Penulis: Dr. Siti Jahroh, QCRO
Dosen Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor (SB-IPB)
Anggota Tim Manajemen Risiko IPB

Kerangka kerja dalam manajemen risiko dapat diartikan sebagai seperangkat komponen yang menyediakan landasan atau pondasi pengaturan organisasi untuk mendesain, mengimplementasikan, mengevaluasi, dan melakukan perbaikan yang semuanya dilakukan secara terintegrasi dengan dasar kepemimpinan dan komitmen yang kuat. Desain dalam kerangka kerja manajemen risiko adalah suatu perencanaan atau perancangan yang dilakukan sebelum pembuatan suatu objek, sistem, komponen atau struktur. Desain dalam kerangka kerja manajemen risiko mencakup beberapa hal, yaitu (1) pemahaman organisasi dan konteksnya, (2) penegasan komitmen manajemen risiko, (3) penetapan peran, kewenangan, tanggung jawab dan akuntabilitas, (4) alokasi sumber daya, dan (5) penyiapan komunikasi dan konsultasi. Komponen keempat, alokasi sumber daya akan dibahas dalam artikel ini. Pengalokasian yang tepat dalam hal sumber daya berperan penting dalam membangun kerangka kerja yang kuat dan kokoh.

 

Mengacu pada KBBI, sumber daya memiliki tiga pengertian. Pertama, faktor produksi terdiri atas tanah, tenaga kerja dan modal yang dipakai dalam kegiatan ekonomi untuk menghasilkan barang jasa, serta mendistribusikannya. Kedua, bahan atau keadaan yang dapat digunakan manusia untuk memenuhi keperluan hidupnya. Ketiga, segala sesuatu, baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud, yang digunakan untuk mencapai hasil, misalnya peralatan, sediaan, waktu dan tenaga. Dengan kata lain, dapat disimpulkan sumber daya adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan, bisa untuk menghasilkan barang dan jasa bagi kegiatan ekonomi, untuk memenuhi keperluan hidup bagi manusia, dan untuk organisasi atau perusahaan digunakan untuk mencapai tujuan organisasi atau perusahaan tersebut.

 

Sumber daya secara umum dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya modal. Pertama, sumber daya manusia adalah segala sesuatu yang ada pada manusia itu sendiri, bisa dalam bentuk tenaga, keterampilan, keahlian atau kompetensi, pengalaman, bahkan kepribadian manusia itu sendiri. Kedua, sumber daya alam adalah segala sesuatu yang terdapat di alam, bisa dalam bentuk kandungan mineral, minyak bumi dan lain-lain. Ketiga, sumber daya modal atau capital yang merupakan segala sesuatu untuk mendukung proses produksi barang maupun jasa, bisa berbentuk uang, teknologi, peralatan, mesin, informasi dan lain-lain.

 

Dalam proses produksi, pengalokasian sumber daya yang dimiliki sangat penting untuk mencapai produksi yang optimal. Demikian pula dalam hal manajemen risiko, kita perlu mempertimbangkan sumber daya yang dimiliki oleh organisasi maupun perusahaan untuk mendesain kerangka kerja yang dibuat dalam menerapkan manajemen risiko. Pengalokasi sumber daya yang dibutuhkan harus mendapat dukungan dari manajemen puncak dan badan pengawas, sehingga sumber daya yang akan didesain dalam membangun kerangka kerja manajemen risiko benar-benar memadai dan sesuai, baik dalam bentuk sumber daya manusia maupun modal atau kapital.

 

Menurut SNI 31000:2018, setidaknya terdapat lima hal yang perlu diperhatikan dalam pengalokasian sumber daya dalam mendesain kerangka kerja manajemen risiko. Pertama, orang atau sumber daya manusia yang dialokasikan selayaknya memiliki keterampilan, pengalaman dan kompetensi dalam hal manajemen risiko. Tentunya disesuaikan juga dengan lingkup manajemen risiko yang akan dilakukan. Kedua, organisasi atau perusahaan perlu menentukan proses, metode dan alat yang sesuai yang akan digunakan untuk mengelola risiko pada organisasi atau perusahaannya. Ketiga, proses dan prosedur terdokumentasi dengan baik, sehingga ada rekam jejak yang baik, bisa digunakan untuk memprediksikan masa depan berdasarkan pengalaman masa lalu sehingga akan lebih akurat dalam mengelola risiko. Keempat, sistem manajemen informasi dan pengetahuan perlu dibangun dengan baik, sehingga pada saat diperlukan data atau informasi tertentu untuk mengambil keputusan berkaitan dengan manajemen risiko bisa didapatkan dengan segera. Kelima, pengembangan professional dan kebutuhan pelatihan perlu diperhatikan untuk tetap menjaga dan mengembangkan kompetensi yang dimiliki sumber daya manusianya. Dalam membangun kelima hal tersebut, organisasi atau perusahaan perlu merancang alokasi sumber daya yang dimiliki baik dengan kapasitas dan keterbatasan yang ada di organisasi atau perusahaannya.

 

Secara singkat, untuk mendesain kerangka kerja manajemen risiko dalam hal alokasi sumberdaya, manajemen puncak atau badan pengawas dalam organisasi atau perusahaan perlu memastikan sumber daya harus memadai dalam hal orang atau sumber daya manusia; proses, metode dan alat; proses dan prosedur terdokumentasi; sistem manajemen informasi dan pengetahuan; dan pengembangan professional dan kebutuhan pelatihan.