya.

Di sisi lain, risiko keamanan siber, meskipun bukan topik baru, semakin meningkat signifikansinya. Kemajuan baru-baru ini dalam kedewasaan AI telah memperkenalkan paradigma unik di mana AI dapat digunakan untuk melancarkan serangan yang rumit sekaligus digunakan sebagai alat untuk pertahanan siber.

Dengan kedua faktor risiko ini semakin berkembang, penting bagi bank-bank untuk berinvestasi sekarang juga. Langkah awal yang direkomendasikan termasuk mendirikan visi baru untuk ketahanan siber, mengadopsi model pembagian SBOM yang efektif, dan menyesuaikan perjanjian vendor yang ada dengan pertimbangan SBOM.

Dengan mengatasi tantangan ini secara tepat waktu, bank-bank dapat lebih siap menghadapi risiko-risiko yang muncul dan melindungi operasi mereka untuk masa depan.

Artikel ini telah diterbitkan oleh Kearney pada 27 Juli 2023, dengan judul What Are The Emerging Third-Party Risks That Banks Should Consider?. Artikel selengkapnya dapat dibaca di sini.